BerandaHits
Sabtu, 28 Feb 2020 13:38

7 Fakta Terkait Pelarangan Umrah yang Dikeluarkan Arab Saudi

Jemaah umrah menunggu kepastian di bandara setelah Arab Saudi memutuskan melarang jemaah umrah Indonesia masuk ke negaranya. (Antara/Muhammad Iqbal)

Pada Kamis (27/2/20), Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah, termasuk dari Indonesia masuk ke negaranya demi mencegah penyebaran virus corona. Apa saja fakta terkait dengan larangan ini?

Inibaru.id – Kamis (27/2/20) kemarin, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah dari Indonesia masuk ke negaranya. Keputusan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah mewabah di banyak negara.

Terkait hal tersebut, ada beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Berikut adalah fakta-faktanya!

1. Pelarangan Hanya bersifat Sementara

Jemaah umrah dari Indonesia. (Republika/Syahruddin El-Fikri)

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi menyebut pelarangan ini nggak berlangsung permanen, melainkan hanya sementara. Tujuan dari pelarangan ini demi memberikan perlindungan pada warga Arab Saudi dari ancaman virus corona.

2. Pengumuman Dikeluarkan Secara Mendadak

Jemaah umrah di bandara. (SINDOnews/Ali Masduki)

Keputusan pelarangan jemaah umrah dari Indonesia ini terjadi secara mendadak. Hal ini membuat maskapai Garuda Indonesia kebingungan karena ada banyak Jemaah yang sudah berada di bandara untuk berangkat umrah.

“Ini cukup membingungkan, pengumuman pagi hari tapi langsung efektif berlaku,” ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra pada Kamis (27/2).

3. Dikeluhkan Pengusaha Travel

Jemaah umrah dari Indonesia. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) mengeluhkan keputusan mendadak yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini. Perpuhi juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi ke Saudi demi kembali menerbitkan visa umrah dan visa umum bagi warga Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kondisi Indonesia yang aman dari wabah virus corona.

4. Merugikan Biro Travel

Biro umrah. (rri.co.id)

Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) menyebut industri travel umrah Tanah Air mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun sebulan akibat pelarangan ini. Sebagaimana Perpuhi, Sapuhi juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi demi membatalkan larangan umroh.

5. Ada Jemaah Umroh yang Sudah Tiba di Arab Saudi

Jemaah umrah di dalam pesawat. (kabarmakkah.com)

Pada Kamis (27/2) lalu, sudah ada tujuh penerbangan yang membawa Jemaah dari Indonesia yang mendarat di Arab Saudi. Tiga penerbangan mendarat di Madinah dan sisanya di Jeddah. Meski pada hari yang sama pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan, mereka masih bisa menjalani ibadah umrah.

“Sampai dengan Kamis malam ini, sudah ada tujuh penerbangan yang mendarat di Saudi,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

6. Pemerintah Melobi Pemerintah Arab Saudi

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Kemenag)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi demi mendapatkan kelonggaran dari larangan ini.

“Pertama, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan sudah mendarat (di Arab Saudi) supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah,” terang Muhadjir.

7. Respons Menteri Agama

Menteri Agama, Fachrul Razi (Tempo/ Fikri Arigi)

Menteri Agama, Fachrul Razi memahami keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi. Dia juga menyebut kesehatan Jemaah umrah sebagai hal yang harus diutamakan.

Semoga semua jemaah bisa segera kembali menunaikan umrah ya, Millens! (Tem/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: