BerandaHits
Jumat, 1 Mei 2025 17:51

Untuk Buruh, Tarif Trans-Jateng Turun dan Kawasan Industri Fasilitasi Daycare

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat berada di Day Care. May Day, Ahmad Luthfi punya kebijakan baru. (Humas Jateng)

Dalam rangka Hari Buruh, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberlakukan tarif bus murah dan penyediaan Day Care di setiap perusahaan.

Inibaru.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeluarkan terobosan kebijakan anyar pada momentum Hari Buruh (May Day) 2025, yang diklaim akan berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.

Pertama, Ahmad Luthfi memangkas tarif Bus Trans Jateng bagi buruh. Jika sebelumnya setiap buruh wajib membayar Rp2.000 untuk sekali perjalanan, kini diturunkan menjadi Rp1.000.

Tarif bagi buruh ini sama dengan tarif yang diberikan bagi pelajar.

"Transportasi mudah dan murah bagi buruh. Sebelumnya Rp2.000 jadi Rp1.000," kata Luthfi seusai peresmian daycare dan rumah perlindungan pekerja perempuan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dia mengungkapkan, tidak semua buruh memiliki kendaraan bermotor untuk berangkat bekerja. Mungkin punya, tapi diperuntukkan bagi keperluan atau anggota keluarga yang lain.

Dengan begitu, armada bus menjadi transportasi pilihan para buruh dari rumah menuju tempat kerja. Pemangkasan tarif ini diharapkan bisa menekan pengeluaran harian buruh.

Adapun terbosan kedua, Ahmad Luthfi mewajibkan perusahaan yang ada di kawasan industri menyediakan daycare bagi anak-anak buruh. Dia sudah membuat surat edaran untuk merealisasikan hal tersebut.

Salah satu daycare yang sudah tersedia adalah di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Daycare tersebut bisa menampung 40 anak dengan jam operasional mulai 07.00 sampai 16.00 WIB. Fasilitas yang diberikan pun terbilang mewah.

Ruangan ber-AC, ada bermacam mainan edukasi, dan matras tempat tidur yang nyaman. Daycare ini juga dikelola oleh sejumlah pengasuh yang profesional dalam merawat dan mendidik anak.

Ahmad Luthfi juga menyempatkan diri masuk ke ruangan daycare dan menyapa anak-anak.

"Ruanganya nyaman sekali. Jangankan anak, saya juga mau nongkrong di situ," canda Luthfi.

Melalui daycare ini, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, para buruh akan lebih mudah dalam merawat dan mendidik anaknya.

Hal ini juga memberikan keuntungan bagi perusahaan, karena buruh yang anaknya dititipkan di daycare, bekerjanya menjadi lebih fokus, sehingga produktivitas bisa meningkat.

Pengelola Daycare KITB, Etika Umi Romlah mengatakan, pelayanan diberikan pada anak usia 2-6 tahun.

Pelayanan yang diberikan berupa pendidikan karakter hingga kesehatan. Pengasuh anak yang ditugasi mendidik pun harus memiliki kualifikasi yang profesional.

"Minimal sudah pernah bekerja di bidangnya 10 tahun. Karena harus memberikan pendidikan karakter bagi anak," kata Umi.

Selain mengecek daycare, Ahmad Luthfi juga mengecek rumah perlindungan pekerja perempuan dan masjid yang menjadi tempat ibadah di kawasan industri tersebut.

Angin segar buat para buruh di kawasan industri nggak sih? Semoga segera berlaku untuk para buruh di luar kawasan industri juga ya. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: