BerandaAdventurial
Senin, 22 Mar 2020 10:10

Marak Fenomena Rumah Ibadah Jadi Tempat Wisata, Ini Batasan yang Harus Ditaati Pengunjung

Tempat ibadah yang juga jadi tempat wisata. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Kini tempat ibadah yang menjadi wisata dadakan kian menjamur. Meskipun pengunjung dibebaskan berkeliling sekadar untuk berwisata, namun tetap ada peraturan yang harus kamu taati lo. Apa saja?

Inibaru.id - Merasa nggak sih sekarang banyak rumah ibadah yang juga menjadi tempat wisata? Sebut saja Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Kapal di Mangkang, Kelenteng Tay Kak Sie di Pecinan hingga Vihara Buddagaya di Watugong yang nggak cuma dipakai beribadah tapi juga berwisata. Apakah kemudian esensi rumah ibadah ini hilang jika orang yang datang fokus berfoto?

Meski merasa miris, Asan, jemaat sekaligus pengelola Kelenteng Maha Agung yang pagi itu bertugas memaklumi fenomena ini sehingga nggak harus diperdebatkan.

“Kita welcome, nggak ada masalah. Siapa pun orangnya yang mau foto kota biarkan,” ucapnya santai.

Terus terang saya jadi lega jawaban Asan. Pasalnya saya sering mengunjungi tempat ibadah di luar agama saya untuk mengambil gambar. Namun begitu, ada batasan-batasan yang harus diketahui saat datang ke tempat ibadah.

Kelenteng Maha Agung

Saat berwisata, jangan sampai mengganggu jemaat kelenteng. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Menurut Asan, pengunjung Kelenteng Maha Agung bebas mengambil foto di mana saja. Bahkan saya bisa masuk ke ruang sembahyang yang supermegah tersebut. Menurutnya, pengunjung yang cuma ingin berfoto dilarang untuk mengambil foto atau masuk ke dalam bagian meja pemimpin ibadah yang berada di bagian paling depan.

Hal ini dimaksudkan agar nggak mengganggu ibadah. Setiap harinya jemaat yang berasal dari sekitar Kota Semarang bahkan dari luar kota menyempatkan diri untuk beribadah di kelenteng umat Thridharma ini.

Pura Agung Giri Natha

Gunakan selendang saat masuk pura. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Salah satu tempat ibadah lain yang pernah saya kunjungi adalah Pura Agung Giri Natha yang punya pemandangan cantik karena terletak di dataran tinggi. Banyak wisatawan yang sengaja berkunjung untuk merasakan ketenangan seraya berkuliner di pujasera.

Nggak cuma bersantai di pelataran, semua wisatawan dari berbagai agama juga diperkenankan masuk ke dalam bagian Utama Mandhala untuk menyaksikan umat Hindu beribadah. Sama dengan kelenteng, wisatawan harus mematuhi peraturan yang ditetapkan di sini.

Untuk masuk ke dalam pura, kamu harus memakai selendang kecil yang diikatkan di pinggang. Wisatawan yang berkunjung juga harus dalam keadaan yang suci atau nggak sedang datang bulan.

Masjid Kapal AKPELNI

Di Masjid H Soenarto, pengunjung cuma boleh masuk hingga lantai 3. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Satu lagi tempat ibadah yang sering dikunjungi karena keindahannya adalah masjid dengan nama Masjid H Soenarto ini. Pengunjung yang ingin beribadah maupun berwisata hanya dikenakan tarif parkir sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Selain itu, karena masjid berada di lingkungan kampus, pengunjung cuma bisa berkunjung pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00 – 18.00 WIB saja.

Menurut Puryanto, pengelola Masjid H Soenarto, pengunjung cuma diperbolehkan masuk hingga lantai 3. Sementara lantai paling atas digunakan sebagai ruang kelas dan ruang praktik yang cuma bisa diakses oleh dosen dan mahasiswa AKPELNI.

Nah sekarang kamu sudah tahu aturannya kan Millens? (Zulfa Anisah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: