BerandaHits
Sabtu, 7 Jul 2023 14:00

Pelanggaran Kian Marak, Koalisi Seni luncurkan Buku Panduan Kebebasan Berkesenian

Link untuk mendownload buku panduan praktis kebebasan berkesenian dapat diakses siapa saja dan gratis. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Agar seluruh lapisan masyarakat tetap aman dalam berkesenian, Koalisi Seni meluncurkan Buku Panduan Praktis Kebebasan Berkesenian sebagai pegangan dalam berkecimpung di dunia seni yang pergerakannya nggak bebas.

Inibaru.id - “Seni selalu memiliki motif politis seberapa pun kecil lingkupnya. Sebagai alat kuasa, seni menjadi siasat untuk menggugat kuasa dominan. Sebagai pegiat seni, kita tahu betul bahwa seni punya fungsi lain dari sekadar hiburan semata.

Begitulah sedikit kutipan dari Buku Panduan Praktis Kebebasan Berkesenian yang diluncurkan Koalisi Seni pada Kamis, 6 Juli 2023. Buku panduan ini bertujuan mengedukasi para pegiat seni maupun penikmat seni untuk mengantisipasi pelanggaran kebebasan berkesenian sekaligus menjelaskan langkah yang harus dilakukan ketika pelanggaran terjadi.

Buku tersebut berisi mengenai apa saja hak-hak seniman, bagaimana kondisi kebebasan berkesenian di Indonesia, persiapan untuk mengurangi resiko pelanggaran, dan hal-hal yang perlu dilakukan saat terjadi pelanggaran.

Jika pengin mendapatkannya, buku yang nantinya juga akan diunggah di website Koalisi Seni ini dapat kamu unduh secara gratis pada link https://bit.ly/panduanpraktisaf, ya.

Banyak Kasus Pelanggaran

Lima pola pelanggaran kebebasan berkesenian yang umum terjadi. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Menurut penelitian yang dilakukan Koalisi Seni, kebebasan berkesenian di Indonesia ini memang jauh dari kata sempurna. Ada banyak sekali kasus-kasus pelanggaran kebebasan yang terjadi namun masih sedikit lembaga yang memantau isu ini.

“Koalisi seni mendata kasus pelanggaran kebebasan berkesenian dari tahun 2010 hingga 2022 lalu. Tercatat ada 210 kasus pelanggaran yang korbannya itu nggak hanya seniman, tapi juga non-seniman seperti penyelanggara acara, pelajar maupun wartawan,” terang Ratri Ninditya, koordinator penelitian Koalisi Seni.

Ninin, begitu dia disapa, juga memaparkan bahwa dalam kajian Koalisi Seni didapatkan hasil bahwa kasus pelanggaran kebebasan berkesenian paling banyak terjadi pada tahun 2021 dengan alasan Covid-19 .

“Kasus pelanggaran ini memang semakin tinggi ketika negara ada dalam krisis. Apalagi jika situasi politik memanas, seniman sudah pasti kena imbas” imbuh Ninin.

Selain Ninin, Pengacara Publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan juga turut hadir sebagai narasumber dalam peluncuran Buku Panduan Kebebasan Berkesenian sore itu. Fadhil memaparkan mengenai contoh konkrit dari kasus pelanggaran kebebasan berkesenian yang pernah ditangani LBH Jakarta.

“Di tahun 2016 ada acara bertajuk 'Belok Kiri Festival' yang mendapat banyak penolakan dari elemen masyarakat. Event ini dianggap berkaitan dengan kebangkitan partai yang dicap miring di Indonesia (PKI). Acara yang awalnya sudah dapat perizinan dari venue tiba-tiba dibatalkan dan akhirnya dipindah lokasi dan kasus ini dibawa ke pengadilan,” jelas Fadhil.

Merambah ke Ranah Digital

Rangkuman zoom karya salah satu anggota koalisi seni ini sangat informatif. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Selain di ruang fisik, pelanggaran kebebasan berkesenian kini juga kian merambah ke serangan digital. Internet yang dipercaya orang sebagai tempat bebas untuk berekspresi, justru membuka celah baru untuk pelanggaran kebebasan berkesenian dalam ranah digital.

“Beberapa tahun lalu, sosial media seorang komikus tiba-tiba hilang karena postingan karyanya yang membawa isu LGBTQ+. Akun Instagram ini hilang sampai sekarang tanpa ada penjelasan dari pihak Instagram juga,” terang Farhanah selaku fasilitator keamanan dan hak digital yang juga menjadi narasumber pada peluncuran buku via zoom sore itu.

Menurut Farhanah, serangan digital seperti itu memang rawan terjadi kepada seniman yang membawa isu-isu sensitif dalam karyanya. Contohnya isu-isu mengenai HAM, politik, kebebasan berekspresi, hak perempuan, LGBTQ+ dan masih banyak lagi.

“Untuk serangan digital yang sering terjadi biasanya meliputi penyusupan akun, sensor, malware, harassment, serangan website dan surveillance,” tandas Farhanah.

Nah, dengan diluncurkannya buku panduan kebebasan berkersenian oleh Koalisi Seni ini, semoga bisa menjadi pegangan bagi para pegiat seni maupun seluruh pihak yang menjadi korban dari pelanggaran kebebasan berkesian ini, ya! Dan semoga untuk ke depannya kebebasan berkesenian di Indonesia bisa benar-benar merdeka! (Rizki Arganingsih/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: