Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia memastikan nggak akan mengirim jemaah haji untuk tahun 2020. Hal ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang masih sulit dikendalikan. Hanya, keputusan ini membuat banyak orang kecewa, khususnya yang seharusnya diberangkatkan tahun ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh rupanya nggak tinggal diam melihat hal ini. Mereka berencana melobi Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan kuota khusus haji untuk jemaah dari provinsi paling barat di Indonesia ini. Dengan lobi ini, Aceh berharap bisa mendapatkan keistimewaan berupa bisa memberangkatkan warganya lebih cepat dibandingkan warga dari provinsi lain.
Usulan ini disampaikan oleh Muhammad Fadhil, anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Aceh pada Senin (15/6/2020). Menurutnya, faktor kedekatan antara dua wilayah ini di masa lalu menjadi alasan kuat mengapa Aceh layak mendapatkan kuota khusus.
“Bicara tentang Aceh (dan Arab Saudi) sudah tak asing. Yang perlu sekarang adalah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Aceh. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Pemerintah Aceh, Pasal 16 poin 2 huruf E,” ujar Fadhil pada Senin, (15/6). Pasal yang dirujuk Fadhil memang menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh berhak mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji bagi warganya.
Menilik sejarahnya, pada 1922 Hijriyah atau sekitar tahun 1800 Masehi, seorang ulama Aceh bernama Habib Bugak Asyi membeli tanah di daerah Qusyasyiah. Dikarenakan adanya pembangunan untuk memperluas kawasan Masjidil Haram, tanah itu kemudian digusur pemerintah dan Habib Bugak Asyi juga menerima ganti rugi. Oleh Badan Wakaf Baitul Asyi, uang itu kemudian digunakan untuk membeli dua tanah seluas 500 meter dan 700 meter di daerah Ajyad.
Di dua tanah tersebut, dibangunlah dua hotel bintang lima yang masih dikelola oleh badan wakaf yang sama. Dari hasil bisnis hotel, keuntungannya kemudian digunakan untuk membangun pemondokan khusus jemaah asal Aceh. Dari hasil keuntungan badan wakaf itu pula, pemerintah Aceh juga menerima dana sebesar Rp 14,54 miliar pada 2008 lalu.
Hm, kamu sepakat nggak kalau Aceh pantas mendapatkan kuota khusus haji, Millens? Atau, jangan-jangan, ini malah bakal menimbulkan kecemburuan sosial bagi calon jamaah haji dari provinsi lain? (Oke/IB15/E07)
Baca Juga:
Resmi! Kemenag Tiadakan Ibadah Haji 2020