BerandaHits
Sabtu, 8 Sep 2023 16:24

Pelecehan Seksual di Ponpes Semarang; Korban Ada yang di Bawah Umur

Ilustrasi korban pelecehan seksual (Republika/Straits Times)

Salah seorang korban pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang masih berusia di bawah umur. Kini, pelaku sudah dalam penanganan Polrestabes Semarang,

Inibaru.id - Kembali lagi kita dengar terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Paling anyar terjadi di Semarang, tepatnya Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.

Menurut keterangan, sebanyak enam santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, pemimpin ponpes tersebut.

Kabar tersebut terkuak setelah adanya aduan dari salah seorang korban berinisial FA. Dia berani angkat bicara dan mengaku telah mengalami pelecehan seksual ke UPTD PPA Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.

Press conference kasus pelecehan seksual di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Lempongsari, Kota Semarang (Inibaru.id/Fitroh Nurikhsan)

Aduan FA langsung mendapat respons dinas dan diteruskan ke Unit PPA Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terbongkar fakta bahwa Muh. Anwar diduga telah melakukan pelecehan seksual nggak hanya pada satu santriwati.

"Kami dibantu teman-teman jaringan, para jemaah, untuk menelusuri siapa saja yang menjadi korban. Total yang mengadu ke kami ada enam korban," ucap psikolog sekaligus pendamping korban, Iis Amalia, saat jumpa pers di Kantor AJI Semarang, Rabu (6/9/2023).

Dari enam korban itu, perempuan yang akrab disapa Iis mengatakan, pelaporan yang dibuat korban M paling mudah diproses hukum. Sebab usia M masih di bawah umur, yaitu 15 tahun.

"Anak usia di bawah (umur) sebenarnya ada dua korban. Tapi satunya enggan speak up maupun pelaporan. Mungkin karena ada tekanan," ungkap Iis.

Gunakan Kuasa Kiai

Gang kecil menuju Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Lempongsari, Kota Semarang yang berada di tempat sedikit tersembunyi. (Inibaru.id/Fitroh Nurikhsan)

Menurut keterangan Iis, M menjadi korban pelecehan seksual oleh Muh. Anwar sebanyak tiga kali, sejak tahun 2021. Pelaku menyetubuhi korban di dua tempat berbeda, di dalam pondok dan di salah satu hotel Kota Semarang.

Rupanya pelaku melancarkan aksinya lewat kuasanya sebagai kiai. Muh. Anwar mengancam kalau para santri tidak memenuhi keinginannya, maka dicap berdosa.

"Dari hasil konseling psikologi, korban M mengalami depresi dan kecemasan," paparnya.

Sebelum menjadi korban pelecehan seksual, diketahui orang tua M merupakan jemaah Muh. Anwar. Mereka meminta bantuan agar dicarikan Ponpes di daerah Malang. Namun, M diminta untuk tinggal sementara di ponpes milik Muh. Anwar. Di masa itulah korban disetubuhi dan dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi pelaku.

"Saya mengapresiasi unit PPA yang gerak cepat menangani kasus ini. Tanggal 1 September 2023 kemarin, pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Polrestabes Semarang," tandasnya.

Kita semua berharap semoga para korban segera mendapatkan "penyembuhan" dari segala macam bentuk trauma sehingga bisa menjalani kehidupan masing-masing dengan baik. (Fitroh Nurikhsan/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: