BerandaHits
Senin, 3 Jul 2022 15:15

Mau Berkurban? Eits, Simak Dulu Syarat Berikut Ini

Dalam syariat, ada tiga syarat orang berkurban. (Ist via Madaninews)

Orang yang berkurban dijanjikan mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan. Tapi, seruan untuk berkurban nggak bersifat wajib. Ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan agar berkurban jadi afdol.

Inibaru.id – Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban ketika Iduladha. Eits, meski ini perintah Allah, berkurban nggak wajib hukumnya. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan .

Dalam hukum Islam, ada tiga syarat orang bisa berkurban Iduladha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Menurut syariat Islam, nggak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Berkurban juga dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah berpulang.

Sama seperti zakat, pelaksanaan kurban juga ada waktunya. Umat Islam hanya boleh berkurban di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah.

Keutamaan berkurban ialah mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan.

Syarat Orang yang Berkurban Iduladha

Hanya muslim yang mampu dalam finansial dan balig yang boleh berkurban. (iNews/Budi Utomo)

Sebelum memutuskan untuk berkurban, yuk dalami dulu syarat orang yang boleh berkurban berikut ini:

1. Muslim

Perintah untuk berkurban hanya ditujukan bagi pemeluk agama Islam. Selain muslim, nggak ada kewajiban menjalankan kurban.

Yang harus diperhatikan ketika berkurban adalah membaca niat. Niat berkurban yang kamu laksanakan harus karena Allah SWT. Kamu boleh kok membaca niat berkurban Iduladha dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut.

"Saya niat berkurban karena Allah Ta'alaa."

2. Mampu

Syarat kedua adalah mampu secara finansial. Mampu dalam hal ini minimal telah menyelesaikan nafkah kepada keluarganya. Jika ia berkurban tapi membiarkan keluarganya kekurangan, sebaiknya nggak dilakukan. Termasuk jika ia memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka wajib menyelesaikan utangnya terlebih dulu.

3. Balig dan berakal

Kurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig nggak dibebankan untuk berkurban.

Syarat Hewan Kurban

Hewan yang dapat dikurbankan ada banyak yaitu unta, sapi, domba, kerbau, dan kambing. Syarat atau kriteria hewan kurban adalah harus sehat, nggak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usia dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.

Kalau kamu hendak berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nama pribadi. Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama.

Syarat Pembagian Daging Kurban

Kamu perlu tahu bahwa pembagian daging kurban nggak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan. Syarat pembagian daging kurban dibagikan sesuai golongan penerimanya, yaitu 1/3 bagian diberikan kepada fakir miskin, 1/3 bagian kepada tetangga, dan 1/3 bagian untuk yang menunaikan kurban atau disebut shohibul qurban.

O ya, meski orang yang berkurban berhak menerima daging kurbannya, tapi boleh saja kok jika seluruh daging disedekahkan kepada orang lain yang membutuhkan. Sebab, tujuan kurban bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga bersedekah dan berbagi kepada mereka yang kurang mampu.

Daging yang kamu berikan kepada tetangga nggak boleh dalam keadaan matang atau sudah diolah ya. Daging kurban hanya boleh dibagikan mentah.

Demikian syarat orang yang melaksanakan kurban Iduladha, syarat hewan kurban, sampai syarat pembagian daging kurban. Selamat berkurban, Millens! (CNN/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: