BerandaHits
Kamis, 14 Agu 2024 18:36

Tangani Aset, KAI Daop 4 Semarang Kerja Sama dengan Tiga Kejaksaan Negeri

PT KAI menjalin kerja sama dengan 3 kejaksaan untuk melindungi aset. (dok. PT KAI)

Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Kejaksaan Negeri.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga kejaksaan negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini ditandatangani pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Hotel Gumaya Semarang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari SH MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, khususnya di wilayah Kota Semarang, Tegal, dan Pekalongan.

Dalam kolaborasi ini, KAI dan Kejaksaan akan menangani masalah-masalah terkait aset milik KAI, termasuk penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh berbagai pihak. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian nasihat hukum, pendampingan hukum, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum.

Ini merupakan bentuk sinergi untuk mengatasi masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, terutama terkait aset KAI di wilayah Semarang, Tegal, dan Pekalongan. (dok. PT KAI)

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” terang Daniel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri untuk mendukung dan membantu KAI dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

"Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 4 Semarang,” terangnya.

Semoga upaya yang dilakukan PT KAI bisa diterima masyarakat ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: