BerandaHits
Senin, 3 Jul 2022 15:15

Mau Berkurban? Eits, Simak Dulu Syarat Berikut Ini

Dalam syariat, ada tiga syarat orang berkurban. (Ist via Madaninews)

Orang yang berkurban dijanjikan mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan. Tapi, seruan untuk berkurban nggak bersifat wajib. Ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan agar berkurban jadi afdol.

Inibaru.id – Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban ketika Iduladha. Eits, meski ini perintah Allah, berkurban nggak wajib hukumnya. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan .

Dalam hukum Islam, ada tiga syarat orang bisa berkurban Iduladha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Menurut syariat Islam, nggak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Berkurban juga dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah berpulang.

Sama seperti zakat, pelaksanaan kurban juga ada waktunya. Umat Islam hanya boleh berkurban di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah.

Keutamaan berkurban ialah mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan.

Syarat Orang yang Berkurban Iduladha

Hanya muslim yang mampu dalam finansial dan balig yang boleh berkurban. (iNews/Budi Utomo)

Sebelum memutuskan untuk berkurban, yuk dalami dulu syarat orang yang boleh berkurban berikut ini:

1. Muslim

Perintah untuk berkurban hanya ditujukan bagi pemeluk agama Islam. Selain muslim, nggak ada kewajiban menjalankan kurban.

Yang harus diperhatikan ketika berkurban adalah membaca niat. Niat berkurban yang kamu laksanakan harus karena Allah SWT. Kamu boleh kok membaca niat berkurban Iduladha dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut.

"Saya niat berkurban karena Allah Ta'alaa."

2. Mampu

Syarat kedua adalah mampu secara finansial. Mampu dalam hal ini minimal telah menyelesaikan nafkah kepada keluarganya. Jika ia berkurban tapi membiarkan keluarganya kekurangan, sebaiknya nggak dilakukan. Termasuk jika ia memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka wajib menyelesaikan utangnya terlebih dulu.

3. Balig dan berakal

Kurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig nggak dibebankan untuk berkurban.

Syarat Hewan Kurban

Hewan yang dapat dikurbankan ada banyak yaitu unta, sapi, domba, kerbau, dan kambing. Syarat atau kriteria hewan kurban adalah harus sehat, nggak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usia dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.

Kalau kamu hendak berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nama pribadi. Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama.

Syarat Pembagian Daging Kurban

Kamu perlu tahu bahwa pembagian daging kurban nggak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan. Syarat pembagian daging kurban dibagikan sesuai golongan penerimanya, yaitu 1/3 bagian diberikan kepada fakir miskin, 1/3 bagian kepada tetangga, dan 1/3 bagian untuk yang menunaikan kurban atau disebut shohibul qurban.

O ya, meski orang yang berkurban berhak menerima daging kurbannya, tapi boleh saja kok jika seluruh daging disedekahkan kepada orang lain yang membutuhkan. Sebab, tujuan kurban bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga bersedekah dan berbagi kepada mereka yang kurang mampu.

Daging yang kamu berikan kepada tetangga nggak boleh dalam keadaan matang atau sudah diolah ya. Daging kurban hanya boleh dibagikan mentah.

Demikian syarat orang yang melaksanakan kurban Iduladha, syarat hewan kurban, sampai syarat pembagian daging kurban. Selamat berkurban, Millens! (CNN/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: