BerandaHits
Sabtu, 7 Jul 2023 14:00

Pelanggaran Kian Marak, Koalisi Seni luncurkan Buku Panduan Kebebasan Berkesenian

Link untuk mendownload buku panduan praktis kebebasan berkesenian dapat diakses siapa saja dan gratis. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Agar seluruh lapisan masyarakat tetap aman dalam berkesenian, Koalisi Seni meluncurkan Buku Panduan Praktis Kebebasan Berkesenian sebagai pegangan dalam berkecimpung di dunia seni yang pergerakannya nggak bebas.

Inibaru.id - “Seni selalu memiliki motif politis seberapa pun kecil lingkupnya. Sebagai alat kuasa, seni menjadi siasat untuk menggugat kuasa dominan. Sebagai pegiat seni, kita tahu betul bahwa seni punya fungsi lain dari sekadar hiburan semata.

Begitulah sedikit kutipan dari Buku Panduan Praktis Kebebasan Berkesenian yang diluncurkan Koalisi Seni pada Kamis, 6 Juli 2023. Buku panduan ini bertujuan mengedukasi para pegiat seni maupun penikmat seni untuk mengantisipasi pelanggaran kebebasan berkesenian sekaligus menjelaskan langkah yang harus dilakukan ketika pelanggaran terjadi.

Buku tersebut berisi mengenai apa saja hak-hak seniman, bagaimana kondisi kebebasan berkesenian di Indonesia, persiapan untuk mengurangi resiko pelanggaran, dan hal-hal yang perlu dilakukan saat terjadi pelanggaran.

Jika pengin mendapatkannya, buku yang nantinya juga akan diunggah di website Koalisi Seni ini dapat kamu unduh secara gratis pada link https://bit.ly/panduanpraktisaf, ya.

Banyak Kasus Pelanggaran

Lima pola pelanggaran kebebasan berkesenian yang umum terjadi. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Menurut penelitian yang dilakukan Koalisi Seni, kebebasan berkesenian di Indonesia ini memang jauh dari kata sempurna. Ada banyak sekali kasus-kasus pelanggaran kebebasan yang terjadi namun masih sedikit lembaga yang memantau isu ini.

“Koalisi seni mendata kasus pelanggaran kebebasan berkesenian dari tahun 2010 hingga 2022 lalu. Tercatat ada 210 kasus pelanggaran yang korbannya itu nggak hanya seniman, tapi juga non-seniman seperti penyelanggara acara, pelajar maupun wartawan,” terang Ratri Ninditya, koordinator penelitian Koalisi Seni.

Ninin, begitu dia disapa, juga memaparkan bahwa dalam kajian Koalisi Seni didapatkan hasil bahwa kasus pelanggaran kebebasan berkesenian paling banyak terjadi pada tahun 2021 dengan alasan Covid-19 .

“Kasus pelanggaran ini memang semakin tinggi ketika negara ada dalam krisis. Apalagi jika situasi politik memanas, seniman sudah pasti kena imbas” imbuh Ninin.

Selain Ninin, Pengacara Publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan juga turut hadir sebagai narasumber dalam peluncuran Buku Panduan Kebebasan Berkesenian sore itu. Fadhil memaparkan mengenai contoh konkrit dari kasus pelanggaran kebebasan berkesenian yang pernah ditangani LBH Jakarta.

“Di tahun 2016 ada acara bertajuk 'Belok Kiri Festival' yang mendapat banyak penolakan dari elemen masyarakat. Event ini dianggap berkaitan dengan kebangkitan partai yang dicap miring di Indonesia (PKI). Acara yang awalnya sudah dapat perizinan dari venue tiba-tiba dibatalkan dan akhirnya dipindah lokasi dan kasus ini dibawa ke pengadilan,” jelas Fadhil.

Merambah ke Ranah Digital

Rangkuman zoom karya salah satu anggota koalisi seni ini sangat informatif. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Selain di ruang fisik, pelanggaran kebebasan berkesenian kini juga kian merambah ke serangan digital. Internet yang dipercaya orang sebagai tempat bebas untuk berekspresi, justru membuka celah baru untuk pelanggaran kebebasan berkesenian dalam ranah digital.

“Beberapa tahun lalu, sosial media seorang komikus tiba-tiba hilang karena postingan karyanya yang membawa isu LGBTQ+. Akun Instagram ini hilang sampai sekarang tanpa ada penjelasan dari pihak Instagram juga,” terang Farhanah selaku fasilitator keamanan dan hak digital yang juga menjadi narasumber pada peluncuran buku via zoom sore itu.

Menurut Farhanah, serangan digital seperti itu memang rawan terjadi kepada seniman yang membawa isu-isu sensitif dalam karyanya. Contohnya isu-isu mengenai HAM, politik, kebebasan berekspresi, hak perempuan, LGBTQ+ dan masih banyak lagi.

“Untuk serangan digital yang sering terjadi biasanya meliputi penyusupan akun, sensor, malware, harassment, serangan website dan surveillance,” tandas Farhanah.

Nah, dengan diluncurkannya buku panduan kebebasan berkersenian oleh Koalisi Seni ini, semoga bisa menjadi pegangan bagi para pegiat seni maupun seluruh pihak yang menjadi korban dari pelanggaran kebebasan berkesian ini, ya! Dan semoga untuk ke depannya kebebasan berkesenian di Indonesia bisa benar-benar merdeka! (Rizki Arganingsih/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: