BerandaAdventurial
Senin, 22 Mar 2020 10:10

Marak Fenomena Rumah Ibadah Jadi Tempat Wisata, Ini Batasan yang Harus Ditaati Pengunjung

Tempat ibadah yang juga jadi tempat wisata. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Kini tempat ibadah yang menjadi wisata dadakan kian menjamur. Meskipun pengunjung dibebaskan berkeliling sekadar untuk berwisata, namun tetap ada peraturan yang harus kamu taati lo. Apa saja?

Inibaru.id - Merasa nggak sih sekarang banyak rumah ibadah yang juga menjadi tempat wisata? Sebut saja Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Kapal di Mangkang, Kelenteng Tay Kak Sie di Pecinan hingga Vihara Buddagaya di Watugong yang nggak cuma dipakai beribadah tapi juga berwisata. Apakah kemudian esensi rumah ibadah ini hilang jika orang yang datang fokus berfoto?

Meski merasa miris, Asan, jemaat sekaligus pengelola Kelenteng Maha Agung yang pagi itu bertugas memaklumi fenomena ini sehingga nggak harus diperdebatkan.

“Kita welcome, nggak ada masalah. Siapa pun orangnya yang mau foto kota biarkan,” ucapnya santai.

Terus terang saya jadi lega jawaban Asan. Pasalnya saya sering mengunjungi tempat ibadah di luar agama saya untuk mengambil gambar. Namun begitu, ada batasan-batasan yang harus diketahui saat datang ke tempat ibadah.

Kelenteng Maha Agung

Saat berwisata, jangan sampai mengganggu jemaat kelenteng. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Menurut Asan, pengunjung Kelenteng Maha Agung bebas mengambil foto di mana saja. Bahkan saya bisa masuk ke ruang sembahyang yang supermegah tersebut. Menurutnya, pengunjung yang cuma ingin berfoto dilarang untuk mengambil foto atau masuk ke dalam bagian meja pemimpin ibadah yang berada di bagian paling depan.

Hal ini dimaksudkan agar nggak mengganggu ibadah. Setiap harinya jemaat yang berasal dari sekitar Kota Semarang bahkan dari luar kota menyempatkan diri untuk beribadah di kelenteng umat Thridharma ini.

Pura Agung Giri Natha

Gunakan selendang saat masuk pura. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Salah satu tempat ibadah lain yang pernah saya kunjungi adalah Pura Agung Giri Natha yang punya pemandangan cantik karena terletak di dataran tinggi. Banyak wisatawan yang sengaja berkunjung untuk merasakan ketenangan seraya berkuliner di pujasera.

Nggak cuma bersantai di pelataran, semua wisatawan dari berbagai agama juga diperkenankan masuk ke dalam bagian Utama Mandhala untuk menyaksikan umat Hindu beribadah. Sama dengan kelenteng, wisatawan harus mematuhi peraturan yang ditetapkan di sini.

Untuk masuk ke dalam pura, kamu harus memakai selendang kecil yang diikatkan di pinggang. Wisatawan yang berkunjung juga harus dalam keadaan yang suci atau nggak sedang datang bulan.

Masjid Kapal AKPELNI

Di Masjid H Soenarto, pengunjung cuma boleh masuk hingga lantai 3. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Satu lagi tempat ibadah yang sering dikunjungi karena keindahannya adalah masjid dengan nama Masjid H Soenarto ini. Pengunjung yang ingin beribadah maupun berwisata hanya dikenakan tarif parkir sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Selain itu, karena masjid berada di lingkungan kampus, pengunjung cuma bisa berkunjung pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00 – 18.00 WIB saja.

Menurut Puryanto, pengelola Masjid H Soenarto, pengunjung cuma diperbolehkan masuk hingga lantai 3. Sementara lantai paling atas digunakan sebagai ruang kelas dan ruang praktik yang cuma bisa diakses oleh dosen dan mahasiswa AKPELNI.

Nah sekarang kamu sudah tahu aturannya kan Millens? (Zulfa Anisah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024