BerandaHits
Sabtu, 23 Sep 2022 19:00

Pecah Telur! Jokowi Akhirnya Sahkan Perpres Strategi Kebudayaan

Ilustrasi: Indonesia sahkan Strategi Kebudayaan. (AP Photo/Firdia via Herald)

Melalui Perpres No 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, Jokowi mengesahkan dokumen Strategi Kebudayaan yang telah diterimanya empat tahun silam. Sekarang, giliran pemerintah untuk menyusun RIPK dan RPJPN.

Inibaru.id – Presiden Joko Widodo telah mengesahkan dokumen Strategi Kebudayaan melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 pada 14 September 2022. Meski butuh empat tahun untuk mengesahkannya, Koalisi Seni tetap mengapresiasi penerbitan Perpres ini.

Dengan demikian, Indonesia telah menyelesaikan penyusunan tiga dari empat dokumen pedoman Pemajuan Kebudayaan, yaitu: Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota, PPKD Provinsi, serta Strategi Kebudayaan.

“Pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) berdasarkan Strategi Kebudayaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Ketua Koalisi Seni Kusen Alipah Hadi menambahkan, pemerintah harus memastikan visi pemajuan kebudayaan yang sudah dirumuskan dalam Strategi Kebudayaan mampu diterjemahkan dengan baik. “Agar nantinya RIPK dapat diimplementasikan menjadi program nyata,” ujarnya.

Perpres Strategi Kebudayaan ini merupakan bab vital karena menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah, serta setiap orang dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Di dalamnya memuat tujuh masalah pokok pemajuan kebudayaan yang perlu dijawab sebagai isu strategis.

Adapun lima pasal di dalamnya secara umum mengatur peran dokumen Strategi Kebudayaan serta mekanisme peninjauan kembali. Sementara, cetak biru Indonesia dalam menjalankan pemajuan kebudayaan dijabarkan lebih komprehensif dalam tujuh lampiran yang merupakan bagian nggak terpisahkan dari Perpres ini.

Bentuk Strategi Kebudayaan Indonesia

Ilustrasi: Dalam 20 tahun ke depan, semoga terwujud negara bahagia yang berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan. (Bali Tribun)

Dalam lampiran satu Perpres Strategi Kebudayaan dijelaskan, visi pemajuan kebudayaan Indonesia untuk 20 tahun ke depan adalah mewujudkan “Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan”.

Visi tersebut diturunkan dalam tujuh isu strategis yang merupakan resolusi Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Ketujuh isu membahas pengerasan identitas primordial, meredupnya khazanah tradisi dalam gelombang modernitas, perkembangan teknologi informatika yang tidak dipimpin kepentingan nasional, pertukaran budaya yang timpang dalam tatanan global, pembangunan yang merusak lingkungan hidup dan berpengaruh negatif terhadap kebudayaan lokal, tata kelola dan struktur kelembagaan bidang kebudayaan yang belum optimal, dan desain kebijakan budaya yang belum menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak Pemajuan Kebudayaan.

Nah, karena Strategi Kebudayaan sudah disahkan, kata Hafez, pemerintah mesti bergegas menyiapkan RIPK. Nantinya dokumen tersebut akan memuat penjabaran aspirasi masyarakat yang terkandung dalam Strategi Kebudayaan menjadi rencana program kerja Pemerintah. Penyusunan RIPK ini sebenarnya telah dimulai sejak 2019 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Sayangnya, proses penyusunannya tidak berlanjut karena tertahan oleh Strategi Kebudayaan yang tidak kunjung disahkan sejak 2018,” ujarnya.

Karena itu, Hafez berharap penyusunan RIPK ini segera dirampungkan sebaik mungkin mengingat dokumen ini penting untuk mengejar proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Dalam Pasal 10 UU Pemajuan Kebudayaan, RIPK merupakan dasar penyusunan dari rencana pembangunan jangka panjang serta menengah. “Para pegiat kebudayaan tentu tidak ingin aspirasi mereka yang tertuang dalam Strategi Kebudayaan gagal menjadi bagian dari RPJPN 2025-2045 hanya karena pemerintah lagi-lagi terlampau lamban dalam menyusun kebijakan,” kata Hafez.

Agar nggak lagi molor, dia mengajak para pegiat seni untuk mengawal penyusunan RIPK serta RPJP.

Semoga Indonesia bisa menjadikan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional sebagaimana termaktub dalam UU Pemajuan Kebudayaan, ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: