BerandaHits
Kamis, 9 Feb 2022 12:01

Walhi: Mengacu Putusan MK, Proyek Bendungan Bener Desa Wadas Harus Dihentikan

Aparat kepolisian di Desa Wadas terkait dengan pembangunan Bendungan Bener. (Twitter/JDAgraria)

Kasus ribuan aparat kepolisian yang datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah mendapatkan tanggapan dari Walhi. Menurut mereka, kalau acuannya adalah putusan MK, seharusnya proyek pembangunan Bendungan Bener harus dihentikan.

Inibaru.id – Kasus Desa Wadas masih jadi perbincangan banyak pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Walhi bahkan dengan tegas menyebut proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, harus dihentikan jika memang acuannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore, putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Seharusnya, negara mematuhi putusan ini dan Presiden Joko Widodo pun menyatakan sikap terkait dengan kasus ini.

Jadi ya, Millens, dalam putusan ini, disebutkan bahwa seharusnya segala kebijakan serta aktivitas terkait dengan proyek strategis nasional (PSN), dalam hal ini termasuk pembangunan Bendungan Bener, harus ditangguhkan.

“Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” ungkap Fanny Tri Jambore, Selasa (8/2/2022).

Pihak pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdalih kalau kedatangan ribuan polisi ke Desa Wadas kemarin hanyalah untuk mengawal proses pengukuran lahan desa. Namun, Menurut Fanny, aktivitas pengukuran ini juga seharusnya dihentikan jika mengacu pada putusan MK tersebut.

Fanny juga menuding proses kegiatan pengukuran tanah untuk nantinya jadi lokasi penambangan batu andesit ini belum bisa dilaksanakan karena belum ada Izin Usaha Tambang (IUP). Kalau syarat ini sudah dipenuhi, barulah pembebasan lahan bisa dilakukan.

Banyak masyarakat Desa Wadas nggak setuju dengan pembangunan Bendungan Bener. (Era.id/Wawan)

“Nggak ada IUP dan malah difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya,” tuding Fanny.

Selain presiden, Fanny juga mendesak kepolisian sekaligus Ganjar Pranowo selaku gubernur membatalkan proses pembangunan bendungan dan mematuhi putusan MK. Dia juga mengutuk tindakan aparat yang diduga mengepung sekaligus menangkapi warga saat proses pengukuran lahan dilakukan tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Nggak cukup, Fanny menuding pengepungan dan penangkapan ini nggak disertai dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Warga juga ketakutan saat melihat ribuan polisi datang dengan senjata lengkap, tameng, hingga anjing. Apalagi, beredar foto dan video dengan narasi adanya intimidasi di sejumlah rumah serta masjid yang dijadikan tempat mujahadah warga.

Soal penangkapan warga, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyebut warga yang ditangkap hanya diinterogasi.

“Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener,” ujar Iqbal, Selasa (8/2).

Duh, semoga saja masalah yang ada di Desa Wadas terkait dengan pembangunan Bendungan Bener ini bisa segera diselesaikan ya, Millens. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: