BerandaHits
Minggu, 8 Jul 2023 15:38

Kata Pakar Soal 34 Juta Data Pemegang Paspor Dibobol Bjorka

34 juta data pemegang paspor Indonesia dibobol. (Shutterstock/Hanna Yohanna)

Sebanyak 34 juta data pemegang paspor Indonesia dibobol peretas Bjorka. Ini kata pakar.

Inibaru.id – Keamanan data di Indonesia memang masih menjadi permasalahan pelik. Sudah berulang kasus pembobolan data terjadi lantaran tingkat keamanan yang bisa dibilang lemah. Teranyar, data 34 juta pemegang paspor Indonesia juga berhasil dibobol.

Atas kasus ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dinilai lalai. Hal ini terjadi lantaran mereka nggak mengikuti standar sistem manajemen keamanan informasi yang baik. Peretas yang membobol data paspor ini adalah Bjorka.

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkapkan data yang bocor merupakan informasi yang hanya dimiliki Ditjen Imigrasi, seperti nomor paspor dan Nomor Induk Keimigrasian atau NIKIM. Kata dia, NIKIM merupakan identitas digital yang bakal dipakai untuk pengamanan paspor elektronik.

"NIKIM ini kemungkinan seperti chip yang terkandung pada KTP-el," ujar, Jumat (7/7).

Sebagai informasi, data pada NIKIM hanya dapat dibaca oleh pembaca khusus atau NIKIM reader. Alfons juga menyebut fungsi chip itu untuk mengidentifikasi paspor palsu. Fitur ini menggunakan enkripsi khusus.

Bjorka mengaku sebagai pelaku pembocoran data pemegang paspor. (Kompas/Galuh Putri Riyanto)

Kendati demikian, enkripsi NIKIM nggak dapat menolong jika terjadi kebocoran data. Jadi, data paspor yang kadung bocor tetap akan beredar di dunia maya.

"Sesuai dengan hukum kebocoran data, once it is in the internet, it's there forever. Itu yang perlu diingat," kata Alfons.

Untuk mencegah hal ini terulang, dia mendorong Ditjen Imigrasi membenahi pengelolaan data. Bukan cuma itu, investigasi pascakebocoran 34 juta paspor WNI juga perlu dilakukan. Dia menyarankan agar Ditjen Imigrasi meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Sebenarnya kalau mengikuti standar pengelolaan data yang baik, seperti ISO 27001 atau ISO 27701, maka sumber kebocoran data ini bisa diidentifikasi dengan sangat mudah," ujar dia.

Sebagai instansi yang juga mengelola data wisatawan mancanegara, perbaikan pengelolaan data ini nggak bisa ditawar Ditjen Imigrasi. Tentunya nggak ada yang pengin nama baik Indonesia tercoreng gara-gara data wisman kebobolan.

"Karena data pribadi negara lain yang dilindungi dengan baik di negaranya tahu-tahu bocor di Indonesia. Akan bikin malu negara kita dan wisatawan akan sangat merasa terganggu," ujar dia.

Memang sudah saatnya ya seluruh instansi di negara ini serius dalam mengamankan data masyarakat. Gimana menurutmu, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul 34 Juta Data Paspor Bocor, Imigrasi Dinilai Tak Ikuti Standar Pengelolaan Data.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: