BerandaCOVID 19
Kamis, 22 Sep 2021 11:02

Aturan PPKM Terbaru, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal; Tapi...

Ilustrasi: Pengunjung mall saat PPKM berlangsung. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat. Namun, pada aturan PPKM terbaru, anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal. Dengan persyaratan tertentu, uji coba ini baru berlaku di 5 kota di Indonesia.

Inibaru.id – Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, pada aturan terbaru, beberapa aturan tampak mulai diperlonggar, salah satunya anak berusia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal.

Namun, aturan ini baru bersifat uji coba. Sebelum masuk mal, ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, salah satunya adalah anak-anak harus didampingi orang dewasa.

"Orang dewasa ini harus lolos skrining protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan. Anak juga harus terus-menerus dalam pengawasan pendamping di dalam pusat perbelanjaan," ujar Alphonzus, Selasa (21/9/2021).

Dia menambahkan, pelonggaran ini bagus karena bisa meningkatkan kunjungan ke mal, yang tentu saja berimbas pada kembali pulihnya kegiatan ekonomi di mal. Dia memprediksi, aturan ini mungin bakal meningkatkan tingkat kunjungan sekurangnya 10 persen.

Ilustrasi: Pengunjung mal saat PPKM berlangsung. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Oya, perlu kamu tahu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengumumkan, pemerintah tengah melakukan uji coba aturan untuk memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan.

"Uji coba digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya," tutur Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9). "Terus, pembukaan bioskop berkapasitas 50 persen di kota-kota PPKM level tiga dan dua, tapi pakai aplikasi PeduliLindungi dan prokes ketat." (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: