BerandaHits
Sabtu, 23 Mar 2018 14:31

Respons Grab atas Pembunuhan yang Dilakukan Pengemudinya

Dua pengemudi Grab menjadi tersangka pembunuhan seorang perempuan. (Travelingkamu.com)

Menyikapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua mitra pengemudinya, Grab berjanji bakal memberi sanksi tegas bagi pelaku. Grab juga akan meningkatkan kualitas pengemudinya.

Inibaru.id – Dua pelaku kasus pembunuhan Yun Siska Rohani akhirnya tertangkap. Siska dibunuh oleh driver GrabCar yang ternyata kembar, yaitu Fahmi Idris Himba dan Fadli Nizar Himba. Kedua driver itu dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Pelaku sudah tertangkap, inisialnya FH dan FD," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita.

Kumparan.com, Rabu (21/3/2018), menulis jasad Yun Siska kali pertama ditemukan seorang pemulung di depan kompleks perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor pada Minggu (18/3). Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dengan muka tertutup plastik.

Menurut pengakuan pelaku, sebelum dibunuh, Yun dimintai uang senilai Rp 20 juta serta menyerahkan barang-barang berharganya. Lantaran Yun nggak membawa uang, akhirnya dia dicekik hingga tewas dan mayatnya dibuang di Cibinong oleh dua driver tersebut.

Baca juga:
Traveloka Mendadak Mundur sebagai Sponsor Liga 1 Indonesia 2018
Menengok Bus Klasik di Indonesia Classic n Unique Bus 2018

Menyikapi kasus pembunuhan yang melibatkan mitra pengemudinya, Grab pun angkat bicara. Perusahaan itu menyatakan keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanannya.

"Keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Segala bentuk pelanggaran kode etik dan tindak kejahatan tidak akan ditoleransi," ujar Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar.

Mediko mengatakan Grab menerapkan sanksi yang bervariasi kepada mitra pengemudi yang terbukti melanggar kode etik perusahaan sesuai dengan tingkatannya. Salah satu sanksinya adalah pembekuan akun baik secara sementara maupun permanen.

Dalam proses rekrutmen mitra pengemudinya, Grab mengaku telah menjalankan proses seleksi yang cukup ketat, yaitu mengecek latar belakang dan catatan kriminal para calon pengemudi.

"Proses seleksi yang kami lakukan sudah ketat. Nanti kami akan meningkatkan proses seleksi itu serta memberi pembekalan kepada pengemudi," kata Mediko.

Baca juga:
Meriung Nonton dan Diskusi "Night Bus" di Semarang
Christopher Wylie, Sang “Pembisik” Skandal Pencurian Data Facebook

Kendati demikian, Grab belum memiliki fitur aplikasi yang maksimal. Nggak adanya tombol darurat atau SOS button membuat mitra pengemudi dan penumpang kesulitan untuk meminta bantuan secara cepat. Namun, dari sisi penumpang, Grab menyediakan fitur keselamatan ‘Share My Ride’ yang memungkinkan penumpang untuk memberitahu teman dan kerabat mereka jika mereka sedang dalam perjalanan bersama Grab. Fitur tersebut juga dapat dipantau terus secara realtime.

Pihak Grab juga akan mengimplementasikan data telematika untuk mengurangi aksi kebut-kebutan dan memberikan asuransi kecelakaan pribadi untuk para pengemudinya. Mereka juga mengaplikasikan algoritma khusus untuk mendukung pencocokan plat kendaraan bernomor ganjil-genap secara realtime. (ANG/IF)  

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: