BerandaCOVID 19
Minggu, 30 Okt 2021 21:52

Bandara Ahmad Yani Semarang Turunkan Tarif Tes Usap PCR

Ilustrasi: Swab PCR Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Bandara Ahmad Yani Semarang menurunkan tarif batas tertinggi pada tes usap PCR sebagai salah satu syarat penerbangan. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang berlaku sejak 28 Oktober 2021.

Inibaru.id – Menanggapi keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif RT-PCR sebagai syarat perjalanan udara, Kementerian Perhubungan membuat aturan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa an Bali. Tarif ini juga berlaku di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

"Kami telah melakukan penyesuaian tarif yang awal mulanya sebesar Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu," kata General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto, Jumat (29/10/2021).

Hardi menjelaskan, di Bandara Ahmad Yani layanan tes RT-PCR Covid diselenggarakan di Gedung Parkir Lantai 1A (Klinik Mugi Sehat) dan 1B (Klinik Angkasa Medika) pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan akan keluar 1x24 jam setelah pengambilan sampel,” jelas Hardi.

Hardi menambahkan, syarat calon penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani wajib sudah divaksin covid-19 minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan tes RT-PCR ini juga berlaku bagi anak di bawah 12 tahun yang ikut orang tuanya terbang dengan pesawat.

"Yang membedakan antara persyaratan perjalanan saat ini dengan sebelumnya adalah masa berlaku RT-PCR yang sebelumnya hanya 2x24 saja disesuaikan menjadi 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Hardi. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Ilustrasi: Keberangkatan pesawat terbang di tengah pandemi Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: