BerandaHits
Kamis, 9 Feb 2022 12:01

Walhi: Mengacu Putusan MK, Proyek Bendungan Bener Desa Wadas Harus Dihentikan

Aparat kepolisian di Desa Wadas terkait dengan pembangunan Bendungan Bener. (Twitter/JDAgraria)

Kasus ribuan aparat kepolisian yang datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah mendapatkan tanggapan dari Walhi. Menurut mereka, kalau acuannya adalah putusan MK, seharusnya proyek pembangunan Bendungan Bener harus dihentikan.

Inibaru.id – Kasus Desa Wadas masih jadi perbincangan banyak pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Walhi bahkan dengan tegas menyebut proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, harus dihentikan jika memang acuannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore, putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Seharusnya, negara mematuhi putusan ini dan Presiden Joko Widodo pun menyatakan sikap terkait dengan kasus ini.

Jadi ya, Millens, dalam putusan ini, disebutkan bahwa seharusnya segala kebijakan serta aktivitas terkait dengan proyek strategis nasional (PSN), dalam hal ini termasuk pembangunan Bendungan Bener, harus ditangguhkan.

“Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” ungkap Fanny Tri Jambore, Selasa (8/2/2022).

Pihak pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdalih kalau kedatangan ribuan polisi ke Desa Wadas kemarin hanyalah untuk mengawal proses pengukuran lahan desa. Namun, Menurut Fanny, aktivitas pengukuran ini juga seharusnya dihentikan jika mengacu pada putusan MK tersebut.

Fanny juga menuding proses kegiatan pengukuran tanah untuk nantinya jadi lokasi penambangan batu andesit ini belum bisa dilaksanakan karena belum ada Izin Usaha Tambang (IUP). Kalau syarat ini sudah dipenuhi, barulah pembebasan lahan bisa dilakukan.

Banyak masyarakat Desa Wadas nggak setuju dengan pembangunan Bendungan Bener. (Era.id/Wawan)

“Nggak ada IUP dan malah difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya,” tuding Fanny.

Selain presiden, Fanny juga mendesak kepolisian sekaligus Ganjar Pranowo selaku gubernur membatalkan proses pembangunan bendungan dan mematuhi putusan MK. Dia juga mengutuk tindakan aparat yang diduga mengepung sekaligus menangkapi warga saat proses pengukuran lahan dilakukan tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Nggak cukup, Fanny menuding pengepungan dan penangkapan ini nggak disertai dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Warga juga ketakutan saat melihat ribuan polisi datang dengan senjata lengkap, tameng, hingga anjing. Apalagi, beredar foto dan video dengan narasi adanya intimidasi di sejumlah rumah serta masjid yang dijadikan tempat mujahadah warga.

Soal penangkapan warga, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyebut warga yang ditangkap hanya diinterogasi.

“Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener,” ujar Iqbal, Selasa (8/2).

Duh, semoga saja masalah yang ada di Desa Wadas terkait dengan pembangunan Bendungan Bener ini bisa segera diselesaikan ya, Millens. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: