BerandaHits
Sabtu, 28 Feb 2020 13:38

7 Fakta Terkait Pelarangan Umrah yang Dikeluarkan Arab Saudi

Jemaah umrah menunggu kepastian di bandara setelah Arab Saudi memutuskan melarang jemaah umrah Indonesia masuk ke negaranya. (Antara/Muhammad Iqbal)

Pada Kamis (27/2/20), Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah, termasuk dari Indonesia masuk ke negaranya demi mencegah penyebaran virus corona. Apa saja fakta terkait dengan larangan ini?

Inibaru.id – Kamis (27/2/20) kemarin, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah dari Indonesia masuk ke negaranya. Keputusan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah mewabah di banyak negara.

Terkait hal tersebut, ada beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Berikut adalah fakta-faktanya!

1. Pelarangan Hanya bersifat Sementara

Jemaah umrah dari Indonesia. (Republika/Syahruddin El-Fikri)

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi menyebut pelarangan ini nggak berlangsung permanen, melainkan hanya sementara. Tujuan dari pelarangan ini demi memberikan perlindungan pada warga Arab Saudi dari ancaman virus corona.

2. Pengumuman Dikeluarkan Secara Mendadak

Jemaah umrah di bandara. (SINDOnews/Ali Masduki)

Keputusan pelarangan jemaah umrah dari Indonesia ini terjadi secara mendadak. Hal ini membuat maskapai Garuda Indonesia kebingungan karena ada banyak Jemaah yang sudah berada di bandara untuk berangkat umrah.

“Ini cukup membingungkan, pengumuman pagi hari tapi langsung efektif berlaku,” ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra pada Kamis (27/2).

3. Dikeluhkan Pengusaha Travel

Jemaah umrah dari Indonesia. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) mengeluhkan keputusan mendadak yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini. Perpuhi juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi ke Saudi demi kembali menerbitkan visa umrah dan visa umum bagi warga Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kondisi Indonesia yang aman dari wabah virus corona.

4. Merugikan Biro Travel

Biro umrah. (rri.co.id)

Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) menyebut industri travel umrah Tanah Air mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun sebulan akibat pelarangan ini. Sebagaimana Perpuhi, Sapuhi juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi demi membatalkan larangan umroh.

5. Ada Jemaah Umroh yang Sudah Tiba di Arab Saudi

Jemaah umrah di dalam pesawat. (kabarmakkah.com)

Pada Kamis (27/2) lalu, sudah ada tujuh penerbangan yang membawa Jemaah dari Indonesia yang mendarat di Arab Saudi. Tiga penerbangan mendarat di Madinah dan sisanya di Jeddah. Meski pada hari yang sama pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan, mereka masih bisa menjalani ibadah umrah.

“Sampai dengan Kamis malam ini, sudah ada tujuh penerbangan yang mendarat di Saudi,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

6. Pemerintah Melobi Pemerintah Arab Saudi

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Kemenag)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi demi mendapatkan kelonggaran dari larangan ini.

“Pertama, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan sudah mendarat (di Arab Saudi) supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah,” terang Muhadjir.

7. Respons Menteri Agama

Menteri Agama, Fachrul Razi (Tempo/ Fikri Arigi)

Menteri Agama, Fachrul Razi memahami keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi. Dia juga menyebut kesehatan Jemaah umrah sebagai hal yang harus diutamakan.

Semoga semua jemaah bisa segera kembali menunaikan umrah ya, Millens! (Tem/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: