BerandaHits
Sabtu, 28 Feb 2020 13:38

7 Fakta Terkait Pelarangan Umrah yang Dikeluarkan Arab Saudi

Jemaah umrah menunggu kepastian di bandara setelah Arab Saudi memutuskan melarang jemaah umrah Indonesia masuk ke negaranya. (Antara/Muhammad Iqbal)

Pada Kamis (27/2/20), Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah, termasuk dari Indonesia masuk ke negaranya demi mencegah penyebaran virus corona. Apa saja fakta terkait dengan larangan ini?

Inibaru.id – Kamis (27/2/20) kemarin, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah dari Indonesia masuk ke negaranya. Keputusan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah mewabah di banyak negara.

Terkait hal tersebut, ada beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Berikut adalah fakta-faktanya!

1. Pelarangan Hanya bersifat Sementara

Jemaah umrah dari Indonesia. (Republika/Syahruddin El-Fikri)

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi menyebut pelarangan ini nggak berlangsung permanen, melainkan hanya sementara. Tujuan dari pelarangan ini demi memberikan perlindungan pada warga Arab Saudi dari ancaman virus corona.

2. Pengumuman Dikeluarkan Secara Mendadak

Jemaah umrah di bandara. (SINDOnews/Ali Masduki)

Keputusan pelarangan jemaah umrah dari Indonesia ini terjadi secara mendadak. Hal ini membuat maskapai Garuda Indonesia kebingungan karena ada banyak Jemaah yang sudah berada di bandara untuk berangkat umrah.

“Ini cukup membingungkan, pengumuman pagi hari tapi langsung efektif berlaku,” ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra pada Kamis (27/2).

3. Dikeluhkan Pengusaha Travel

Jemaah umrah dari Indonesia. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) mengeluhkan keputusan mendadak yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini. Perpuhi juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi ke Saudi demi kembali menerbitkan visa umrah dan visa umum bagi warga Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kondisi Indonesia yang aman dari wabah virus corona.

4. Merugikan Biro Travel

Biro umrah. (rri.co.id)

Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) menyebut industri travel umrah Tanah Air mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun sebulan akibat pelarangan ini. Sebagaimana Perpuhi, Sapuhi juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi demi membatalkan larangan umroh.

5. Ada Jemaah Umroh yang Sudah Tiba di Arab Saudi

Jemaah umrah di dalam pesawat. (kabarmakkah.com)

Pada Kamis (27/2) lalu, sudah ada tujuh penerbangan yang membawa Jemaah dari Indonesia yang mendarat di Arab Saudi. Tiga penerbangan mendarat di Madinah dan sisanya di Jeddah. Meski pada hari yang sama pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan, mereka masih bisa menjalani ibadah umrah.

“Sampai dengan Kamis malam ini, sudah ada tujuh penerbangan yang mendarat di Saudi,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

6. Pemerintah Melobi Pemerintah Arab Saudi

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Kemenag)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi demi mendapatkan kelonggaran dari larangan ini.

“Pertama, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan sudah mendarat (di Arab Saudi) supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah,” terang Muhadjir.

7. Respons Menteri Agama

Menteri Agama, Fachrul Razi (Tempo/ Fikri Arigi)

Menteri Agama, Fachrul Razi memahami keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi. Dia juga menyebut kesehatan Jemaah umrah sebagai hal yang harus diutamakan.

Semoga semua jemaah bisa segera kembali menunaikan umrah ya, Millens! (Tem/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: