Inibaru.id - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, memberikan peringatan tegas mengenai meningkatnya ancaman isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di tengah situasi krisis multidimensi yang melanda Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026).
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menyoroti adanya indikasi upaya sistematis untuk mengikis jati diri bangsa melalui penyebaran doktrin yang bertentangan dengan nilai-nilai kesantunan dan toleransi khas Indonesia. Menurutnya, isu SARA kerap dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu perpecahan di lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Bertemu Lestari Moerdijat, Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Dukung Seni Ukir Jepara ke UNESCO"Saat ini hal lain yang kita hadapi juga adalah isu SARA," ujar Lestari dalam keterangannya di hadapan masyarakat Mijen.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Tengah tersebut menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik intoleransi dan aksi kekerasan yang mengatasnamakan identitas tertentu. Dia menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya memperkeruh suasana di masa krisis, tetapi juga berpotensi menciptakan keretakan sosial yang lebih luas.
Hanya dengan beberapa kata, orang bisa dengan mudah diombang-ambingkan sehingga muncul keraguan bahkan kecurigaan terhadap perilaku orang lain. Padahal, menjadi berbeda baik itu dalam suku, agama, dan ras bukanlah sebuah masalah.
Justru, perbedaan-perbedaan itulah yang seharusnya menjadi kekuatan bagi bangsa kita untuk menjadi besar. Namun, saat ini kerap kita jumpai berbagai tayangan yang mengarah pada intoleransi. Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu perpecahan.
Lestari mengimbau agar masyarakat tidak meremehkan gesekan berbasis identitas tersebut. Dia menekankan bahwa eskalasi konflik SARA dapat mengancam stabilitas nasional jika tidak ditangani dengan serius.
“Jika hal ini dibiarkan, akan membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” tegas Lestari.
Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah maraknya isu SARA, Lestari mengajak masyarakat untuk mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan. Empat Pilar tersebut meliputi, Pancasila sebagai ideologi bangsa, UUD 1945 sebagai dasar negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dengan pemahaman mendalam dan ketepatan dalam pengamalan Empat Pilar, konflik terkait SARA akan bisa dihindari. Menutup arahannya, dia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih kritis dalam memfilter informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian. Sekali lagi, dia menekankan bahwa dengan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, kedaulatan dan kerukunan di tengah keberagaman Indonesia akan terjaga. (Administrator)
