BerandaHits
Selasa, 4 Nov 2019 11:59

Bantu Proses Penculikan dan Pemerasan WNA, Empat Polisi Diamankan

Kasus empat oknum polisi menculik WNA. (Riauaktual)

Empat oknum polisi bersama dengan dua pelaku lainnya ditangkap karena mencilik dan memeras WN Inggris. Dalam aksi ini, mereka meminta tebusan senilai 1 juta dollar AS!

Inibaru.id – Polisi menangkap oknum anggotanya yang membantu proses penculikan dan pemerasan warga negara asing (WNA)  Inggris, Matthew Simon Craib. Mereka telah diamankan dan akan segera menjalani sidang akibat tindakannya.

Detik, Minggu (3/11/2019) menulis, kabar tentang pengamanan empat oknum polisi ini dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit. Dari keterangan yang diperoleh dari aparat, kasus ini berawal dari Matthew yang memberi tahu rekannya, VL tentang rencana bertemu seseorang untuk urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

Keesokan harinya, Matthew kemudian diculik. Para pelaku penculikan meminta tebusan dengan nilai 1 juta dolar. VL kemudian melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum polda Metro Jaya pada Kamis (31/10) pukul 08.00 WIB. Kasus ini langsung ditangani oleh aparat dan pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, para pelaku penculikan ditangkap.

Dari enam pelaku penculikan yang ditangkap, empat di antaranya merupakan anggota kepolisian. Para pelaku tersebut adalah rekan kerja Matthew dengan inisial G, pacar G dengan inisial NA,  Bripda JBB,  Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SBS. Irjen Listyo memastikan para oknum polisi tersebut akan disidang.

“Sudah dalam penanganan Resmob Polda Metro. Mereka akan mendapatkan sidang untuk pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan ditangani oleh Propam Metro. Tapi proses ini menunggu selesainya berkas penangaan pidana,” ucap Irjen Listyo.

Sementara itu, Anggota Kompolnas, Poengki Indarti menyebut tindakan empat oknum polisi yang menculik dan memeras WNA ini mencoreng citra Polri. Dia mendesak oknum tersebut agar segera diproses secara pidana.

“Nggak bisa hanya diproses dengan sidang etik dan disiplin. Mereka harus dipidana. Kalau memang terbukti, mereka juga harus dipecat,” ucap Poengki.

Semoga kejadian serupa nggak terjadi lagi ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: