BerandaHits
Minggu, 24 Mar 2018 18:10

Hak Cipta Film "Benyamin Biang Kerok" Digugat

Pemain dan sutradara film Benyamin Biang Kerok. (Tribunnews.com)

Film "Benyamin Biang Kerok" menuai banyak protes. Kali ini film besutan Hanung Bramantyo digugat atas kasus pelanggaran hak cipta.

Inibaru.id – Sempat diprotes Perkumpulan Betawi Kita (PBK) karena dianggap hanya mendompleng nama Benyamin Sueb, Film Benyamin Biang Kerok kini digugat penulis naskah film tersebut, Syamsul Fuad. Film yang diproduksi atas kerja sama Falcon Pictures dan Max Pictures ini dilaporkan Syamsul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 5 Maret lalu.

Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok versi 1972 itu menuding Falcon Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah memproduksi ulang film tersebut tanpa meminta izin dirinya terlebih dahulu. Syamsul mengaku Falcon Pictures nggak membeli hak cipta dari NT Harapan Film, tapi hanya membeli hak distribusi dan penayangan. Jadi, hak modifikasi cerita tetap ada di tangan pembuat naskah asli termasuk tokoh Pengki yang diperankan Reza Rahadian dan judul film ini.

Nggak hanya menggugat instansinya tapi Syamsul juga menggugat bos Falcon Pictures Nirmar Hiroo Brahwani (HB Naveen) dan bos PT Max Kreatif Internasional (Max Pictures) Ody Mulya Hidayat seperti ditulis Beritagar.id, Jumat (23/3/2018).

Syamsul lantas meminta haknya sebagai penulis skenario asli.

“Saya meminta hak-hak saya sebagai penulis cerita. Saya meminta Rp 1 miliar, saya juga meminta royalti,” ujar Syamsul.

Besaran royalti yang diinginkan laki-laki berumur 81 tahun itu adalah sebesar Rp 1.000 per lembar tiket yang terjual. Dia juga menuntut uang ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar.

Syamsul mengaku, sejak November 2017 dirinya sudah melayangkan surat peringatan kepada Falcon Pictures sebanyak tiga kali. Surat itu dikirim sejak film besutan Hanung Bramantyo itu mulai diproduksi. Namun, nggak ada tindak lanjut dari pihak produser terkait surat itu. Kemudian Syamsul melalui kuasa hukumnya Yusuf Bakhtiar mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sementara itu, sidang perdana kasus tersebut telah dilangsungkan pada Kamis (22/3/2018). Pada sidang tersebut, pihak tergugat nggak terlihat batang hidungnya sehingga hakim menunda persidangan hingga 5 April 2018.

Penjelasan Tim Produksi

Sementara kasus terus bergulir, pihak Falcon Pictures dan Hanung Bramantyo justru mengaku filmnya bukan remake dari film lawas dengan judul yang sama.

“Biarkan film yang lama menjadi legenda tersendiri. Kami bikin versi baru yang sangat berbeda,” jelas Hanung.

Saat ditanya mengenai surat yang nggak direspon, salah satu produser film Benyamin Biang Kerok Ody justru mengaku sudah merespons surat itu.

“Saya merespons, kok. Saya justru mengajak pengacara untuk bermusyawarah. Tapi, tiba-tiba, dia (Syamsul) mengajukan gugatan. Ya, sudah, nanti saja saya ajukan gugatan balik. Gampang. Saya bakal suruh pengacara saya,” kata Ody.

Dia juga menegaskan pihaknya telah membeli hak cipta film itu sejak 2010 silam.

Hmm, jadi bingung ya siapa yang salah dan siapa yang benar. Semoga perkara ini cepat mendapat titik terang ya, Millens. (MEI/IF)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Persiapan Menghadapi Fenomena Alam Godzilla El Nino pada Musim Kemarau Nanti, Apa Saja?

1 Apr 2026

Memakai BBM yang Ditimbun Lama, Berbahaya Buat Kendaraan Nggak, Ya?

1 Apr 2026

Legenda Azan Pitu di Cirebon; Kisah Para Muazin Melawan Ilmu Hitam

1 Apr 2026

Kueh Makmur, Sajian Lebaran Lembut Bertabur Gula yang Sarat Makna

1 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: