BerandaCOVID 19
Minggu, 30 Okt 2021 21:52

Bandara Ahmad Yani Semarang Turunkan Tarif Tes Usap PCR

Ilustrasi: Swab PCR Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Bandara Ahmad Yani Semarang menurunkan tarif batas tertinggi pada tes usap PCR sebagai salah satu syarat penerbangan. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang berlaku sejak 28 Oktober 2021.

Inibaru.id – Menanggapi keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif RT-PCR sebagai syarat perjalanan udara, Kementerian Perhubungan membuat aturan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa an Bali. Tarif ini juga berlaku di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

"Kami telah melakukan penyesuaian tarif yang awal mulanya sebesar Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu," kata General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto, Jumat (29/10/2021).

Hardi menjelaskan, di Bandara Ahmad Yani layanan tes RT-PCR Covid diselenggarakan di Gedung Parkir Lantai 1A (Klinik Mugi Sehat) dan 1B (Klinik Angkasa Medika) pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan akan keluar 1x24 jam setelah pengambilan sampel,” jelas Hardi.

Hardi menambahkan, syarat calon penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani wajib sudah divaksin covid-19 minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan tes RT-PCR ini juga berlaku bagi anak di bawah 12 tahun yang ikut orang tuanya terbang dengan pesawat.

"Yang membedakan antara persyaratan perjalanan saat ini dengan sebelumnya adalah masa berlaku RT-PCR yang sebelumnya hanya 2x24 saja disesuaikan menjadi 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Hardi. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Ilustrasi: Keberangkatan pesawat terbang di tengah pandemi Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: