Inibaru.id – Demi kelancaran lalu lintas saat arus mudik dan arus balik tahun 2019, jalan Tol Trans Jawa akan berlaku sistem satu arah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah meminta operator Tol Trans Jawa untuk memberlakukan aturan ini.
Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso menyebut pihaknya akan segera menyiapkan rambu-rambut khusus di Tol Trans Jawa demi mendukung sistem satu arah ini.
“Kalau langsung dijadikan one way system tanpa diatur rambu-rambunya, bisa jadi pengguna jalan tol bisa tersasar. Jadi kami harus menambah rambu-rambu demi memudahkan pengguna saat arus mudik nanti,” terang Joko dilansir dari Lama Tempo, Rabu (8/5/2019).
Joko menyebut posisi rambu-rambu pasti terbalik jika pengguna jalan tol memakai lajur yang berlawanan. Padahal, lajur ini nantinya akan dikhususkan bagi pengemudi yang melakukan perjalanan jarak jauh. Sementara itu, untuk pemudik yang melakukan perjalanan jarak dekat seperti Bandung akan memakai jalur yang biasanya.
“Kan ada dua jalur. Kami menyebutnya jalur Bandung untuk yang jarak dekat seperti Kota Bandung, Cikampek, dan Subang. Pengemudi yang menuju arah tersebut harus memakai jalur biasanya atau kiri. Sementara itu, di jalur sebelah kanan diperuntukkan bagi pengemudi tujuan Semarang, Surabaya, Solo, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya,” lanjutnya.
Pemerintah menyebut penetapan skema satu arah untuk arus mudik Lebaran 2019 akan dilakukan pada 31 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019. Skema yang sama juga akan diberlakukan saat arus balik, tepatnya pada 7 hingga 9 Juni 2019.
“Untuk teknis pelaksanaannya, sistem satu arah ini akan dimulai pada kilometer 29 hingga kilometer 262 atau hingga di kawasan Brebes Barat. Sementara itu, untuk arus balik, sistem ini akan diterapkan pada kilometer 188 gerbang tol Palimanan hingga kilometer 29 di gerbang tol Cikarang Utama,” kata Joko.
Semoga penerapan sistem ini membuat arus mudik menjadi semakin lancar dan aman ya, Millens. (IB09/E04)