BerandaHits
Minggu, 24 Mar 2018 18:10

Hak Cipta Film "Benyamin Biang Kerok" Digugat

Pemain dan sutradara film Benyamin Biang Kerok. (Tribunnews.com)

Film "Benyamin Biang Kerok" menuai banyak protes. Kali ini film besutan Hanung Bramantyo digugat atas kasus pelanggaran hak cipta.

Inibaru.id – Sempat diprotes Perkumpulan Betawi Kita (PBK) karena dianggap hanya mendompleng nama Benyamin Sueb, Film Benyamin Biang Kerok kini digugat penulis naskah film tersebut, Syamsul Fuad. Film yang diproduksi atas kerja sama Falcon Pictures dan Max Pictures ini dilaporkan Syamsul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 5 Maret lalu.

Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok versi 1972 itu menuding Falcon Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah memproduksi ulang film tersebut tanpa meminta izin dirinya terlebih dahulu. Syamsul mengaku Falcon Pictures nggak membeli hak cipta dari NT Harapan Film, tapi hanya membeli hak distribusi dan penayangan. Jadi, hak modifikasi cerita tetap ada di tangan pembuat naskah asli termasuk tokoh Pengki yang diperankan Reza Rahadian dan judul film ini.

Nggak hanya menggugat instansinya tapi Syamsul juga menggugat bos Falcon Pictures Nirmar Hiroo Brahwani (HB Naveen) dan bos PT Max Kreatif Internasional (Max Pictures) Ody Mulya Hidayat seperti ditulis Beritagar.id, Jumat (23/3/2018).

Syamsul lantas meminta haknya sebagai penulis skenario asli.

“Saya meminta hak-hak saya sebagai penulis cerita. Saya meminta Rp 1 miliar, saya juga meminta royalti,” ujar Syamsul.

Besaran royalti yang diinginkan laki-laki berumur 81 tahun itu adalah sebesar Rp 1.000 per lembar tiket yang terjual. Dia juga menuntut uang ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar.

Syamsul mengaku, sejak November 2017 dirinya sudah melayangkan surat peringatan kepada Falcon Pictures sebanyak tiga kali. Surat itu dikirim sejak film besutan Hanung Bramantyo itu mulai diproduksi. Namun, nggak ada tindak lanjut dari pihak produser terkait surat itu. Kemudian Syamsul melalui kuasa hukumnya Yusuf Bakhtiar mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sementara itu, sidang perdana kasus tersebut telah dilangsungkan pada Kamis (22/3/2018). Pada sidang tersebut, pihak tergugat nggak terlihat batang hidungnya sehingga hakim menunda persidangan hingga 5 April 2018.

Penjelasan Tim Produksi

Sementara kasus terus bergulir, pihak Falcon Pictures dan Hanung Bramantyo justru mengaku filmnya bukan remake dari film lawas dengan judul yang sama.

“Biarkan film yang lama menjadi legenda tersendiri. Kami bikin versi baru yang sangat berbeda,” jelas Hanung.

Saat ditanya mengenai surat yang nggak direspon, salah satu produser film Benyamin Biang Kerok Ody justru mengaku sudah merespons surat itu.

“Saya merespons, kok. Saya justru mengajak pengacara untuk bermusyawarah. Tapi, tiba-tiba, dia (Syamsul) mengajukan gugatan. Ya, sudah, nanti saja saya ajukan gugatan balik. Gampang. Saya bakal suruh pengacara saya,” kata Ody.

Dia juga menegaskan pihaknya telah membeli hak cipta film itu sejak 2010 silam.

Hmm, jadi bingung ya siapa yang salah dan siapa yang benar. Semoga perkara ini cepat mendapat titik terang ya, Millens. (MEI/IF)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: