Inibaru.id – Upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus dilakukan berbagai pihak. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah juga telah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau yang lebih dikenal sebagai PPKM. Menanggapi hal ini, Polda Jawa Tengah juga berencana melakukan penyekatan di berbagai titik di Jawa Tengah tiap akhir pekan.
Ditlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan akan dilakukan di perbatasan antarkota dan kabupaten. Selain itu, kartu vaksin akan menjadi syarat wajib pengendara, baik saat berpergian antardaerah atau antarprovinsi.
Rudy menambahkan, warga dari luar Jateng juga diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19. Apabila ada yang terbukti belum melakukan vaksinasi, pihak berwajib akan mengarahkan orang tersebut ke ruang vaksin yang telah disediakan.
"Penyekatan masih akan dilakukan meski tren kasus Covid-19 di Jateng menurun," ujar Rudy, Senin (30/8/2021). "Sasaran kami bukan menindak, tapi mengedukasi seluruh pengguna kendaraan."
Dia kemudian menambahkan, akan ada 70 titik penyekatan yang akan dipusatkan pada perbatasan antarkota maupun antarprovinsi. Selain itu, penyekatan juga dilakukan di rest area karena sebagaimana dilihatnya sendiri, banyak kerumunan yang nggak mematuhi protokol kesehatan.
”Jadi, ada penyekatan di 12 rest area tol juga, kanan dan kiri," ungkapnya. "Untuk rest area, kami hunting, bukan stasioner.”
Kemudian, untuk waktu penyekatan, pihak kepolisian sengaja memilih melakukannya pada akhir pekan lantaran banyak kendaraan yang masuk ke Jateng, baik untuk wisata maupun untuk mengunjungi sanak saudara.
"Penyekatan akan terus digelar hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, tegas lelaki yang berharap penyekatan akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Duh, duh, yang mau melakukan perjalanan jauh, kayaknya bakal ditunda lagi ya? (Triawanda Tirta Aditya/E03)