BerandaHits
Rabu, 17 Jan 2023 11:26

ETLE Drone, Inovasi Terbaru Tilang Elektronik

Polda Jateng akan memberlakukan tilang dengan sistem ETLE drone pada Februari 2023. (NTMC Polri)

Foto pelanggaran pada tilang elektronik biasanya diambil dari kamera CCTV atau ponsel anggota kepolisian. Sekarang, Polda Jateng sedang mempersiapkan tilang dengan menggunakan kamera yang terpasang di pesawat tanpa awak atau drone. Bagaimana ya teknis penindakannya?

Inibaru.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selalu mengembangkan sistem untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jika biasanya ETLE atau yang sering disebut tilang elektronik itu dilakukan dengan kamera CCTV atau ponsel petugas kepolisian, kini ETLE sedang diuji coba menggunakan drone.

Drone adalah pesawat tanpa awak yang dikendalikan oleh seseorang dengan menggunakan komputer atau remote control. Drone memiliki kamera yang dapat digunakan untuk mengambil gambar jarak jauh. Nah, drone milik kepolisian pada sistem ETLE ini disebut Doner Berstrobo.

Saat ini Polda Jawa Tengah sedang melakukan uji coba ETLE dengan drone. Polda Jateng bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.

Rencananya, tilang menggunakan drone ini akan diberlakukan mulai Februari 2023. Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku secara teknis pihaknya telah merampungkan berbagai riset berkaitan dengan pelaksanaan ETLE drone.

“Iya, bulan Februari sudah bisa dilakukan. Sekarang uji cobanya sudah diadakan, untuk alatnya sedang disiapkan. Kita beberapa waktu lalu telah koordinasi dengan satwil-satwil (satuan wilayah),” kata Agus, Rabu (11/1/2023).

Pengoperasi ETLE Drone

Pengoperasian drone dilakukan oleh personel yang telah mengantongi sertiikat. (Tribun Muria/Rezanda Akbar D)

Nggak semua orang bisa mengendalikan pesawat tanpa awak ini. Untuk ETLE drone ini jumlah personel yang bertugas ada sekitar tiga orang di setiap wilayah. Setiap personelnya akan dibekali sertifikat resmi dan mendapat bantuan dari pilot asosiasi drone.

"Nantinya personel di masing-masing polres ada tiga orang yang jadi pilot drone. Yang jadi operatornya harus sudah dapat sertifikat resmi dan didampingi pilot dari asosiasi dronenya,” terang Agus.

Teknis Penindakan Tilang

ETLE drone akan diberlakukan di eks-Karesidenan Banyumas, eks-Keresidenan Pati, eks-Keresidenan Surakarta, dan eks-Keresidenan Semarang. (Info publik)

Kamu pasti bertanya-tanya bagaimana sih teknis penindakannya? Caranya yaitu personel akan menerbangkan ETLE drone selama setengah sampai satu jam untuk memantau potensi pelanggaran di jalan raya. Jika ada pelanggaran, maka drone yang beroperasi akan memotret.

"Hasil tangkapan gambar para pelanggar akan disimpan di database Gakkum, dan kami kirimkan surat konfirmasi, seperti ETLE yang sudah berlaku sebelumnya," ungkap Kanit VI Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi, dikutip dari Murianews, Senin (16/1/2023).

Uji coba pengoperasian drone untuk kepentingan tilang ini sudah dilakukan di beberapa kota di antaranya Salatiga, Demak, dan Kudus. Untuk selanjutnya ETLE drone akan diberlakukan untuk penindakan penilangan di empat eks-kasresidenan. Masing-masing eks-Karesidenan Banyumas, eks-Keresidenan Pati, eks-Keresidenan Surakarta, dan eks-Keresidenan Semarang.

Dengan sistem tilang yang lebih canggih ini, semoga ketertiban di jalan raya semakin meningkat, ya! Ingat, taat rambu-rambu karena kesadaran, bukan karena takut kena tilang ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: