BerandaHits
Kamis, 9 Feb 2022 12:01

Walhi: Mengacu Putusan MK, Proyek Bendungan Bener Desa Wadas Harus Dihentikan

Aparat kepolisian di Desa Wadas terkait dengan pembangunan Bendungan Bener. (Twitter/JDAgraria)

Kasus ribuan aparat kepolisian yang datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah mendapatkan tanggapan dari Walhi. Menurut mereka, kalau acuannya adalah putusan MK, seharusnya proyek pembangunan Bendungan Bener harus dihentikan.

Inibaru.id – Kasus Desa Wadas masih jadi perbincangan banyak pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Walhi bahkan dengan tegas menyebut proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, harus dihentikan jika memang acuannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore, putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Seharusnya, negara mematuhi putusan ini dan Presiden Joko Widodo pun menyatakan sikap terkait dengan kasus ini.

Jadi ya, Millens, dalam putusan ini, disebutkan bahwa seharusnya segala kebijakan serta aktivitas terkait dengan proyek strategis nasional (PSN), dalam hal ini termasuk pembangunan Bendungan Bener, harus ditangguhkan.

“Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” ungkap Fanny Tri Jambore, Selasa (8/2/2022).

Pihak pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdalih kalau kedatangan ribuan polisi ke Desa Wadas kemarin hanyalah untuk mengawal proses pengukuran lahan desa. Namun, Menurut Fanny, aktivitas pengukuran ini juga seharusnya dihentikan jika mengacu pada putusan MK tersebut.

Fanny juga menuding proses kegiatan pengukuran tanah untuk nantinya jadi lokasi penambangan batu andesit ini belum bisa dilaksanakan karena belum ada Izin Usaha Tambang (IUP). Kalau syarat ini sudah dipenuhi, barulah pembebasan lahan bisa dilakukan.

Banyak masyarakat Desa Wadas nggak setuju dengan pembangunan Bendungan Bener. (Era.id/Wawan)

“Nggak ada IUP dan malah difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya,” tuding Fanny.

Selain presiden, Fanny juga mendesak kepolisian sekaligus Ganjar Pranowo selaku gubernur membatalkan proses pembangunan bendungan dan mematuhi putusan MK. Dia juga mengutuk tindakan aparat yang diduga mengepung sekaligus menangkapi warga saat proses pengukuran lahan dilakukan tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Nggak cukup, Fanny menuding pengepungan dan penangkapan ini nggak disertai dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Warga juga ketakutan saat melihat ribuan polisi datang dengan senjata lengkap, tameng, hingga anjing. Apalagi, beredar foto dan video dengan narasi adanya intimidasi di sejumlah rumah serta masjid yang dijadikan tempat mujahadah warga.

Soal penangkapan warga, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyebut warga yang ditangkap hanya diinterogasi.

“Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener,” ujar Iqbal, Selasa (8/2).

Duh, semoga saja masalah yang ada di Desa Wadas terkait dengan pembangunan Bendungan Bener ini bisa segera diselesaikan ya, Millens. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: