Inibaru.id - Dusun Semilir ditutup Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Objek wisata yang terletak di Kabupaten Semarang itu dinilai nggak mematuhi protokol kesehatan.
Penutupan tersebut dilakukan pada Minggu (29/11/2020). Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro berkata kalau pelanggaran yang dilakukan pengelola adalah soal kapasitas pengunjung.
"Kita amati beberapa kali pengunjung melebihi ketentuan protokol kesehatan. Selain itu, juga ada keluhan dan masukan masyarakat jalur masuk dan keluar menyebabkan kemacetan, sehingga ini tidak sesuai Amdal Lalin," jelasnya di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (30/11/2020). Penghentian kegiatan usaha tersebut, kata Valenato berdasar pada Perbup No 65 Tahun 2020.
"Ini kan sifatnya juga masih evaluasi, jadi kita gunakan perbup, belum pakai dasar peraturan daerah," ungkapnya.
Sebelum penutupan dilakukan Satgas, pengelola Dusun Semilir sudah mendapat pemberitahuan. Kemudian untuk lamanya waktu penutupan atau larangan operasional nanti tergantung evaluasi. Pihaknya akan mengkaji kembali bersama Satgas, ada TNI dan Polri
Dusun Semilir menjadi objek wisata pertama yang mendapat tindakan tegas dari Satgas Covid-19. Sementara untuk tempat wisata yang lain akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang.
"Kalau ada yang tidak sesuai langsung diambil tindakan," kata Sukendro.
Sementara Marketing Communication and Event Dusun Semilir Eco Park Irene Shinta saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan akan ada pernyataan resmi dari pihak manajemen.
"Nanti manajemen yang memberi keterangan langsung, mengenai waktu dan tempat menyusul," jelasnya.
Semoga penutupan Dusun Semilir ini bisa jadi pelajaran buat objek wisata lainnya ya, Millens. (IB28/E05)
