BerandaHits
Jumat, 24 Mar 2022 12:20

Syarat Bukber, Tarawih di Masjid, dan Mudik Lebaran Tahun Ini Boleh Dilakukan

Mudik Lebaran, bukber, dan tarawih di masjid boleh dilakukan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan buka bersama, salat tarawih di masjid, hingga mudik. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat. Apa ya?

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kalau masyarakat bisa melakukan mudik Lebaran. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat pengin melakukannya.

Keputusan itu disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/2022). Pertimbangan keputusan ini berdasarkan tren penularan kasus Covid-19 hingga 22 Maret 2022 yang cenderung menunjukkan penurunan.

Lantas, seperti apa syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan mudik Lebaran? Nggak ribet, kok, Millens. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat melengkapi vaksinasi wajib Covid-19 serta booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jokowi.

Meski begitu, pemerintah berharap keputusan ini nggak membuat masyarakat terlena sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Masih ingat nggak ketika pemerintah melarang mudik di detik-detik terakhir Ramadan tahun lalu karena tren penularan Covid-19 naik tajam? Kamu juga ogah kan kalau kejadian ini terulang lagi?

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” mintanya.

Buka bersama dan salat tarawih di masjid diperbolehkan. (stiba.ac.id)

Aturan Tarawih, Bukber, dan Open House

Buat yang pengin banget tarawih di masjid, tahun ini kamu sudah bisa menuntaskan rindumu. Pemerintah memastikan masyarakat bisa menjalankan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan 2022, Millens. Buka bersama dan open house juga nggak dilarang, lo.

Eits, aturan boleh bukber dan open house cuma berlaku buat masyarakat umum. Golongan pejabat dan pegawai pemerintah nggak boleh ikut-ikutan.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house," ungkap Jokowi.

Menanggapi izin bukber dan menggelar open house untuk masyarakat umum yang diberikan pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kegiatan ini memang sudah mungkin untuk dilakukan. Adapun ketentuannya bakal disampaikan melalui surat edaran.

“Masyarakat umum tidak dilarang (menggelar bukber), hanya berupa imbauan (untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 wajib dan booster)," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Kamis (24/3).

Semoga Ramadan dan Lebaran tahun ini bisa kembali meriah seperti sebelum pandemi Covid-19, ya Millens? (Det, Kom, CNN, Tri/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: