BerandaHits
Kamis, 15 Jun 2022 10:03

Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang?

Naik sepeda motor dengan sandal jepit akan ditilang? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dalam operasi Patuh Jaya 2022, ada kabar kalau pengguna sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit bakal ditilang. Apakah hal ini bakal benar-benar diterapkan oleh polisi?

Inibaru.id – Selama dua minggu sejak 13 Juni 2022, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Nah ada kabar kalau dalam operasi ini, polisi bakal menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan kalau operasi ini nggak bertujuan untuk menindak sebanyak-banyaknya pelanggar lalu lintas. Justru, operasi ini diadakan sebagai cara untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat agar semakin baik dalam berlalu lintas sehingga menurunkan angka kecelakaan di jalanan.

“Kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stationer di jalan maupun mengejar target ‘menangkap’ melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak,” jelas Irjen Firman, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (13/6/2022).

Lantas, bagaimana dengan isu penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit? Irjen Irfan memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi,” lanjut Firman.

Sandal jepit tidak melindungi kaki saat berkendara sepeda motor. (Disway/Tron Le-Unsplash)

Pengguna sepeda motor yang melawan arus, memakai knalpot bising, dan menggunakan rotator dipastikan bakal ditilang. Meski begitu, pengguna sepeda motor dengan sandal jepit bakal mendapatkan penanganan yang berbeda. Masyarakat bakal diedukasi dan diimbau dulu agar nggak memakainya saat berkendara karena nggak memberikan perlindungan terhadap kaki.

“Imbauan-imbauan saja dulu. Semoga masyarakat sadar, hal tersebut penting untuk keselamatan,” jelas Firman.

Operasi Patuh Jaya 2022 memang lebih difokuskan ke edukasi dan pencegahan. Selain itu, dalam operasi ini, penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga bakal dimaksimalkan. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan semakin mematuhi peraturan lalu lintas dan menyadari pentingnya berkendara dengan aman sehingga mampu menurunkan angka kecelakaan di jalanan yang cenderung masih tinggi di Tanah Air.

“Kepada seluruh jajaran, kali ini kita menitik-beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran-teguran simpatik selama menegakkan operasi di lapangan,” pungkas Firman.

Kalau kamu, masih terbiasa memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor nggak, Millens? (Med, Pik/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: