BerandaHits
Jumat, 24 Mar 2022 12:20

Syarat Bukber, Tarawih di Masjid, dan Mudik Lebaran Tahun Ini Boleh Dilakukan

Mudik Lebaran, bukber, dan tarawih di masjid boleh dilakukan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan buka bersama, salat tarawih di masjid, hingga mudik. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat. Apa ya?

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kalau masyarakat bisa melakukan mudik Lebaran. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat pengin melakukannya.

Keputusan itu disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/2022). Pertimbangan keputusan ini berdasarkan tren penularan kasus Covid-19 hingga 22 Maret 2022 yang cenderung menunjukkan penurunan.

Lantas, seperti apa syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan mudik Lebaran? Nggak ribet, kok, Millens. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat melengkapi vaksinasi wajib Covid-19 serta booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jokowi.

Meski begitu, pemerintah berharap keputusan ini nggak membuat masyarakat terlena sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Masih ingat nggak ketika pemerintah melarang mudik di detik-detik terakhir Ramadan tahun lalu karena tren penularan Covid-19 naik tajam? Kamu juga ogah kan kalau kejadian ini terulang lagi?

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” mintanya.

Buka bersama dan salat tarawih di masjid diperbolehkan. (stiba.ac.id)

Aturan Tarawih, Bukber, dan Open House

Buat yang pengin banget tarawih di masjid, tahun ini kamu sudah bisa menuntaskan rindumu. Pemerintah memastikan masyarakat bisa menjalankan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan 2022, Millens. Buka bersama dan open house juga nggak dilarang, lo.

Eits, aturan boleh bukber dan open house cuma berlaku buat masyarakat umum. Golongan pejabat dan pegawai pemerintah nggak boleh ikut-ikutan.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house," ungkap Jokowi.

Menanggapi izin bukber dan menggelar open house untuk masyarakat umum yang diberikan pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kegiatan ini memang sudah mungkin untuk dilakukan. Adapun ketentuannya bakal disampaikan melalui surat edaran.

“Masyarakat umum tidak dilarang (menggelar bukber), hanya berupa imbauan (untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 wajib dan booster)," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Kamis (24/3).

Semoga Ramadan dan Lebaran tahun ini bisa kembali meriah seperti sebelum pandemi Covid-19, ya Millens? (Det, Kom, CNN, Tri/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024