BerandaHits
Rabu, 1 Mei 2018 07:27

Tol Ngawi-Wilangan Kini Berbayar

Tol Ngawi-Wilangan saat ini berbayar. (Kadinsurabaya.or.id)

Pengendara yang hendak melintasi ruas Tol Ngawi-Wilangan kini harus membayar. Tarif yang dibebankan yakni mulai Rp 52 ribu hingga Rp 104 ribu.

Inibaru.id – Sejak 31 Maret 2018, jalan Tol Ngawi-Wilangan digratiskan bagi pengguna jalan. Hal itu sebagai bentuk sosialisasi jalan tol tersebut kepada masyarakat. Namun, mulai Selasa (1/5/2018), pengguna jalan yang hendak melewati Tol Ngawi-Wilangan dikenai tarif.

Pemberlakuan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 306/KPTS/M/2018 dan nomor 308/KPTS/M/2018. Keputusan itu ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 23 April lalu seperti yang ditulis Kompas.com, Senin (30/4).

Tarif Tol Ngawi-Wilangan dipatok mulai Rp 52 ribu untuk kendaraan golongan I. Untuk kendaraan golongan II dan III, tarif yang dipatok lebih mahal, yakni Rp 78 ribu. Sementara itu, pengguna kendaraan Golongan IV dan V harus menyiapkan Rp 104 ribu jika pengin menggunakan ruas tol ini.

Jika dicermati, tarif yang ditentukan Kementerian PUPR lebih rendah dibandingkan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol. Setelah ditelisik, hal tersebut didasari keinginan Presiden Jokowi untuk menekan biaya logistik.

Karena menerapkan tarif yang lebih murah, PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (PT JNKK) mendapatkan kompensasi berupa perpanjangan konsensi pengelolaan dan insentif pajak.

“Karena sudah ditetapkan tarif per golongan, ruas Jalan Tol Ngawi-Wilangan dipastikan sudah siap beroperasi dan melengkapi proyek Jalan Tol Trans Jawa dari Merak hingga Banyuwangi. Diharapkan hal ini akan meningkatkan kelancaran arus distribusi barang dan jasa sehingga membuat perokonomian Indonesia, khususnya yang ada di Pulau Jawa semakin bergairah,” ucap Direktur Utama PT JNKK Iwan Moedyarno.

Bagi Sobat Millens yang mau melewati Tol Ngawi-Wilangan, jangan lupa siapkan kartu Tolmu ya. Ingat lo, sekarang sudah berbayar. He-he. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: