Inibaru.id – Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berkurban ketika Iduladha. Eits, meski ini perintah Allah, berkurban nggak wajib hukumnya. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan .
Dalam hukum Islam, ada tiga syarat orang bisa berkurban Iduladha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.
Menurut syariat Islam, nggak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Berkurban juga dapat berlaku untuk anggota keluarga yang telah berpulang.
Sama seperti zakat, pelaksanaan kurban juga ada waktunya. Umat Islam hanya boleh berkurban di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah.
Keutamaan berkurban ialah mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan yang dikurbankan.
Syarat Orang yang Berkurban Iduladha
Sebelum memutuskan untuk berkurban, yuk dalami dulu syarat orang yang boleh berkurban berikut ini:
1. Muslim
Perintah untuk berkurban hanya ditujukan bagi pemeluk agama Islam. Selain muslim, nggak ada kewajiban menjalankan kurban.
Yang harus diperhatikan ketika berkurban adalah membaca niat. Niat berkurban yang kamu laksanakan harus karena Allah SWT. Kamu boleh kok membaca niat berkurban Iduladha dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut.
"Saya niat berkurban karena Allah Ta'alaa."
2. Mampu
Syarat kedua adalah mampu secara finansial. Mampu dalam hal ini minimal telah menyelesaikan nafkah kepada keluarganya. Jika ia berkurban tapi membiarkan keluarganya kekurangan, sebaiknya nggak dilakukan. Termasuk jika ia memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka wajib menyelesaikan utangnya terlebih dulu.
Baca Juga:
MUI dan Muhammadiyah Kompak Minta Masyarakat Nggak Permasalahkan Perbedaan Tanggal Iduladha3. Balig dan berakal
Kurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig nggak dibebankan untuk berkurban.
Syarat Hewan Kurban
Hewan yang dapat dikurbankan ada banyak yaitu unta, sapi, domba, kerbau, dan kambing. Syarat atau kriteria hewan kurban adalah harus sehat, nggak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usia dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.
Kalau kamu hendak berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nama pribadi. Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama.
Syarat Pembagian Daging Kurban
Kamu perlu tahu bahwa pembagian daging kurban nggak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan. Syarat pembagian daging kurban dibagikan sesuai golongan penerimanya, yaitu 1/3 bagian diberikan kepada fakir miskin, 1/3 bagian kepada tetangga, dan 1/3 bagian untuk yang menunaikan kurban atau disebut shohibul qurban.
O ya, meski orang yang berkurban berhak menerima daging kurbannya, tapi boleh saja kok jika seluruh daging disedekahkan kepada orang lain yang membutuhkan. Sebab, tujuan kurban bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tapi juga bersedekah dan berbagi kepada mereka yang kurang mampu.
Daging yang kamu berikan kepada tetangga nggak boleh dalam keadaan matang atau sudah diolah ya. Daging kurban hanya boleh dibagikan mentah.
Demikian syarat orang yang melaksanakan kurban Iduladha, syarat hewan kurban, sampai syarat pembagian daging kurban. Selamat berkurban, Millens! (CNN/IB21/E07)