BerandaHits
Sabtu, 30 Sep 2022 07:25

KPK Gelar Edukasi Pencegahan Korupsi untuk Kepala Desa di Jateng

Untuk mencegah adanya korupsi tingkat desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan edukasi tentang pencegahan korupsi kepada para kepala desa di Jawa Tengah. (Jatengprov)

KPK memberikan edukasi pencegahan korupsi kepada 7.809 kepala desa di Jawa Tengah. Dengan adanya kegiatan ini, KPK berharap nggak ada lagi kepala desa yang melakukan korupsi.

Inibaru.id - Meski hampir semua warga Indonesia tahu bahwa korupsi adalah perbuatan merugikan masyarakat dan melanggar hukum, toh nyatanya setiap hari kita selalu mendengar kabar tindakan ini dilakukan oleh para pemimpin. Dari situ kita tahu bahwa tindak korupsi sudah jadi penyakit yang susah lenyap, baik di kalangan elit hingga pemerintahan tingkat bawah.

Untuk mencegah adanya korupsi tingkat desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan edukasi tentang pencegahan korupsi kepada para kepala desa di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia tersangkut kasus korupsi dana desa.

Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi yang dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng itu dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Acara tersebut diikuti 7.809 kepala desa dan perangkat secara daring dan perwakilan kades dari 29 desa yang nantinya didapuk sebagai desa antikorupsi.

Dana Desa Rentan Dikorupsi

Menurut Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, salah satu hal yang memiliki potensi besar untuk dikorupsi adalah dana desa. (Jatengprov)

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan potensi korupsi dari oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila nggak ada integritas. Hal ini karena pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.

Pengawasan adalah hal penting yang harus dilakukan agar dana nggak diselewengkan. Pengawasan dana desa bisa dilakukan oleh perangkat desa itu sendiri. Selain perangkat desa, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.

“Saya berharap perangkat desa jangan hanya menurut apa kata kepala desa. Perangkat desa ini sebenarnya untuk pengawasan bersama,” kata Taj Yasin.

Jateng Peduli Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap angka korupsi di tingkat desa nggak bertambah lagi. (Jatengprov)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan edukasi desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gufron menyebut Ganjar sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi.

“Sebelum ada OTT (operasi tangkap tangan), kami melakukan pencegahan. Harapannya angka korupsi ini tidak bertambah lagi. KPK sedih jika harus menangkap para pemimpin bangsa, termasuk para pemimpin desa,” kata Nurul Ghufron.

Diapresiasi Kepala Desa

“Kepala desa adalah suatu jabatan. Artinya kita mengemban jabatan ini harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai salah satu peserta sangat mengapresiasi,” ucapnya.

Kades Sendang Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo yang turut serta kegiatan tersebut menyambut baik. Sebelum ada program ini wilayahnya telah lama menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.

Seperti para kades, kita juga turut mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh KPK dan Pemprov Jateng ini ya, Millens. Semoga peserta acara ini sampai kapan pun selalu bersih dari tindak korupsi. (Siti Khatijah/E07)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Cegah Korupsi, KPK Beri Edukasi Kades di Jateng.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: