BerandaHits
Sabtu, 28 Feb 2020 13:38

7 Fakta Terkait Pelarangan Umrah yang Dikeluarkan Arab Saudi

Jemaah umrah menunggu kepastian di bandara setelah Arab Saudi memutuskan melarang jemaah umrah Indonesia masuk ke negaranya. (Antara/Muhammad Iqbal)

Pada Kamis (27/2/20), Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah, termasuk dari Indonesia masuk ke negaranya demi mencegah penyebaran virus corona. Apa saja fakta terkait dengan larangan ini?

Inibaru.id – Kamis (27/2/20) kemarin, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah dari Indonesia masuk ke negaranya. Keputusan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah mewabah di banyak negara.

Terkait hal tersebut, ada beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Berikut adalah fakta-faktanya!

1. Pelarangan Hanya bersifat Sementara

Jemaah umrah dari Indonesia. (Republika/Syahruddin El-Fikri)

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi menyebut pelarangan ini nggak berlangsung permanen, melainkan hanya sementara. Tujuan dari pelarangan ini demi memberikan perlindungan pada warga Arab Saudi dari ancaman virus corona.

2. Pengumuman Dikeluarkan Secara Mendadak

Jemaah umrah di bandara. (SINDOnews/Ali Masduki)

Keputusan pelarangan jemaah umrah dari Indonesia ini terjadi secara mendadak. Hal ini membuat maskapai Garuda Indonesia kebingungan karena ada banyak Jemaah yang sudah berada di bandara untuk berangkat umrah.

“Ini cukup membingungkan, pengumuman pagi hari tapi langsung efektif berlaku,” ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra pada Kamis (27/2).

3. Dikeluhkan Pengusaha Travel

Jemaah umrah dari Indonesia. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) mengeluhkan keputusan mendadak yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini. Perpuhi juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi ke Saudi demi kembali menerbitkan visa umrah dan visa umum bagi warga Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kondisi Indonesia yang aman dari wabah virus corona.

4. Merugikan Biro Travel

Biro umrah. (rri.co.id)

Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) menyebut industri travel umrah Tanah Air mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun sebulan akibat pelarangan ini. Sebagaimana Perpuhi, Sapuhi juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi demi membatalkan larangan umroh.

5. Ada Jemaah Umroh yang Sudah Tiba di Arab Saudi

Jemaah umrah di dalam pesawat. (kabarmakkah.com)

Pada Kamis (27/2) lalu, sudah ada tujuh penerbangan yang membawa Jemaah dari Indonesia yang mendarat di Arab Saudi. Tiga penerbangan mendarat di Madinah dan sisanya di Jeddah. Meski pada hari yang sama pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan, mereka masih bisa menjalani ibadah umrah.

“Sampai dengan Kamis malam ini, sudah ada tujuh penerbangan yang mendarat di Saudi,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

6. Pemerintah Melobi Pemerintah Arab Saudi

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Kemenag)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi demi mendapatkan kelonggaran dari larangan ini.

“Pertama, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan sudah mendarat (di Arab Saudi) supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah,” terang Muhadjir.

7. Respons Menteri Agama

Menteri Agama, Fachrul Razi (Tempo/ Fikri Arigi)

Menteri Agama, Fachrul Razi memahami keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi. Dia juga menyebut kesehatan Jemaah umrah sebagai hal yang harus diutamakan.

Semoga semua jemaah bisa segera kembali menunaikan umrah ya, Millens! (Tem/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: