BerandaHits
Sabtu, 13 Sep 2024 16:53

Tiga Jenis Kendaraan yang Tetap Boleh Beli BBM Pertalite

Pembatasan BBM Bersubsidi bakal diberlakukan Oktober 2024. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan bahwa Oktober 2024 bakal jadi waktu di mana pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan.

Inibaru.id – Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite terus bergulir. Kali ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Oktober 2024 jadi bulan di mana pembatasan tersebut akan dilakukan.

Meski waktunya tinggal satu bulan lagi, Luhut mengaku pemerintah belum mengadakan rapat untuk membuat payung hukum atas pembatasan tersebut.

“Ini kan sudah September ya. Kita harapkan Oktober (pembatasan BBM Pertalite bisa diterapkan),” ucapnya saat diwawancarai di IKN Nusantara sebagaimana dinukul dari Cnnindonesia pada Jumat (13/9/2024).

Meski belum ada kejelasan terkait dengan siapa saja pihak yang bakal terdampak dengan pembatasan Pertalite ini, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) sudah membocorkan jenis kendaraan yang masih bakal diperbolehkan membeli BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Biosolar.

“Sebenarnya saya nggak boleh ngomong karena kan kepastiannya baru ada di Peraturan Presiden (Perpres). Tapi, bocoran sedikit, angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan orang bakal masih boleh (membeli BBM bersubsidi),” ucap Sekjen DEN Djoko Siswanto di Jakarta sebagaimana dinukil dari Cnnindonesia, Jumat (13/9).

Belum ada ketentuan terkait kendaraan pribadi apa saja yang masih boleh membeli BBM Pertalite. (Pertamina)

Terkait dengan seperti apa nantinya pembatasannya, Djoko menyebut yang punya hak untuk menentukan seperti apa pembatasan di setiap daerah sampai ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah BPH Migas. Selain itu, pembagiannya juga bakal disesuaikan dengan kebutuhan suatu daerah. Jika di suatu daerah ternyata mengalami kekurangan asupan BBM bersubsidi, maka daerah tersebut akan mendapatkan tambahan nantinya.

Sayangnya, DEN juga masih belum menguak detail lebih jauh terkait dengan kapasitas mesin kendaraan atau yang biaasa kita kenal dengan ukuran cc kendaraan yang masih boleh membeli BBM bersubsidi. Dia hanya memastikan kalau kendaraan umum yang boleh membelinya dan belum memastikan bahwa kendaraan pribadi juga bakal ada yang mendapatkan pengecualian agar bisa tetap membelinya.

“Mudah-mudahan pemerintah segera berani memutuskan siapa yang berhak. Soal mobil pribadi, masih dalam tahap diskusi” pungkasnya.

Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan sepeda motor. Meski sudah dipastikan bahwa sepeda motor yang dipakai untuk angkutan umum seperti ojek online (ojol) nggak bakal terdampak pembatasan, belum ada kepastian juga tentang jenis kendaraan yang dilarang membeli BBM bersubsidi.

Isu terkait pembatasan BBM bersubsidi ini memang sudah lama muncul. Tapi jika nantinya benar-benar diterapkan, pasti akan tetap memicu pro dan kontra. Kalau kamu sendiri, setuju nggak dengan pembatasan ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: