BerandaHits
Selasa, 4 Nov 2019 11:59

Bantu Proses Penculikan dan Pemerasan WNA, Empat Polisi Diamankan

Kasus empat oknum polisi menculik WNA. (Riauaktual)

Empat oknum polisi bersama dengan dua pelaku lainnya ditangkap karena mencilik dan memeras WN Inggris. Dalam aksi ini, mereka meminta tebusan senilai 1 juta dollar AS!

Inibaru.id – Polisi menangkap oknum anggotanya yang membantu proses penculikan dan pemerasan warga negara asing (WNA)  Inggris, Matthew Simon Craib. Mereka telah diamankan dan akan segera menjalani sidang akibat tindakannya.

Detik, Minggu (3/11/2019) menulis, kabar tentang pengamanan empat oknum polisi ini dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit. Dari keterangan yang diperoleh dari aparat, kasus ini berawal dari Matthew yang memberi tahu rekannya, VL tentang rencana bertemu seseorang untuk urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

Keesokan harinya, Matthew kemudian diculik. Para pelaku penculikan meminta tebusan dengan nilai 1 juta dolar. VL kemudian melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum polda Metro Jaya pada Kamis (31/10) pukul 08.00 WIB. Kasus ini langsung ditangani oleh aparat dan pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, para pelaku penculikan ditangkap.

Dari enam pelaku penculikan yang ditangkap, empat di antaranya merupakan anggota kepolisian. Para pelaku tersebut adalah rekan kerja Matthew dengan inisial G, pacar G dengan inisial NA,  Bripda JBB,  Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SBS. Irjen Listyo memastikan para oknum polisi tersebut akan disidang.

“Sudah dalam penanganan Resmob Polda Metro. Mereka akan mendapatkan sidang untuk pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan ditangani oleh Propam Metro. Tapi proses ini menunggu selesainya berkas penangaan pidana,” ucap Irjen Listyo.

Sementara itu, Anggota Kompolnas, Poengki Indarti menyebut tindakan empat oknum polisi yang menculik dan memeras WNA ini mencoreng citra Polri. Dia mendesak oknum tersebut agar segera diproses secara pidana.

“Nggak bisa hanya diproses dengan sidang etik dan disiplin. Mereka harus dipidana. Kalau memang terbukti, mereka juga harus dipecat,” ucap Poengki.

Semoga kejadian serupa nggak terjadi lagi ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: