BerandaHits
Selasa, 11 Nov 2019 11:44

MUI Pusat Dukung Imbauan Agar Pejabat Tak Ucapkan Salam dari Semua Agama

Majelis Ulama Indonesia. (Bogor.net)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ternyata mendukung imbauan kontroversial dari MUI Jawa Timur agar pejabat nggak lagi mengucapkan salam dari berbagai macam agama. Apa alasan dari dukungan ini?

Inibaru.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendukung imbauan yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur (Jatim). MUI Jatim mengimbau agar pejabat nggak lagi menggunakan salam pembuka dari semua agama saat melakukan sambutan resmi. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran MUI Jatim nomor 110/MUI/JTM/2019.

Dalam edaran tersebut MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bidah. Selain itu juga mengandung nilai syubhat dan patut dihindari oleh umat islam.

Detik, Minggu (10/11/2019) menulis, MUI meminta umat Islam harus tahu bagaimana bersikap dengan tepat.

“Imbauan ini bagus karena di setiap doa dalam agama Islam ada dimensi teologis dan ibadahnya. Hal ini bisa dijadikan pedoman umat biar nggak bingung dalam bersikap atau membangun hubungan baik dengan umat agama lainnya,” ucap Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Abbas menyebut doa memiliki dimensi teologis sekaligus ibadah dalam agama Islam. Umat Islam diharuskan untuk berdoa atau meminta pertolongan hanya kepada Allah. Sehingga doa kepada Tuhan dari dari agama lain nggak dibenarkan.

“Orang Islam yang beriman kepada Allah jangan berdoa kepada selain Allah. Jika hal ini dilakukan, nanti murka Tuhan akan mendatanginya. Jangan takut untuk meyakini hal ini karena dalam UUD 1945 Pasal 29 sudah dijamin kita bebas untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” lanjutnya.

Abbas juga menjelaskan tentang toleransi. Baginya, setiap agama memiliki ajaran dan kepercayaannya sendiri-sendiri sehingga setiap umatnya berhak untuk mengucapkan salam sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.

“Nggak boleh kita memaksakan kepercayaan agama kepada pengikut agama lain. Karena alasan ini lah kita berhak untuk mengucapkan salam sesuai dengan kepercayaan agama sendiri tanpa harus menambahkan salam dari agama lainnya. Kita bisa saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk agama lainnya tanpa harus melakukan penambahan salam-salam dari agama lainnya,” pungkasnya.

Kalau menurut Millens, perlu nggak sih imbauan MUI untuk para pejabat ini untuk diterapkan? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT