BerandaHits
Kamis, 14 Agu 2024 18:36

Tangani Aset, KAI Daop 4 Semarang Kerja Sama dengan Tiga Kejaksaan Negeri

PT KAI menjalin kerja sama dengan 3 kejaksaan untuk melindungi aset. (dok. PT KAI)

Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Kejaksaan Negeri.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga kejaksaan negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini ditandatangani pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Hotel Gumaya Semarang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari SH MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah SH MH.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, khususnya di wilayah Kota Semarang, Tegal, dan Pekalongan.

Dalam kolaborasi ini, KAI dan Kejaksaan akan menangani masalah-masalah terkait aset milik KAI, termasuk penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh berbagai pihak. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian nasihat hukum, pendampingan hukum, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum.

Ini merupakan bentuk sinergi untuk mengatasi masalah di bidang perdata dan tata usaha negara, terutama terkait aset KAI di wilayah Semarang, Tegal, dan Pekalongan. (dok. PT KAI)

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” terang Daniel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri untuk mendukung dan membantu KAI dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

"Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 4 Semarang,” terangnya.

Semoga upaya yang dilakukan PT KAI bisa diterima masyarakat ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: