BerandaHits
Selasa, 16 Jul 2018 13:52

KLHK Sesalkan Pembantaian Ratusan Buaya di Sorong

Ratusan buaya yang dibantai warga. (Detik.com)

Kasus pembantaian 292 buaya di Sorong, Papua disesalkan pihak KLHK. Hal itu karena buaya-buaya yang dibantai berstatus milik negara.

Inibaru.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyesalkan insiden pembantaian 292 buaya di penangkaran buaya PT MLA di Sorong, Papua pada Sabtu (14/7/2018). Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan ratusan buaya yang dibantai itu milik pemerintah sehingga merugikan negara. Pernyataan tersebut sekaligus mematahkan tuduhan warga yang mengatakan penangkaran PT MLA ilegal.

“Semua buaya itu status hukumnya milik pemerintah. Pihak perusahaan dalam hal ini juga mendapat izin pemerintah,” ujar Wiratno seperti ditulis Detik.com, Minggu (15/7).

Sebelum ini, sebanyak 400 warga membantai ratusan buaya yang ada di penangkaran milik Albert Siahaan. Pembantaian tersebut dipicu karena ada seorang warga yang tewas diterkam buaya di penangkaran itu pada Jumat (13/7). Korban yang bernama Sugito diduga menyelinap masuk ke penangkaran untuk mencari sayur dan kangkung. Nahas, Sugito malah diterkam buaya.

Warga yang marah lantas menyerbu penangkaran. Mereka mempertanyakan surat izin usaha sekaligus meminta sang pemilik bertanggung jawab.

“Harusnya penangkaran tidak di tempat terbuka dan jauh dari keramaian. Sebaiknya binatang seperti ini ditempatkan jauh dari lokasi pertanian ternak warga,” tutur perwakilan warga setempat Barmala seperti ditulis Kompas.com, Minggu (15/7).

Usai pemakaman Sugito pada Sabtu (14/7), warga langsung menangkap sepasang buaya dengan panjang sekitar 2 meter. Sepasang buaya tersebut diikat dan diseret ke luar penangkaran, kemudian ditikam beramai-ramai hingga mati. Aksi tersebut berlanjut, warga menikam buaya yang ada di penangkaran. Selain membantai semua buaya dari yang masih berusia bayi hingga dewasa, warga juga merusak fasilitas kantor.

Polsek Aimas dan Wakil Bupati Sorong Sunaryo yang ada di sana nggak mampu menghentikan aksi warga. Sebanyak 292 buaya yang mati dikuburkan di lokasi kejadian pada Minggu (17/5). Pasca pembantaian, Kapolsek Aimas Emi Fenentyruma berjanji akan menggelar mediasi antara warga dengan pemilik penakaran pada Senin (16/7).

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan di TKP. Jika terungkap, warga yang melakukan pembantaian terancam hukuman penjara 9 bulan sesuai dengan Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: