BerandaHits
Kamis, 14 Agu 2024 18:36

Tangani Aset, KAI Daop 4 Semarang Kerja Sama dengan Tiga Kejaksaan Negeri

PT KAI menjalin kerja sama dengan 3 kejaksaan untuk melindungi aset. (dok. PT KAI)

Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Kejaksaan Negeri.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga kejaksaan negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini ditandatangani pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Hotel Gumaya Semarang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari SH MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, khususnya di wilayah Kota Semarang, Tegal, dan Pekalongan.

Dalam kolaborasi ini, KAI dan Kejaksaan akan menangani masalah-masalah terkait aset milik KAI, termasuk penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh berbagai pihak. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian nasihat hukum, pendampingan hukum, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum.

Ini merupakan bentuk sinergi untuk mengatasi masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, terutama terkait aset KAI di wilayah Semarang, Tegal, dan Pekalongan. (dok. PT KAI)

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” terang Daniel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri untuk mendukung dan membantu KAI dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

"Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 4 Semarang,” terangnya.

Semoga upaya yang dilakukan PT KAI bisa diterima masyarakat ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: