BerandaHits
Rabu, 16 Jun 2020 17:21

Pemprov Aceh Berencana Lobi Sendiri Arab Saudi untuk Minta Kuota Khusus Haji

Pemerintah Aceh melakukan upaya supaya jemaah asal provinsinya mendapatkan kuota istimewa dari Kerajaan Arab Saudi. (Muslimobsession)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi supaya jemaah haji dari provinsi ini bisa menunaikan ibadah lebih cepat daripada provinsi lain. Usulan ini diungkapkan lantaran mempertimbangkan faktor sejarah kedekatan dua wilayah ini melalui Habib Bugak Asyi.

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia memastikan nggak akan mengirim jemaah haji untuk tahun 2020. Hal ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang masih sulit dikendalikan. Hanya, keputusan ini membuat banyak orang kecewa, khususnya yang seharusnya diberangkatkan tahun ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh rupanya nggak tinggal diam melihat hal ini. Mereka berencana melobi Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan kuota khusus haji untuk jemaah dari provinsi paling barat di Indonesia ini. Dengan lobi ini, Aceh berharap bisa mendapatkan keistimewaan berupa bisa memberangkatkan warganya lebih cepat dibandingkan warga dari provinsi lain.

Usulan ini disampaikan oleh Muhammad Fadhil, anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Aceh pada Senin (15/6/2020). Menurutnya, faktor kedekatan antara dua wilayah ini di masa lalu menjadi alasan kuat mengapa Aceh layak mendapatkan kuota khusus.

“Bicara tentang Aceh (dan Arab Saudi) sudah tak asing. Yang perlu sekarang adalah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Aceh. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Pemerintah Aceh, Pasal 16 poin 2 huruf E,” ujar Fadhil pada Senin, (15/6). Pasal yang dirujuk Fadhil memang menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh berhak mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji bagi warganya.

Pemerintah Aceh ingin mendapatkan kuota khusus haji bagi warganya. (haji.kemenag.go.id)

Menilik sejarahnya, pada 1922 Hijriyah atau sekitar tahun 1800 Masehi, seorang ulama Aceh bernama Habib Bugak Asyi membeli tanah di daerah Qusyasyiah. Dikarenakan adanya pembangunan untuk memperluas kawasan Masjidil Haram, tanah itu kemudian digusur pemerintah dan Habib Bugak Asyi juga menerima ganti rugi. Oleh Badan Wakaf Baitul Asyi, uang itu kemudian digunakan untuk membeli dua tanah seluas 500 meter dan 700 meter di daerah Ajyad.

Di dua tanah tersebut, dibangunlah dua hotel bintang lima yang masih dikelola oleh badan wakaf yang sama. Dari hasil bisnis hotel, keuntungannya kemudian digunakan untuk membangun pemondokan khusus jemaah asal Aceh. Dari hasil keuntungan badan wakaf itu pula, pemerintah Aceh juga menerima dana sebesar Rp 14,54 miliar pada 2008 lalu.

Hm, kamu sepakat nggak kalau Aceh pantas mendapatkan kuota khusus haji, Millens? Atau, jangan-jangan, ini malah bakal menimbulkan kecemburuan sosial bagi calon jamaah haji dari provinsi lain? (Oke/IB15/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: