Inibaru.id – Kamis (27/2/20) kemarin, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melarang jemaah umrah dari Indonesia masuk ke negaranya. Keputusan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah mewabah di banyak negara.
Terkait hal tersebut, ada beberapa fakta yang cukup mengejutkan. Berikut adalah fakta-faktanya!
1. Pelarangan Hanya bersifat Sementara
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi menyebut pelarangan ini nggak berlangsung permanen, melainkan hanya sementara. Tujuan dari pelarangan ini demi memberikan perlindungan pada warga Arab Saudi dari ancaman virus corona.
2. Pengumuman Dikeluarkan Secara Mendadak
Keputusan pelarangan jemaah umrah dari Indonesia ini terjadi secara mendadak. Hal ini membuat maskapai Garuda Indonesia kebingungan karena ada banyak Jemaah yang sudah berada di bandara untuk berangkat umrah.
“Ini cukup membingungkan, pengumuman pagi hari tapi langsung efektif berlaku,” ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra pada Kamis (27/2).
3. Dikeluhkan Pengusaha Travel
Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) mengeluhkan keputusan mendadak yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini. Perpuhi juga meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi ke Saudi demi kembali menerbitkan visa umrah dan visa umum bagi warga Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kondisi Indonesia yang aman dari wabah virus corona.
4. Merugikan Biro Travel
Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) menyebut industri travel umrah Tanah Air mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun sebulan akibat pelarangan ini. Sebagaimana Perpuhi, Sapuhi juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melobi pemerintah Arab Saudi demi membatalkan larangan umroh.
5. Ada Jemaah Umroh yang Sudah Tiba di Arab Saudi
Pada Kamis (27/2) lalu, sudah ada tujuh penerbangan yang membawa Jemaah dari Indonesia yang mendarat di Arab Saudi. Tiga penerbangan mendarat di Madinah dan sisanya di Jeddah. Meski pada hari yang sama pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan, mereka masih bisa menjalani ibadah umrah.
“Sampai dengan Kamis malam ini, sudah ada tujuh penerbangan yang mendarat di Saudi,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.
6. Pemerintah Melobi Pemerintah Arab Saudi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi demi mendapatkan kelonggaran dari larangan ini.
“Pertama, agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan sudah mendarat (di Arab Saudi) supaya diizinkan melakukan ibadah atau ziarah,” terang Muhadjir.
7. Respons Menteri Agama
Menteri Agama, Fachrul Razi memahami keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi. Dia juga menyebut kesehatan Jemaah umrah sebagai hal yang harus diutamakan.
Semoga semua jemaah bisa segera kembali menunaikan umrah ya, Millens! (Tem/IB09/E06)