BerandaHits
Sabtu, 23 Mar 2018 14:31

Respons Grab atas Pembunuhan yang Dilakukan Pengemudinya

Dua pengemudi Grab menjadi tersangka pembunuhan seorang perempuan. (Travelingkamu.com)

Menyikapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua mitra pengemudinya, Grab berjanji bakal memberi sanksi tegas bagi pelaku. Grab juga akan meningkatkan kualitas pengemudinya.

Inibaru.id – Dua pelaku kasus pembunuhan Yun Siska Rohani akhirnya tertangkap. Siska dibunuh oleh driver GrabCar yang ternyata kembar, yaitu Fahmi Idris Himba dan Fadli Nizar Himba. Kedua driver itu dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Pelaku sudah tertangkap, inisialnya FH dan FD," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita.

Kumparan.com, Rabu (21/3/2018), menulis jasad Yun Siska kali pertama ditemukan seorang pemulung di depan kompleks perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor pada Minggu (18/3). Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dengan muka tertutup plastik.

Menurut pengakuan pelaku, sebelum dibunuh, Yun dimintai uang senilai Rp 20 juta serta menyerahkan barang-barang berharganya. Lantaran Yun nggak membawa uang, akhirnya dia dicekik hingga tewas dan mayatnya dibuang di Cibinong oleh dua driver tersebut.

Baca juga:
Traveloka Mendadak Mundur sebagai Sponsor Liga 1 Indonesia 2018
Menengok Bus Klasik di Indonesia Classic n Unique Bus 2018

Menyikapi kasus pembunuhan yang melibatkan mitra pengemudinya, Grab pun angkat bicara. Perusahaan itu menyatakan keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanannya.

"Keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Segala bentuk pelanggaran kode etik dan tindak kejahatan tidak akan ditoleransi," ujar Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar.

Mediko mengatakan Grab menerapkan sanksi yang bervariasi kepada mitra pengemudi yang terbukti melanggar kode etik perusahaan sesuai dengan tingkatannya. Salah satu sanksinya adalah pembekuan akun baik secara sementara maupun permanen.

Dalam proses rekrutmen mitra pengemudinya, Grab mengaku telah menjalankan proses seleksi yang cukup ketat, yaitu mengecek latar belakang dan catatan kriminal para calon pengemudi.

"Proses seleksi yang kami lakukan sudah ketat. Nanti kami akan meningkatkan proses seleksi itu serta memberi pembekalan kepada pengemudi," kata Mediko.

Baca juga:
Meriung Nonton dan Diskusi "Night Bus" di Semarang
Christopher Wylie, Sang “Pembisik” Skandal Pencurian Data Facebook

Kendati demikian, Grab belum memiliki fitur aplikasi yang maksimal. Nggak adanya tombol darurat atau SOS button membuat mitra pengemudi dan penumpang kesulitan untuk meminta bantuan secara cepat. Namun, dari sisi penumpang, Grab menyediakan fitur keselamatan ‘Share My Ride’ yang memungkinkan penumpang untuk memberitahu teman dan kerabat mereka jika mereka sedang dalam perjalanan bersama Grab. Fitur tersebut juga dapat dipantau terus secara realtime.

Pihak Grab juga akan mengimplementasikan data telematika untuk mengurangi aksi kebut-kebutan dan memberikan asuransi kecelakaan pribadi untuk para pengemudinya. Mereka juga mengaplikasikan algoritma khusus untuk mendukung pencocokan plat kendaraan bernomor ganjil-genap secara realtime. (ANG/IF)  

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: