BerandaHits
Rabu, 11 Feb 2025 16:03

Viral Desil Pendapatan Per Kapita Per Bulan Indonesia, Kamu Masuk Golongan Apa?

Ilustrasi: Jumlah orang miskin di Indonesia menurut data BPS per September 2024 mencapai lebih dari 24 juta orang. (Deadline-news)

Kalau dalam desil pendapatan per kapita per bulan orang Indonesia yang viral di media sosial X, pendapatan Rp3,5 juta Rp4,8 juta masuk kategori 'menengah atas'.

Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial X (dulu Twitter), viral foto yang menunjukkan desil (pengkategorian suatu topik menjadi 10 golongan) pendapatan perkapita Indonesia. Banyak warganet yang mengaku cukup tercengang dengan penggolongan tersebut.

Selain di akun-akun x menfess dan akun shitposting dengan jumlah pengikut cukup banyak, gambar desil pendapatan per kapita Indonesia ini juga diunggah oleh akun @tsetiady pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Nah, berdasarkan gambar tersebut, berikut adalah rincian desil pendapatan per kapita per bulan orang Indonesia dan seperti apa kategorinya.

· Desil 1 adalah warga dengan pendapatan per kapita per bulan kurang dari Rp800rb yang masuk kategori ‘sangat miskin’.

· Desil 2 adalah warga dengan pendapatan per kapita per bulan di antara Rp800 ribu dan Rp1,2 juta yang masuk kategori ‘miskin’.

· Desil 3 adalah warga dengan pendapatan per kapita per bulan di antara Rp1,2 juta sampai Rp1,8 juta yang masuk kategori ‘rentan miskin’.

· Desil 4 berupa pendapatan di antara Rp1,8 juta – Rp2,5 juta yang masuk kategori ‘menengah bawah’.

· Desil 5 berupa pendapatan di antara Rp2,5 juta – Rp3,5 juta yang bisa digolongkan kelas ‘menengah’.

· Desil 6 berupa warga dengan pendapatan di antara Rp3,5 juta – Rp4,8 juta yang masuk dalam kategori ‘menengah atas’.

· Desil 7 yaitu warga dengan pendapatan Rp4,8 juta – Rp6,5 juta yang masuk kategori ‘mapan’.

· Desil 8 yang berarti pendapatan per kapita per bulan Rp6,5 juta – Rp10 juta yang masuk kategori ‘kaya’.

· Desil 9 yang bermakna pendapatan per kapita per bulan Rp10 juta – Rp20 juta yang masuk dalam golongan ‘sangat kaya’.

· Desil 10 yang bermakna pendapatan per kapita per bulan lebih dari Rp20 juta yang bisa disebut sebagai golongan ‘super kaya’.

Desil pendapatan per kapita per bulan Indonesia. (X/tsetiady)

Belum ada kejelasan resmi terkait dengan dari mana data ini berasal. Tapi, banyak warganet yang menduga jika data ini berasal dari BPS. Yang pasti, banyak pula orang yang salah tangkap dalam membaca data ini dan mengiranya jika data ini berarti pemasukan satu keluarga per bulan. Padahal, jelas-jelas di judulnya ada tulisan per-kapita per bulan yanga artinya adalah pendapatan satu orang saja.

Jadi, kalau ada satu keluarga berisi 4 orang dan sumber pemasukannya hanya 1 dengan pendapatan Rp4 juta per bulan, maka pendapatan per kapita per bulannya tinggal dibagi anggota jumlah keluarga tersebut jadi berupa Rp1 juta saja per bulan. Sudah masuk kategori miskin, bukan?

Beda cerita kalau kamu single tanpa tanggungan dan punya pendapatan Rp3 juta per bulan. Masuknya kelas ‘menengah’ dalam data tersebut, deh.

Meski begitu, kalau kita memakai standar garis kemiskinan Bank Dunia yang menetapkan Purchasing Power Parity 2017 di angka 6,85 USD per hari atau sekitar Rp111.700 per hari, maka orang single dengan gaji Rp3 juta per bulan langsung masuk kategori miskin. Artinya, dari data itu saja, bisa dikatakan 168 juta orang atau lebih dari 59 persen populasi Indonesia masuk kategori miskin.

Angka ini tentu kontras dengan data BPS per September 2024 yang menyebut populasi orang miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta orang atau 8,57 persen dari populasi saja. Persentase ini bahkan terendah sejak BPS mulai menghitung data kemiskinan sejak 1960.

Hm, kalau soal memperdebatkan seperti apa batas garis kemiskinan, bakal nggak selesai-selesai pastinya karena standarnya berbeda-beda. Omong-omong, kalau menurut data di atas, kamu masuk golongan mana nih, Millens,? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: