BerandaHits
Kamis, 9 Feb 2022 13:03

Ombudsman: Minyak Goreng Langka Karena Ditimbun

Menurut Ombudsman, minyak goreng langka karena ditimbun. (Medcom.id/Triawati)

Sejak pertengahan Januari 2022, tepatnya saat pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga, minyak goreng langka di pasar modern. Kalau menurut Ombudsman RI, hal ini disebabkan oleh penimbunan.

Inibaru.id – Sejak pertengahan Januari 2022, pemerintah menerapkan aturan terkait dengan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi. Namun, sejak saat itu pula, minyak goreng langka. Nah, Ombudsman RI menuding minyak goreng sengaja dibuat langka dengan cara ditimbun.

Yeka Hendra Fatika yang merupakan anggota Ombudsman melaporkan tiga hal terkait dengan data-data yang didapatkan dari 34 Provinsi di Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan. Nah ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu Satgas Pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” ungkap Yeka tatkala angkat bicara di konferensi pers virtual Ombudsman RI, Selasa (8/2/2022).

Hal lain yang ditemukan Ombudsman adalah adanya tindakan mengalihkan penjualan minyak goreng ke pasar tradisional. Jadi, ada banyak oknum di pasar modern yang menawarkan minyak satu harga yang ditetapkan pemerintah ke pasar tradisional. Di pasar tradisional, harganya nggak diatur pemerintah sehingga tetap bisa dijual dengan harga mahal. Namun, di pasar modern, minyak goreng pun jadi langka.

“(Daripada) dijual Rp 14 ribu di pasar modern, mending dijual ke pasar tradisional. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu,” jelas Yeka.

Banyak oknum menimbun minyak goreng untuk menjualnya di pasar tradisional dengan harga lebih tinggi. (id.carousell/@myedo88)

Panic Buying Memang Terjadi

Meski memang ada oknum yang membuat minyak goreng langka di pasar modern, Ombudsman mengakui masyarakat memang melakukan panic buying. Mereka melakukannya karena memang nggak jelasnya stok minyak goreng, khususnya yang satu harga di pasaran.

Selain itu, penimbunan juga terjadi akibat pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng. Banyak orang, baik itu oknum ataupun masyarakat yang akhirnya membeli banyak karena takut nggak kebagian, Millens.

“Begitu ada intervensi (harga dari pemerintah), terjadi shock market dan menyebabkan penimbunan,” lanjut Yeka.

Lantas, apa saran Ombudsman terhadap pemerintah? Yeka meminta pemerintah segera melakukan mekanisme untuk mengantisipasi masalah harga minyak goreng sekaligus kelangkaannya di pasaran sesegera mungkin agar masyarakat nggak lagi kesulitan.

Duh, di tempatmu, apakah masih sulit mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, Millens? Kalau yang lebih mahal sih sepertinya masih bisa didapatkan, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: