BerandaHits
Sabtu, 23 Sep 2022 19:00

Pecah Telur! Jokowi Akhirnya Sahkan Perpres Strategi Kebudayaan

Ilustrasi: Indonesia sahkan Strategi Kebudayaan. (AP Photo/Firdia via Herald)

Melalui Perpres No 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, Jokowi mengesahkan dokumen Strategi Kebudayaan yang telah diterimanya empat tahun silam. Sekarang, giliran pemerintah untuk menyusun RIPK dan RPJPN.

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo telah mengesahkan dokumen Strategi Kebudayaan melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 pada 14 September 2022. Meski butuh empat tahun untuk mengesahkannya, Koalisi Seni tetap mengapresiasi penerbitan Perpres ini.

Dengan demikian, Indonesia telah menyelesaikan penyusunan tiga dari empat dokumen pedoman Pemajuan Kebudayaan, yaitu: Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota, PPKD Provinsi, serta Strategi Kebudayaan.

“Pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) berdasarkan Strategi Kebudayaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Ketua Koalisi Seni Kusen Alipah Hadi menambahkan, pemerintah harus memastikan visi pemajuan kebudayaan yang sudah dirumuskan dalam Strategi Kebudayaan mampu diterjemahkan dengan baik. “Agar nantinya RIPK dapat diimplementasikan menjadi program nyata,” ujarnya.

Perpres Strategi Kebudayaan ini merupakan bab vital karena menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah, serta setiap orang dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Di dalamnya memuat tujuh masalah pokok pemajuan kebudayaan yang perlu dijawab sebagai isu strategis.

Adapun lima pasal di dalamnya secara umum mengatur peran dokumen Strategi Kebudayaan serta mekanisme peninjauan kembali. Sementara, cetak biru Indonesia dalam menjalankan pemajuan kebudayaan dijabarkan lebih komprehensif dalam tujuh lampiran yang merupakan bagian nggak terpisahkan dari Perpres ini.

Bentuk Strategi Kebudayaan Indonesia

Ilustrasi: Dalam 20 tahun ke depan, semoga terwujud negara bahagia yang berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan. (Bali Tribun)

Dalam lampiran satu Perpres Strategi Kebudayaan dijelaskan, visi pemajuan kebudayaan Indonesia untuk 20 tahun ke depan adalah mewujudkan “Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan”.

Visi tersebut diturunkan dalam tujuh isu strategis yang merupakan resolusi Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Ketujuh isu membahas pengerasan identitas primordial, meredupnya khazanah tradisi dalam gelombang modernitas, perkembangan teknologi informatika yang tidak dipimpin kepentingan nasional, pertukaran budaya yang timpang dalam tatanan global, pembangunan yang merusak lingkungan hidup dan berpengaruh negatif terhadap kebudayaan lokal, tata kelola dan struktur kelembagaan bidang kebudayaan yang belum optimal, dan desain kebijakan budaya yang belum menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak Pemajuan Kebudayaan.

Nah, karena Strategi Kebudayaan sudah disahkan, kata Hafez, pemerintah mesti bergegas menyiapkan RIPK. Nantinya dokumen tersebut akan memuat penjabaran aspirasi masyarakat yang terkandung dalam Strategi Kebudayaan menjadi rencana program kerja Pemerintah. Penyusunan RIPK ini sebenarnya telah dimulai sejak 2019 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Sayangnya, proses penyusunannya tidak berlanjut karena tertahan oleh Strategi Kebudayaan yang tidak kunjung disahkan sejak 2018,” ujarnya.

Karena itu, Hafez berharap penyusunan RIPK ini segera dirampungkan sebaik mungkin mengingat dokumen ini penting untuk mengejar proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Dalam Pasal 10 UU Pemajuan Kebudayaan, RIPK merupakan dasar penyusunan dari rencana pembangunan jangka panjang serta menengah. “Para pegiat kebudayaan tentu tidak ingin aspirasi mereka yang tertuang dalam Strategi Kebudayaan gagal menjadi bagian dari RPJPN 2025-2045 hanya karena pemerintah lagi-lagi terlampau lamban dalam menyusun kebijakan,” kata Hafez.

Agar nggak lagi molor, dia mengajak para pegiat seni untuk mengawal penyusunan RIPK serta RPJP.

Semoga Indonesia bisa menjadikan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional sebagaimana termaktub dalam UU Pemajuan Kebudayaan, ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: