BerandaHits
Sabtu, 8 Sep 2023 16:24

Pelecehan Seksual di Ponpes Semarang; Korban Ada yang di Bawah Umur

Ilustrasi korban pelecehan seksual (Republika/Straits Times)

Salah seorang korban pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang masih berusia di bawah umur. Kini, pelaku sudah dalam penanganan Polrestabes Semarang,

Inibaru.id - Kembali lagi kita dengar terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Paling anyar terjadi di Semarang, tepatnya Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.

Menurut keterangan, sebanyak enam santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, pemimpin ponpes tersebut.

Kabar tersebut terkuak setelah adanya aduan dari salah seorang korban berinisial FA. Dia berani angkat bicara dan mengaku telah mengalami pelecehan seksual ke UPTD PPA Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.

Press conference kasus pelecehan seksual di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Lempongsari, Kota Semarang (Inibaru.id/Fitroh Nurikhsan)

Aduan FA langsung mendapat respons dinas dan diteruskan ke Unit PPA Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terbongkar fakta bahwa Muh. Anwar diduga telah melakukan pelecehan seksual nggak hanya pada satu santriwati.

"Kami dibantu teman-teman jaringan, para jemaah, untuk menelusuri siapa saja yang menjadi korban. Total yang mengadu ke kami ada enam korban," ucap psikolog sekaligus pendamping korban, Iis Amalia, saat jumpa pers di Kantor AJI Semarang, Rabu (6/9/2023).

Dari enam korban itu, perempuan yang akrab disapa Iis mengatakan, pelaporan yang dibuat korban M paling mudah diproses hukum. Sebab usia M masih di bawah umur, yaitu 15 tahun.

"Anak usia di bawah (umur) sebenarnya ada dua korban. Tapi satunya enggan speak up maupun pelaporan. Mungkin karena ada tekanan," ungkap Iis.

Gunakan Kuasa Kiai

Gang kecil menuju Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Lempongsari, Kota Semarang yang berada di tempat sedikit tersembunyi. (Inibaru.id/Fitroh Nurikhsan)

Menurut keterangan Iis, M menjadi korban pelecehan seksual oleh Muh. Anwar sebanyak tiga kali, sejak tahun 2021. Pelaku menyetubuhi korban di dua tempat berbeda, di dalam pondok dan di salah satu hotel Kota Semarang.

Rupanya pelaku melancarkan aksinya lewat kuasanya sebagai kiai. Muh. Anwar mengancam kalau para santri tidak memenuhi keinginannya, maka dicap berdosa.

"Dari hasil konseling psikologi, korban M mengalami depresi dan kecemasan," paparnya.

Sebelum menjadi korban pelecehan seksual, diketahui orang tua M merupakan jemaah Muh. Anwar. Mereka meminta bantuan agar dicarikan Ponpes di daerah Malang. Namun, M diminta untuk tinggal sementara di ponpes milik Muh. Anwar. Di masa itulah korban disetubuhi dan dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi pelaku.

"Saya mengapresiasi unit PPA yang gerak cepat menangani kasus ini. Tanggal 1 September 2023 kemarin, pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Polrestabes Semarang," tandasnya.

Kita semua berharap semoga para korban segera mendapatkan "penyembuhan" dari segala macam bentuk trauma sehingga bisa menjalani kehidupan masing-masing dengan baik. (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: