BerandaHits
Sabtu, 31 Okt 2025 20:46

Lolos dari Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Hanya Diminta untuk Perbaiki Kinerja

Ilustrasi: Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan setelah enam dari mayoritas legislator nggak mendukung. (Humas Kabupaten Pati)

Dari tujuh fraksi, hanya PDIP yang mendukung pemakzulan Bupati Sudewo yang dinilai arogan hingga mengakibatkan unjuk rasa akbar di Pati; sementara enam fraksi lainnya memutuskan untuk 'hanya' merekomendasikan perbaikan kinerja.

Inibaru.id - DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk nggak mengeluarkan rekomendasi pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10), mayoritas legislator sepakat hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada kepala daerah yang sempat dinilai arogan itu.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi yang ada, hanya satu yang mendukung usulan pemakzulan. Sementara, enam fraksi lainnya, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, memilih opsi berbeda.

“Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, hanya PDIP yang menginginkan (pemakzulan) setelah melihat, memperhatikan, dan mendengarkan laporan Pansus,” ujar Ali Badrudin usai sidang paripurna. "Fraksi lainnya menghendaki agar Pak Bupati diberikan rekomendasi berupa untuk perbaikan kinerja."

Dengan komposisi suara tersebut, keputusan akhirnya berpihak pada usulan enam fraksi yang terdiri atas 36 orang anggota.

Ihwal Mula 'Ide' Pemakzulan

Ilustrasi: Suasana sidang di Gedung DPRD Pati setelah muncul desakan agar Bupati Sudewo didesak untuk mundur. (Radar Pati)

Desakan agar Sudewo mundur dari jabatannya mencuat setelah sejumlah kebijakannya menuai protes publik. Di antaranya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta kebijakan sekolah lima hari yang dinilai membebani masyarakat.

Kemarahan warga memuncak setelah pernyataan Sudewo yang menegaskan nggak akan mengubah kebijakannya meski dihadapkan pada aksi protes besar. Pernyataan tersebut memicu gelombang aksi demonstrasi yang digelar pada 13 Agustus 2025.

Aksi unjuk rasa itu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Donasi logistik menumpuk di area publik seperti trotoar depan Kantor Bupati, Gedung DPRD, dan sebagian Alun-Alun Pati. Tekanan massa akhirnya membuat Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB dan penerapan lima hari sekolah menjelang aksi akbar.

Namun, warga yang sudah terlanjur naik pitam pada akhirnya tetap turun ke jalan. Sebanyak ribuan orang mendengungkan satu suara, yakni menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Bupati yang sempat mencoba menemui demonstran justru dilempari botol plastik.

Pansus Hak Angket dan Hasil Akhir

Situasi terus memanas. Aksi yang semula berlangsung damai berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, satu mobil dinas kepolisian dibakar, puluhan orang dirawat di rumah sakit, dan aparat menetapkan empat warga sebagai tersangka terkait kerusuhan tersebut.

Menanggapi situasi itu, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang disetujui seluruh fraksi. Pansus bekerja selama lebih dari dua bulan dengan tugas memeriksa kebijakan dan keputusan Bupati Pati yang dianggap kontroversial.

Hasil penyelidikan Pansus kemudian diserahkan ke rapat paripurna untuk dibahas dan diputuskan. Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD sepakat nggak melanjutkan proses pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.

Dengan keputusan itu, DPRD Pati berharap konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat mereda dan proses perbaikan kinerja pemerintahan bisa segera dilakukan demi stabilitas Kabupaten Pati.

Menurutmu, apakah keputusan ini sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Pati, Gez? (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: