BerandaIslampedia
Sabtu, 29 Des 2017 01:20

Masjid Bayan Beleq, Saksi Bisu Masuknya Islam di Tanah Lombok

Masjid Bayan Beleq. (reviensmedia.com)

Terkenal akan wisata pantai dan pemandangan alamnya yang indah, di Lombok kamu bisa juga bisa wisata religi ke masjid tertua di sana. Namanya Masjid Bayan Beleq, merupakan masjid pertama di Lombok. Tapi nggak sembarang orang bisa memasukinya, lo.

Inibaru.id - Jika Bali terkenal dengan julukan Pulau 1.000 Pura, maka Lombok berjulukan Pulau 1.000 Masjid. Dari sekian banyak masjid yang ada sana, Masjid Bayan menjadi masjid tertua.

Berada di Dusun Bayan, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara tepat di kaki Gunung Rinjani, Masjid Bayan telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya sejak 1993. Bagaimana tidak, masjid kuno tersebut dibangun sekitar tahun 1600-an dan masih memiliki bentuk yang sama seperti kali pertama dibangun.

Saat kali pertama melihatnya, kamu mungkin nggak akan mengira jika bangunan itu merupakan sebuah masjid. Hal yang wajar karena bentuk bangunannya memang sangat sederhana dan terlihat seperti rumah tradisional asli masyarakat Desa Bayan.

Berbentuk bujur sangkar dengan panjang sisinya 8,90 meter, Masjid Bayan topang empat sakaguru (tiang utama) yang dibuat dari kayu nangka. Berbentuk bulat (silinder) dengan garis tengah 23 cm, tinggi 4,60 meter, keempat tiang tersebut berasal dari empat desa. Tiang sebelah tenggara dari desa Bilok Petung Lombok Timur. Tiang sebelah timur laut dari desa Terengan. Tiang sebelah barat laut dari desa Senaru. Tiang sebelah barat daya dari Dusun Semokon Desa Sukadana. Dan konon, empat tiang utama masjid itu belum pernah diganti, lo. Sementara bagian masjid lain sudah pernah diganti.

Baca juga:
Melihat Kemegahan Masjid Tiban
Kampung Susukan dan Cikal Bakal Islam di Lebak

Adapun dinding masjidnya hanya berbahan anyaman bambu. Sementara itu puncak masjidnya hanya berupa tiang. Adapun atapnya dari ijuk berbentuk tumpang yang tersusun rapi dari bilah bambu atau dikenal dengan bahasa Dayan Gunung "atap santek". Lantainya pun masih tanah yang dasarnya dari susunan batu kali. Tentunya sangat jauh berbeda dengan masjid-masjid modern masa kini, Millens.

Untuk mempertahankan keasliannya, renovasi masjid kerap dilakukan. Namun nggak sembarang waktu bisa melakukannya. Perbaikan masjid hanya dilakukan setiap delapan tahun sekali atau pada masa kelipatannya, mengikuti penanggalan Tahun Alif. Sebelum dan sesudah di ongkar juga ada ritus tersendiri. Perbaikan pun dilakukan dengan menggunakan material seperti kayu dan lainnya yang diambil dari hutan adat.

Memiliki beduk besar sebagai tanda pengingat datangnya waktu salat, Masjid Bayan dikelilingi enam makam besar yang merupakan tokoh-tokoh agama terdahulu di Lombok. Makam tersebut dibuat seperti rumah dari gedek (dinding dari bambu). Seperti halnya masjid, makam pun hanya diperbaiki jika ada yang roboh maka tetap akan dibiarkan sampai waktunya perbaikan tiba. Perbaikan yang dilakukan juga hanya seperlunya seperti misalnya kayu yang lapuk.

Mengutip Republika.co.id (2/6/2016), berdiri di atas lahan seluas 1,290 hektare, Masjid Bayan merupakan salah satu petunjuk masuknya Islam ke Lombok dan Sumbawa pada abad ke-16. Dalam Babad Lombok disebutkan, penyebaran Islam di Lombok dan Sumbawa nggak lepas dari upaya Sunan Paku (Giri) dari Gresik yang mendorong para raja-raja di Jawa mengirimkan misi dakwah. Salah satunya misi dakwah Sunan Prapen dari Jawa ke Lombok pada 1545 Masehi. Islam pun kali pertama masuk ke Lombok di daerah Bayan.

Kala itu, Masjid Bayan menjadi satu-satunya masjid di Lombok. Alhasil, nggak sembarang orang bisa masuk ke masjid. Pintu masjid juga jarang dibuka untuk mencegah orang luar masuk.

Baca juga:
Masjid Tua di Tepian Cisadane dan Kisah Toleransi Berabad-abad
Keindahan Masjid dan Sejarah Penyebaran Islam di Bangladesh

Kenapa? Hal itu dilakukan karena Masjid Bayan hanya sanggup menampung 40 jamaah. Maka dari itu, hanya para pemuka agama setempat yang diperkenankan untuk masuk, sedangkan warga biasa nggak diizinkan salat di sana. Peraturan itu pun hingga saat ini masih berlaku. Lagi pula masjid nggak digunakan untuk aktivitas ibadah sehari-hari. Hanya di hari-hari besar saja masjid digunakan.

Tapi tenang saja, kalau kamu ingin masuk, kamu bisa bisa datang pada hari-hari besar Islam dengan menggunakan pakaian adat Bayan. Jika melanggar, maka kamu harus membayar denda sesuai hukum adat yaitu berupa satu ekor kerbau. Bahkan, kalau ada yang tiba-tiba masuk masjid tanpa sepengetahuan juru pelihara masjid, maka juru pelihara masjidlah yang harus membayar dendanya. Jadi jangan coba-coba melanggar peraturan ya! (ALE/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: