BerandaHits
Selasa, 16 Jul 2018 13:52

KLHK Sesalkan Pembantaian Ratusan Buaya di Sorong

Ratusan buaya yang dibantai warga. (Detik.com)

Kasus pembantaian 292 buaya di Sorong, Papua disesalkan pihak KLHK. Hal itu karena buaya-buaya yang dibantai berstatus milik negara.

Inibaru.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyesalkan insiden pembantaian 292 buaya di penangkaran buaya PT MLA di Sorong, Papua pada Sabtu (14/7/2018). Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan ratusan buaya yang dibantai itu milik pemerintah sehingga merugikan negara. Pernyataan tersebut sekaligus mematahkan tuduhan warga yang mengatakan penangkaran PT MLA ilegal.

“Semua buaya itu status hukumnya milik pemerintah. Pihak perusahaan dalam hal ini juga mendapat izin pemerintah,” ujar Wiratno seperti ditulis Detik.com, Minggu (15/7).

Sebelum ini, sebanyak 400 warga membantai ratusan buaya yang ada di penangkaran milik Albert Siahaan. Pembantaian tersebut dipicu karena ada seorang warga yang tewas diterkam buaya di penangkaran itu pada Jumat (13/7). Korban yang bernama Sugito diduga menyelinap masuk ke penangkaran untuk mencari sayur dan kangkung. Nahas, Sugito malah diterkam buaya.

Warga yang marah lantas menyerbu penangkaran. Mereka mempertanyakan surat izin usaha sekaligus meminta sang pemilik bertanggung jawab.

“Harusnya penangkaran tidak di tempat terbuka dan jauh dari keramaian. Sebaiknya binatang seperti ini ditempatkan jauh dari lokasi pertanian ternak warga,” tutur perwakilan warga setempat Barmala seperti ditulis Kompas.com, Minggu (15/7).

Usai pemakaman Sugito pada Sabtu (14/7), warga langsung menangkap sepasang buaya dengan panjang sekitar 2 meter. Sepasang buaya tersebut diikat dan diseret ke luar penangkaran, kemudian ditikam beramai-ramai hingga mati. Aksi tersebut berlanjut, warga menikam buaya yang ada di penangkaran. Selain membantai semua buaya dari yang masih berusia bayi hingga dewasa, warga juga merusak fasilitas kantor.

Polsek Aimas dan Wakil Bupati Sorong Sunaryo yang ada di sana nggak mampu menghentikan aksi warga. Sebanyak 292 buaya yang mati dikuburkan di lokasi kejadian pada Minggu (17/5). Pasca pembantaian, Kapolsek Aimas Emi Fenentyruma berjanji akan menggelar mediasi antara warga dengan pemilik penakaran pada Senin (16/7).

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan di TKP. Jika terungkap, warga yang melakukan pembantaian terancam hukuman penjara 9 bulan sesuai dengan Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: