BerandaHits
Minggu, 24 Mar 2018 18:10

Hak Cipta Film "Benyamin Biang Kerok" Digugat

Pemain dan sutradara film Benyamin Biang Kerok. (Tribunnews.com)

Film "Benyamin Biang Kerok" menuai banyak protes. Kali ini film besutan Hanung Bramantyo digugat atas kasus pelanggaran hak cipta.

Inibaru.id – Sempat diprotes Perkumpulan Betawi Kita (PBK) karena dianggap hanya mendompleng nama Benyamin Sueb, Film Benyamin Biang Kerok kini digugat penulis naskah film tersebut, Syamsul Fuad. Film yang diproduksi atas kerja sama Falcon Pictures dan Max Pictures ini dilaporkan Syamsul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 5 Maret lalu.

Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok versi 1972 itu menuding Falcon Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah memproduksi ulang film tersebut tanpa meminta izin dirinya terlebih dahulu. Syamsul mengaku Falcon Pictures nggak membeli hak cipta dari NT Harapan Film, tapi hanya membeli hak distribusi dan penayangan. Jadi, hak modifikasi cerita tetap ada di tangan pembuat naskah asli termasuk tokoh Pengki yang diperankan Reza Rahadian dan judul film ini.

Nggak hanya menggugat instansinya tapi Syamsul juga menggugat bos Falcon Pictures Nirmar Hiroo Brahwani (HB Naveen) dan bos PT Max Kreatif Internasional (Max Pictures) Ody Mulya Hidayat seperti ditulis Beritagar.id, Jumat (23/3/2018).

Syamsul lantas meminta haknya sebagai penulis skenario asli.

“Saya meminta hak-hak saya sebagai penulis cerita. Saya meminta Rp 1 miliar, saya juga meminta royalti,” ujar Syamsul.

Besaran royalti yang diinginkan laki-laki berumur 81 tahun itu adalah sebesar Rp 1.000 per lembar tiket yang terjual. Dia juga menuntut uang ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar.

Syamsul mengaku, sejak November 2017 dirinya sudah melayangkan surat peringatan kepada Falcon Pictures sebanyak tiga kali. Surat itu dikirim sejak film besutan Hanung Bramantyo itu mulai diproduksi. Namun, nggak ada tindak lanjut dari pihak produser terkait surat itu. Kemudian Syamsul melalui kuasa hukumnya Yusuf Bakhtiar mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sementara itu, sidang perdana kasus tersebut telah dilangsungkan pada Kamis (22/3/2018). Pada sidang tersebut, pihak tergugat nggak terlihat batang hidungnya sehingga hakim menunda persidangan hingga 5 April 2018.

Penjelasan Tim Produksi

Sementara kasus terus bergulir, pihak Falcon Pictures dan Hanung Bramantyo justru mengaku filmnya bukan remake dari film lawas dengan judul yang sama.

“Biarkan film yang lama menjadi legenda tersendiri. Kami bikin versi baru yang sangat berbeda,” jelas Hanung.

Saat ditanya mengenai surat yang nggak direspon, salah satu produser film Benyamin Biang Kerok Ody justru mengaku sudah merespons surat itu.

“Saya merespons, kok. Saya justru mengajak pengacara untuk bermusyawarah. Tapi, tiba-tiba, dia (Syamsul) mengajukan gugatan. Ya, sudah, nanti saja saya ajukan gugatan balik. Gampang. Saya bakal suruh pengacara saya,” kata Ody.

Dia juga menegaskan pihaknya telah membeli hak cipta film itu sejak 2010 silam.

Hmm, jadi bingung ya siapa yang salah dan siapa yang benar. Semoga perkara ini cepat mendapat titik terang ya, Millens. (MEI/IF)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Erick Thohir: Tarif Tiket Kendaraan Umum Nggak Naik saat Lebaran 2025

23 Jan 2025

Nasi Goreng Pak Basiyo, Hidden Gem Kuliner Sukoharjo

23 Jan 2025

Mau Tinggal di Desa Albinen, Swiss? Pemerintah Bakal Siapkan Uang Rp540 Juta Buatmu!

23 Jan 2025

Hari Ketiga Banjir Grobogan, KAI Masih Terapkan Rekayasa Operasi dan Pembatalan Perjalanan

23 Jan 2025

Pathol Sarang, Gulat Tradisional Khas Rembang yang Eksis Sejak Zaman Majapahit

23 Jan 2025

Menghadapi Atasan Otoriter: Antara Bertahan dan Menjaga Profesionalisme

23 Jan 2025

Perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Jan 2025

Benarkah Kopi Arabika Akan Punah Pada 2050 karena Perubahan Iklim?

24 Jan 2025

'When Life Gives You Tangerines', Drama Korea Terbaru IU

24 Jan 2025

Hari-Hari di Dukuh Pangkalan; Belasan Tahun Dibekap Rob, Terus-menerus Tinggikan Rumah

24 Jan 2025

Tinggal Bersama Orang Tua Pasangan yang Sudah Renta: Tantangan dan Solusi Bijak

24 Jan 2025

Pasar Imlek Semawis 2025, Pengunjung Wajib Berkebaya dan Bersurjan untuk Rayakan Keberagaman

24 Jan 2025

Jakarta Nggak Lagi Jadi Kota Termacet di Indonesia versi TomTom Traffic Index Ranking 2024

24 Jan 2025

28 Bangunan Sekolah di Jateng Rusak akibat Banjir, Kerugian hampir Dua Miliar Rupiah

24 Jan 2025

Bencana Longsor Pekalongan: Hari ini Tim Gabungan Terus Bergerak Lakukan Evakuasi dan Pencarian

25 Jan 2025

Cerita Ki Ageng Selo yang Gemar Makan Sego Golong Pecel Ayam

25 Jan 2025

Tanaman dan Bunga, Kado Spesial untuk Orang yang Spesial

25 Jan 2025

Pesan Konglomerat untuk Kelas Menengah: Jangan Beli Rumah dan Mobil Baru!

25 Jan 2025

Lalapan Mentah Bisa Menambah Nafsu Makan, Ini Alasannya

25 Jan 2025

Lindungi Kelompok Rentan dari Konten Berbahaya, Pemerintah Terapkan SAMAN Mulai Februari 2025

25 Jan 2025