inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Pentingnya Intervensi pada Anak Korban Kekerasan Seksual
Senin, 20 Feb 2023 14:12
Bagikan:
Ilustrasi: Anak korban kekerasan seksual perlu diintervensi secara berkala agar kondisi mentalnya kembali pulih.(Wall Street International Magazine)

Ilustrasi: Anak korban kekerasan seksual perlu diintervensi secara berkala agar kondisi mentalnya kembali pulih.(Wall Street International Magazine)

Anak korban kekerasan seksual sulit keluar dari trauma atas tindakan negatif yang diterimanya. Oleh karena itu, perlu tindakan intervensi dari ahli ataupun orang tuanya sendiri.

Inibaru.id - Menjadi korban kekerasan seksual nggak pernah mudah, terutama bagi anak-anak. Mereka mempunyai trauma atas pengalaman negatif yang dialami. Agar kondisi mentalnya kembali pulih, mereka butuh diintervensi secara berkala. Hal tersebut diungkapkan Psikolog klinis Feka Angge Pramita.

"Bagi korban yang dirasakan adalah dampak psikologis jangka panjang sehingga membutuhkan intervensi secara berkala hingga pengalaman yang dirasakan negatif tersebut teratasi traumanya," kata Feka melalui pesan elektronik, Minggu (19/2/2023).

Feka yang menamatkan studi di Universitas Indonesia dan tergabung dalam Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah DKI Jakarta itu mengatakan pengalaman merupakan memori. Begitu juga trauma yang merupakan gabungan dari memori dan emosi.

Menurutnya, pemulihan dari peristiwa kekerasan seksual sebaiknya dilakukan oleh psikolog klinis yang dapat dibantu juga oleh konselor yang terlatih. Selain itu, orang tua juga berperan penting untuk melakukan komunikasi sehingga anak bisa terbuka.

Upaya membangun komunikasi ini antara lain dengan bermain bersama anak, meluangkan waktu pagi rutin bersama, serta ikut bermain dalam permainan yang dimainkan anak.

"Anak tidak hanya membutuhkan kualitas tapi juga kuantitas. Luangkan waktu sebanyak mungkin dengan anak," kata Feka.

Banyaknya Kasus Kekerasan pada Anak

Ilustrasi: Pemerintah Pusat maupun daerah harusnya memastikan para pendidik pelaku kekerasan seksual pada anak didiknya akan dipidana.  (Istimewa)
Ilustrasi: Pemerintah Pusat maupun daerah harusnya memastikan para pendidik pelaku kekerasan seksual pada anak didiknya akan dipidana. (Istimewa)

Di Indonesia, kasus kekerasan kepada anak masih tergolong banyak. Tindakan asusila itu kebanyakan terjadi di bawah institusi pendidikan.

Data dari Federasi Serikan Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 50% kasus kekerasan seksual terjadi pada jenjang SD/MI, 10% pada jenjang SMP, dan 40% di Pondok Pesantren.

Dari 10 kasus kekerasan seksual, 60% satuan pendidikan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40% di bawah kewenangan Kemendikbudristek.

Dari keprihatinan tersebut, FSGI memberikan sejumlah rekomendasi demi mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Salah satu rekomendasi itu adalah mendorong Pemerintah Pusat maupun daerah untuk memastikan para pendidik pelaku kekerasan seksual pada anak didiknya dipidana. Hal ini bisa mendorong efek jera sekaligus nggak ada anak yang menjadi korban lagi.

FSGI juga mendorong Kemendikbudristek melakukan sosialisasi secara masif dan implementasi kebijakan dari Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan.

FSGI meminta Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan seksual di Madrasah dan pondok pesantren atau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag.

Semoga rekomendasi FSGI ini nggak dianggap sebagai angin lalu, melainkan menjadi perhatian instansi pemerintah. Kita semua nggak menginginkan masa depan anak-anak jadi kelam dengan adanya kekerasan seksual kan? (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Anak Korban Kekerasan Seksual Butuh Intervensi Berkala untuk Atasi Trauma.

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved