BerandaHits
Senin, 3 Jul 2022 15:15

Mau Berkurban? Eits, Simak Dulu Syarat Berikut Ini

Dalam syariat, ada tiga syarat orang berkurban. (Ist via Madaninews)

Orang yang berkurban dijanjikan mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan. Tapi, seruan untuk berkurban nggak bersifat wajib. Ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan agar berkurban jadi afdol.

Inibaru.id – Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban ketika Iduladha. Eits, meski ini perintah Allah, berkurban nggak wajib hukumnya. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan .

Dalam hukum Islam, ada tiga syarat orang bisa berkurban Iduladha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Menurut syariat Islam, nggak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Berkurban juga dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah berpulang.

Sama seperti zakat, pelaksanaan kurban juga ada waktunya. Umat Islam hanya boleh berkurban di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah.

Keutamaan berkurban ialah mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan.

Syarat Orang yang Berkurban Iduladha

Hanya muslim yang mampu dalam finansial dan balig yang boleh berkurban. (iNews/Budi Utomo)

Sebelum memutuskan untuk berkurban, yuk dalami dulu syarat orang yang boleh berkurban berikut ini:

1. Muslim

Perintah untuk berkurban hanya ditujukan bagi pemeluk agama Islam. Selain muslim, nggak ada kewajiban menjalankan kurban.

Yang harus diperhatikan ketika berkurban adalah membaca niat. Niat berkurban yang kamu laksanakan harus karena Allah SWT. Kamu boleh kok membaca niat berkurban Iduladha dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut.

"Saya niat berkurban karena Allah Ta'alaa."

2. Mampu

Syarat kedua adalah mampu secara finansial. Mampu dalam hal ini minimal telah menyelesaikan nafkah kepada keluarganya. Jika ia berkurban tapi membiarkan keluarganya kekurangan, sebaiknya nggak dilakukan. Termasuk jika ia memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka wajib menyelesaikan utangnya terlebih dulu.

3. Balig dan berakal

Kurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig nggak dibebankan untuk berkurban.

Syarat Hewan Kurban

Hewan yang dapat dikurbankan ada banyak yaitu unta, sapi, domba, kerbau, dan kambing. Syarat atau kriteria hewan kurban adalah harus sehat, nggak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usia dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.

Kalau kamu hendak berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nama pribadi. Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama.

Syarat Pembagian Daging Kurban

Kamu perlu tahu bahwa pembagian daging kurban nggak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan. Syarat pembagian daging kurban dibagikan sesuai golongan penerimanya, yaitu 1/3 bagian diberikan kepada fakir miskin, 1/3 bagian kepada tetangga, dan 1/3 bagian untuk yang menunaikan kurban atau disebut shohibul qurban.

O ya, meski orang yang berkurban berhak menerima daging kurbannya, tapi boleh saja kok jika seluruh daging disedekahkan kepada orang lain yang membutuhkan. Sebab, tujuan kurban bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga bersedekah dan berbagi kepada mereka yang kurang mampu.

Daging yang kamu berikan kepada tetangga nggak boleh dalam keadaan matang atau sudah diolah ya. Daging kurban hanya boleh dibagikan mentah.

Demikian syarat orang yang melaksanakan kurban Iduladha, syarat hewan kurban, sampai syarat pembagian daging kurban. Selamat berkurban, Millens! (CNN/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Cara Bikin YouTube Recap, YouTube Music Recap, dan Spotify Wrapped 2025

5 Des 2025

Data FPEM FEB UI Ungkap Ribuan Lulusan S1 Putus Asa Mencari Kerja

5 Des 2025

Terpanjang dan Terdalam; Terowongan Bawah Laut Rogfast di Nowegia

5 Des 2025

Jaga Buah Hati; Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai hingga Awal 2026!

5 Des 2025

Gajah Punah, Ekosistem Runtuh

5 Des 2025

Bantuan Jateng Tiba di Sumbar Setelah 105 Jam di Darat

5 Des 2025

Warung Londo Warsoe Solo, Tempat Makan Bergaya Barat yang Digemari Warga Lokal

6 Des 2025

Forda Jateng 2025 di Solo, Target Kormi Semarang: Juara Umum Lagi!

6 Des 2025

Yang Perlu Diperhatikan Saat Mobil Akan Melintas Genangan Banjir

6 Des 2025

Tiba-Tiba Badminton; Upaya Cari Keringat di Tengah Deadline yang Ketat

6 Des 2025

Opak Angin, Cemilan Legendaris Solo Khas Malam 1 Suro!

6 Des 2025

Raffi Ahmad 'Spill' Hasil Pertemuan dengan Ahmad Luthfi, Ada Apa?

6 Des 2025

Uniknya Makam Mbah Lancing di Kebumen, Pusaranya Ditumpuk Ratusan Kain Batik

7 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: