BerandaHits
Minggu, 24 Mar 2018 18:10

Hak Cipta Film "Benyamin Biang Kerok" Digugat

Pemain dan sutradara film Benyamin Biang Kerok. (Tribunnews.com)

Film "Benyamin Biang Kerok" menuai banyak protes. Kali ini film besutan Hanung Bramantyo digugat atas kasus pelanggaran hak cipta.

Inibaru.id – Sempat diprotes Perkumpulan Betawi Kita (PBK) karena dianggap hanya mendompleng nama Benyamin Sueb, Film Benyamin Biang Kerok kini digugat penulis naskah film tersebut, Syamsul Fuad. Film yang diproduksi atas kerja sama Falcon Pictures dan Max Pictures ini dilaporkan Syamsul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 5 Maret lalu.

Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok versi 1972 itu menuding Falcon Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah memproduksi ulang film tersebut tanpa meminta izin dirinya terlebih dahulu. Syamsul mengaku Falcon Pictures nggak membeli hak cipta dari NT Harapan Film, tapi hanya membeli hak distribusi dan penayangan. Jadi, hak modifikasi cerita tetap ada di tangan pembuat naskah asli termasuk tokoh Pengki yang diperankan Reza Rahadian dan judul film ini.

Nggak hanya menggugat instansinya tapi Syamsul juga menggugat bos Falcon Pictures Nirmar Hiroo Brahwani (HB Naveen) dan bos PT Max Kreatif Internasional (Max Pictures) Ody Mulya Hidayat seperti ditulis Beritagar.id, Jumat (23/3/2018).

Syamsul lantas meminta haknya sebagai penulis skenario asli.

“Saya meminta hak-hak saya sebagai penulis cerita. Saya meminta Rp 1 miliar, saya juga meminta royalti,” ujar Syamsul.

Besaran royalti yang diinginkan laki-laki berumur 81 tahun itu adalah sebesar Rp 1.000 per lembar tiket yang terjual. Dia juga menuntut uang ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar.

Syamsul mengaku, sejak November 2017 dirinya sudah melayangkan surat peringatan kepada Falcon Pictures sebanyak tiga kali. Surat itu dikirim sejak film besutan Hanung Bramantyo itu mulai diproduksi. Namun, nggak ada tindak lanjut dari pihak produser terkait surat itu. Kemudian Syamsul melalui kuasa hukumnya Yusuf Bakhtiar mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sementara itu, sidang perdana kasus tersebut telah dilangsungkan pada Kamis (22/3/2018). Pada sidang tersebut, pihak tergugat nggak terlihat batang hidungnya sehingga hakim menunda persidangan hingga 5 April 2018.

Penjelasan Tim Produksi

Sementara kasus terus bergulir, pihak Falcon Pictures dan Hanung Bramantyo justru mengaku filmnya bukan remake dari film lawas dengan judul yang sama.

“Biarkan film yang lama menjadi legenda tersendiri. Kami bikin versi baru yang sangat berbeda,” jelas Hanung.

Saat ditanya mengenai surat yang nggak direspon, salah satu produser film Benyamin Biang Kerok Ody justru mengaku sudah merespons surat itu.

“Saya merespons, kok. Saya justru mengajak pengacara untuk bermusyawarah. Tapi, tiba-tiba, dia (Syamsul) mengajukan gugatan. Ya, sudah, nanti saja saya ajukan gugatan balik. Gampang. Saya bakal suruh pengacara saya,” kata Ody.

Dia juga menegaskan pihaknya telah membeli hak cipta film itu sejak 2010 silam.

Hmm, jadi bingung ya siapa yang salah dan siapa yang benar. Semoga perkara ini cepat mendapat titik terang ya, Millens. (MEI/IF)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: