BerandaPasar
Senin, 5 Nov 2017 13:48

Bisnis Rokok Elektrik yang Mulai Menarik

Vaping atau mengisap rokok elektrik menjadi tren baru yang mungkin akan segera menggeser penggunaan rokok konvensional (Wikipedia Foto)

Sebagaimana makan di kafe atau berlibur di tempat baru, menyesap vape merupakan “pengalaman” yang bisa menjadi bisnis menjanjikan di masa depan.

Inibaru.id – Esens atau likuid rokok elektrik akan dikenakan tarif cukai mulai 1 Juli 2018. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menilai industri yang juga biasa disebut e-cigarette atau vape ini cukup menjanjikan dalam beberapa tahun mendatang.

Seberapa menggiurkannya bisnis ini? Dilansir dari Detik, Sabtu (4/11/2017), seorang penjual esens vape, Chandra Darusman, mengaku mendapatkan keuntungan puluhan juta per bulan. Bermula dari menjadi konsumen, ia kini berhasil memanfaatkan vape untuk meraup banyak keuntungan.

Pria berusia 26 tahun ini mengonsumsi rokok elektrik sekitar 2011 silam. Keinginan berhenti dari rokok konvensional dengan beralih ke rokok elektrik ternyata menjadi berkah tersendiri. Ia justru melihat potensi bisnis di situ.

Baca juga:
Aturan Pembatasan Peredaran Rokok Elektrik Dirilis Pekan Depan
Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Posisi 72 Dunia

Tiga tahun lalu, vape ngehits.  Banyak teman dekatnya yang juga ingin berhenti dari rokok konvensional. Dari situlah Chandra mengawalinya, mulai dari konsultasi hingga membuka jasa coiling gratis.

Setelah cukup lama, ia memutuskan menjadi reseller likuid dan jasa coiling dengan membuka meja di salah satu kafe kopi di Tangerang. Bisnisnya berkembang. Kemudian, pada 2016 ia memutuskan membuka toko sendiri bernama Vapebulls Store.

"Tercetus membuka offline store, intinya membantu dan menyediakan tempat yang lebih enjoy untuk konsultasi dan menjual barang-barang vaping," ungkap Chandra.

Ia lebih banyak menjual likuid dibanding mod atau alat pengisap rokok elektriknya Untuk likuid pun awalnya dia mengaku hanya menjual satu merek saja, yakni Ejuice.

Setahun berjalan, Chandra saat ini mengatakan memiliki keuntungan yang cukup besar.

"Sekarang omzet toko perbulan Rp 20 juta," kata dia.

Baca juga:
Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak Itu Industri Makanan dan Minuman
OJK Tepis Sektor Ritel Terganggu

Di tokonya, Chandra menjual beragam mod atau alat hisap yang didapatkan dari distributor dalam negeri, serta beberapa macam likuid, aksesori rokok elektrik, dan menyediakan fasilitas coiling.

Sebagaimana diatur Asosiasi Persolan Vaporizer Indonesia (APVI), hingga saat ini Chandra mengaku tidak mau melayani konsumen di bawah umur atau aturan lain yang sudah disepakati asosiasi.

 "Di store tentu regulasi tertulis maupun tidak tertulis mengenai usia pengguna vape sangat berlaku, konsumen kami rata-rata usia minimal 19 tahun, kalau ada yang di bawah umur kita tolak," tandasnya. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: