BerandaHits
Jumat, 24 Mar 2022 12:20

Syarat Bukber, Tarawih di Masjid, dan Mudik Lebaran Tahun Ini Boleh Dilakukan

Mudik Lebaran, bukber, dan tarawih di masjid boleh dilakukan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan buka bersama, salat tarawih di masjid, hingga mudik. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat. Apa ya?

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kalau masyarakat bisa melakukan mudik Lebaran. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat pengin melakukannya.

Keputusan itu disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/2022). Pertimbangan keputusan ini berdasarkan tren penularan kasus Covid-19 hingga 22 Maret 2022 yang cenderung menunjukkan penurunan.

Lantas, seperti apa syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan mudik Lebaran? Nggak ribet, kok, Millens. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat melengkapi vaksinasi wajib Covid-19 serta booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jokowi.

Meski begitu, pemerintah berharap keputusan ini nggak membuat masyarakat terlena sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Masih ingat nggak ketika pemerintah melarang mudik di detik-detik terakhir Ramadan tahun lalu karena tren penularan Covid-19 naik tajam? Kamu juga ogah kan kalau kejadian ini terulang lagi?

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” mintanya.

Buka bersama dan salat tarawih di masjid diperbolehkan. (stiba.ac.id)

Aturan Tarawih, Bukber, dan Open House

Buat yang pengin banget tarawih di masjid, tahun ini kamu sudah bisa menuntaskan rindumu. Pemerintah memastikan masyarakat bisa menjalankan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan 2022, Millens. Buka bersama dan open house juga nggak dilarang, lo.

Eits, aturan boleh bukber dan open house cuma berlaku buat masyarakat umum. Golongan pejabat dan pegawai pemerintah nggak boleh ikut-ikutan.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house," ungkap Jokowi.

Menanggapi izin bukber dan menggelar open house untuk masyarakat umum yang diberikan pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kegiatan ini memang sudah mungkin untuk dilakukan. Adapun ketentuannya bakal disampaikan melalui surat edaran.

“Masyarakat umum tidak dilarang (menggelar bukber), hanya berupa imbauan (untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 wajib dan booster)," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Kamis (24/3).

Semoga Ramadan dan Lebaran tahun ini bisa kembali meriah seperti sebelum pandemi Covid-19, ya Millens? (Det, Kom, CNN, Tri/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: