BerandaHits
Kamis, 9 Feb 2022 13:03

Ombudsman: Minyak Goreng Langka Karena Ditimbun

Menurut Ombudsman, minyak goreng langka karena ditimbun. (Medcom.id/Triawati)

Sejak pertengahan Januari 2022, tepatnya saat pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga, minyak goreng langka di pasar modern. Kalau menurut Ombudsman RI, hal ini disebabkan oleh penimbunan.

Inibaru.id – Sejak pertengahan Januari 2022, pemerintah menerapkan aturan terkait dengan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi. Namun, sejak saat itu pula, minyak goreng langka. Nah, Ombudsman RI menuding minyak goreng sengaja dibuat langka dengan cara ditimbun.

Yeka Hendra Fatika yang merupakan anggota Ombudsman melaporkan tiga hal terkait dengan data-data yang didapatkan dari 34 Provinsi di Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan. Nah ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu Satgas Pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” ungkap Yeka tatkala angkat bicara di konferensi pers virtual Ombudsman RI, Selasa (8/2/2022).

Hal lain yang ditemukan Ombudsman adalah adanya tindakan mengalihkan penjualan minyak goreng ke pasar tradisional. Jadi, ada banyak oknum di pasar modern yang menawarkan minyak satu harga yang ditetapkan pemerintah ke pasar tradisional. Di pasar tradisional, harganya nggak diatur pemerintah sehingga tetap bisa dijual dengan harga mahal. Namun, di pasar modern, minyak goreng pun jadi langka.

“(Daripada) dijual Rp 14 ribu di pasar modern, mending dijual ke pasar tradisional. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu,” jelas Yeka.

Banyak oknum menimbun minyak goreng untuk menjualnya di pasar tradisional dengan harga lebih tinggi. (id.carousell/@myedo88)

Panic Buying Memang Terjadi

Meski memang ada oknum yang membuat minyak goreng langka di pasar modern, Ombudsman mengakui masyarakat memang melakukan panic buying. Mereka melakukannya karena memang nggak jelasnya stok minyak goreng, khususnya yang satu harga di pasaran.

Selain itu, penimbunan juga terjadi akibat pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng. Banyak orang, baik itu oknum ataupun masyarakat yang akhirnya membeli banyak karena takut nggak kebagian, Millens.

“Begitu ada intervensi (harga dari pemerintah), terjadi shock market dan menyebabkan penimbunan,” lanjut Yeka.

Lantas, apa saran Ombudsman terhadap pemerintah? Yeka meminta pemerintah segera melakukan mekanisme untuk mengantisipasi masalah harga minyak goreng sekaligus kelangkaannya di pasaran sesegera mungkin agar masyarakat nggak lagi kesulitan.

Duh, di tempatmu, apakah masih sulit mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, Millens? Kalau yang lebih mahal sih sepertinya masih bisa didapatkan, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: