BerandaHits
Sabtu, 5 Jul 2024 11:00

Pemprov Jateng Bakal Beri Bantuan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, para korban akibat tindak terorisme ini perlu mendapatkan perhatian dan bantuan. (Istimewa)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan bantuan kepada penyintas tindak pidana terorisme. Bantuan bisa berupa medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi.

Inibaru.id - Nggak mudah bagi narapidana termasuk kasus terorisme yang sudah bebas kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Selain sanksi sosial seakan masih berlanjut, mereka nggak jarang kesulitan mencari kerja. Sadar akan hal itu, Pemerintah Jawa Tengah nggak tinggal diam.

Sebanyak 40 penyintas tindak pidana terorisme di Jawa Tengah bakal mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data BNPT, terbanyak penyintas teroris berada di daerah Solo Raya sekitar 21 penyintas.

"Kita butuh data penyintas yang sudah di-assessment oleh BNPT. Beberapa kegiatan nanti mungkin bisa disinergikan. Termasuk terkait bantuan apa yang dibutuhkan oleh penyintas," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono bersama jajaran Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme di kantornya, Kamis (4/7).

Dia menyebut program pemulihan diri yang akan diberikan Pemprov Jateng akan memperkuat sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam upaya pemenuhan bantuan dan pemulihan penyintas atau korban tindak pidana terorisme.

"Para korban akibat tindak terorisme ini perlu mendapatkan perhatian dan bantuan. Terutama untuk anak dan istri korban. Kalau perlu ada anggaran khusus untuk itu. Sementara untuk eks-napiter sudah banyak dilakukan," ungkapnya.

Jadi Tanggung Jawab Negara

Bantuan untuk eks-napi meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi. (Ditjenpas)

Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Imam Margono mengatakan, penilaian kebutuhan terhadap masing-masing penyintas sudah dilakukan. Sejumlah kegiatan bisa diberikan kepada penyintas agar bisa melanjutkan hidupnya. Sebab, penyintas itu menjadi tanggung jawab negara, mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

"Peran BNPT mengkoordinasikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tentang kebutuhan korban ini. Kebutuhan korban itu banyak yang terhambat aturan teknis," katanya.

Dia mencontohkan, untuk memberikan bantuan kepada korban harus melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Padahal nggak semua penyintas masuk dalam kategori miskin.

"Korban ini harus diperhatikan sendiri karena dilindungi undang-undang. Tidak semua korban itu miskin, tapi dia memerlukan bantuan," ujarnya.

Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi. Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan.

"Kompensasi jelas aturannya. Minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya," pungkasnya.

Semoga para mantan napi ini bisa kembali hidup tenang dan sejahtera bersama masyarakat dan keluarganya, ya! (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: