BerandaBudaya
Kamis, 20 Sep 2017 15:30

Temukan Kerukunan Antar-Umat Beragama dan Budaya di Rumah Panjang

Rumah Panjang di Perbatasan Indonesia-Malaysia (Photo Kredit: Good News From Indonesia)

Tak hanya dijadikan tempat tinggal, rumah panjang juga menjadi tempat kerukunan antar-umat beragama dan budaya berbeda selalu dijaga.

Inibaru.id - Masyarakat Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyebut rumah panjang sebagai bangunan yang terdiri atas beberapa petak ruangan yang berderet memanjang. Jika biasanya rumah yang kita kenal hanya akan dihuni satu atau beberapa keluarga, maka rumah yang sebagian besar bahannya adalah kayu ulin ini bisa dihuni oleh 15 hingga 30 keluarga.

Seperti rumah panggung, rumah ini juga dilengkapi tangga. Sisi terdepan dari rumah panjang adalah ruang terbuka memanjang yang dijadikan teras oleh semua keluarga penghuninya. Untuk setiap petak rumah, kita bisa menemukan ruang tamu, dapur, dan kamar.

Tak hanya bentuknya yang sangat unik, posisinya secara geografis yang berbatasan langsung dengan wilayah Sarawak, Malaysia, juga menjadikan rumah panjang ini semakin menarik.

Baca juga: Meminta Hujan, Warga Probolinggo Melakukan Tarung Ojung Sabet Rotan

Bulan Juli 2017 lalu, Tim peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama RI melakukan penelitian kehidupan keagamaan di kawasan perbatasan. Tumenggung Ubang, salah seorang penghuni rumah panjang, menyebutkan bahwa rumah panjang ini bisa dijadikan contoh kerukunan warga yang sangat kuat.

“Para tetua adat, tumenggung, dan patih yang mengayomi umat Katolik dan Protestan (Suku Iban), serta penggawa yang memangku umat Islam (Melayu), menyatakan rumah panjang sebagai rumah bersama,” kata Ubang sebagaimana dikutip dari satuharapan.com (25/7).

Rumah panjang ternyata sudah kerap dipakai sebagai tempat musyawarah dan mediasi jika terjadi permasalahan agama, persoalan adat istiadat, dan berbagai permasalah lainnya yang dialami oleh warga.

Baca juga: Si Kerambit, Kecil-kecil Mematikan

“Mekanisme adat bekerja secara lentur menyelesaikan persoalan. Prinsip kebersamaan hak dan kewajiban, sikap saling menghargai antar keluarga terbangun di ruang terbuka,” tutur Kustini Kosasih, salah satu peneliti dari Kementerian Agama.

Kustini juga menyebutkan bahwa sejak usia dini, anak-anak di rumah panjang sudah diperkenalkan dengan perbedaan, termasuk perbedaan agama dan kehidupan sosial. Jika terjadi perkawinan beda agama, maka kedua pemangku adat akan mengadakan sidang untuk bermusyawarah.

I Nyoman Yoga, peneliti lainnya, menyebutkan bahwa masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia mampu menerapkan cara mengatasi masalah dengan cara yang sangat luar biasa. Setiap masalah harus benar-benar tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika musyawarah di rumah panjang tidak mampu menyelesaikannya, maka masalah ini akan dilanjutkan di balai adat yang melibatkan dewan adat dari suku yang ada. (AW/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: