BerandaHits
Kamis, 15 Mei 2019 09:41

Ganti Kendaraan Untuk Mudik Lebaran? Jangan Lupa Blokir STNK

STNK. (Billyantoro)

Jika kita baru saja menjual kendaraan lama dan menggantinya dengan kendaraan baru, pastikan untuk memblokir STNK lama, ya. Begini alasannya.

Inibaru.id – Salah satu hal yang cukup sering dilakukan masyarakat sebelum Lebaran adalah mengganti kendaraan. Sebagai contoh, warga DKI Jakarta cukup sering melakukannya sebelum melakukan mudik. Jika kamu juga melakukannya, pastikan untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan lama agar tidak sampai menyebabkan pajak progresif.

Laman Kompas, Selasa (14/5/2019) menulis, jika kamu nggak melakukan pemblokiran STNK pada kendaraan lamamu yang sudah dipegang orang lain, kamu bisa dikenakan pajak progresif karena memiliki cukup banyak kendaraan pribadi.

Kebijakan tentang pajak progresif ini ada dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015. Dalam peraturan ini, kendaraan sepeda motor atau mobil akan dikenakan pajak progresif jika alamat pemilik sama dengan alamat wajib pajak.

Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji menyarankan warga DKI yang baru saja menjual mobil atau sepeda motor untuk segera memblokir STNK. Cara untuk melakukannya cukup mudah yakni hanya dengan mendatangi Samsat dan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan mengisi formulir permohonan blokir kendaraan.

Setelah mengisi formulir, kamu tinggal mengikuti prosedur yang berlaku dan STNK lama pun terblokir sehingga kamu nggak akan terkena pajak progresif.

Berlaku pula di Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberlakukan hal yang sama bagi warganya yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Ketentuan kendaraannya adalah roda dua minimal 196 cc, sedangkan roda empat setara dengan jeep, minibus, sedan, dan mikrobus.

Aturan tentang pajak progresif ini tercantum pada Pergub Nomor 58 Tahun 2018. Besaran tarif yang diberlakukan yakni:

  1. Kendaraan pertama, besaran pajak 2 persen.
  2. Kendaraan kedua, besaran pajak 2,5 persen.
  3. Kendaraan ketiga, besaran pajak 3 persen.
  4. Kendaraan keempat dan seterusnya, besaran pajak 3,5 persen.

Sobat Millens apakah berencana mengganti kendaraan menjelang lebaran? Kalau iya, jangan lupa blokir STNK-mu ya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: