Inibaru.id - Meski hampir semua warga Indonesia tahu bahwa korupsi adalah perbuatan merugikan masyarakat dan melanggar hukum, toh nyatanya setiap hari kita selalu mendengar kabar tindakan ini dilakukan oleh para pemimpin. Dari situ kita tahu bahwa tindak korupsi sudah jadi penyakit yang susah lenyap, baik di kalangan elit hingga pemerintahan tingkat bawah.
Untuk mencegah adanya korupsi tingkat desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan edukasi tentang pencegahan korupsi kepada para kepala desa di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia tersangkut kasus korupsi dana desa.
Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi yang dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng itu dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Acara tersebut diikuti 7.809 kepala desa dan perangkat secara daring dan perwakilan kades dari 29 desa yang nantinya didapuk sebagai desa antikorupsi.
Dana Desa Rentan Dikorupsi
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan potensi korupsi dari oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila nggak ada integritas. Hal ini karena pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Pengawasan adalah hal penting yang harus dilakukan agar dana nggak diselewengkan. Pengawasan dana desa bisa dilakukan oleh perangkat desa itu sendiri. Selain perangkat desa, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.
“Saya berharap perangkat desa jangan hanya menurut apa kata kepala desa. Perangkat desa ini sebenarnya untuk pengawasan bersama,” kata Taj Yasin.
Jateng Peduli Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan edukasi desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gufron menyebut Ganjar sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi.
“Sebelum ada OTT (operasi tangkap tangan), kami melakukan pencegahan. Harapannya angka korupsi ini tidak bertambah lagi. KPK sedih jika harus menangkap para pemimpin bangsa, termasuk para pemimpin desa,” kata Nurul Ghufron.
Diapresiasi Kepala Desa
“Kepala desa adalah suatu jabatan. Artinya kita mengemban jabatan ini harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai salah satu peserta sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Kades Sendang Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo yang turut serta kegiatan tersebut menyambut baik. Sebelum ada program ini wilayahnya telah lama menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.
Seperti para kades, kita juga turut mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh KPK dan Pemprov Jateng ini ya, Millens. Semoga peserta acara ini sampai kapan pun selalu bersih dari tindak korupsi. (Siti Khatijah/E07)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Cegah Korupsi, KPK Beri Edukasi Kades di Jateng.