BerandaHits
Kamis, 15 Mei 2019 09:41

Ganti Kendaraan Untuk Mudik Lebaran? Jangan Lupa Blokir STNK

STNK. (Billyantoro)

Jika kita baru saja menjual kendaraan lama dan menggantinya dengan kendaraan baru, pastikan untuk memblokir STNK lama, ya. Begini alasannya.

Inibaru.id – Salah satu hal yang cukup sering dilakukan masyarakat sebelum Lebaran adalah mengganti kendaraan. Sebagai contoh, warga DKI Jakarta cukup sering melakukannya sebelum melakukan mudik. Jika kamu juga melakukannya, pastikan untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan lama agar tidak sampai menyebabkan pajak progresif.

Laman Kompas, Selasa (14/5/2019) menulis, jika kamu nggak melakukan pemblokiran STNK pada kendaraan lamamu yang sudah dipegang orang lain, kamu bisa dikenakan pajak progresif karena memiliki cukup banyak kendaraan pribadi.

Kebijakan tentang pajak progresif ini ada dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015. Dalam peraturan ini, kendaraan sepeda motor atau mobil akan dikenakan pajak progresif jika alamat pemilik sama dengan alamat wajib pajak.

Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji menyarankan warga DKI yang baru saja menjual mobil atau sepeda motor untuk segera memblokir STNK. Cara untuk melakukannya cukup mudah yakni hanya dengan mendatangi Samsat dan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan mengisi formulir permohonan blokir kendaraan.

Setelah mengisi formulir, kamu tinggal mengikuti prosedur yang berlaku dan STNK lama pun terblokir sehingga kamu nggak akan terkena pajak progresif.

Berlaku pula di Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberlakukan hal yang sama bagi warganya yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Ketentuan kendaraannya adalah roda dua minimal 196 cc, sedangkan roda empat setara dengan jeep, minibus, sedan, dan mikrobus.

Aturan tentang pajak progresif ini tercantum pada Pergub Nomor 58 Tahun 2018. Besaran tarif yang diberlakukan yakni:

  1. Kendaraan pertama, besaran pajak 2 persen.
  2. Kendaraan kedua, besaran pajak 2,5 persen.
  3. Kendaraan ketiga, besaran pajak 3 persen.
  4. Kendaraan keempat dan seterusnya, besaran pajak 3,5 persen.

Sobat Millens apakah berencana mengganti kendaraan menjelang lebaran? Kalau iya, jangan lupa blokir STNK-mu ya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: