inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Fenomena Lepas dan Palsukan Pelat Nomor, Tilang Manual Bakal Kembali Berlaku
Jumat, 2 Des 2022 16:07
Penulis:
Siti Zumrokhatun
Siti Zumrokhatun
Bagikan:
Ilustrasi melepas pelat nomor kendaraan. (Gridoto)

Ilustrasi melepas pelat nomor kendaraan. (Gridoto)

Kepolisian dibuat nggak habis pikir dengan masyarakat yang melepas atau memalsukan pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik yang mulai diberlakukan di beberapa wilayah. Aksi ini jelas mengacaukan proses penertiban. Karena itu, tilang manual bakal diberlakukan kembali.

Inibaru.id – Maraknya fenomena melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan bermotor untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE benar-benar bikin kepolisian geleng-geleng. Untuk itu, tilang manual bakal diberlakukan kembali.

Hal ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. "Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dilansir Merdeka, Senin (28/11).

Dia melanjutkan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya bakal melakukan penyitaan kendaraan. Nah lo!

Eh, kamu perlu tahu kalau pihaknya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan. Jadi, jangan coba-coba melakukan tindakan itu ya.

"(Penyitaan) Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tegasnya.

Kendaraan tanpa pelat nomor rawan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan. (dok. Polres Serang via Kompas)
Kendaraan tanpa pelat nomor rawan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan. (dok. Polres Serang via Kompas)

Ngomong-ngomong, kenapa sih polisi getol banget melakukan penyitaan kendaraan tanpa pelat nomor? Menurut Latif, kendaraan tanpa pelat nomor rawan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di jalan. Bahkan, melepas pelat nomor bisa dikategorikan kejahatan berat lo.

"Ini melakukan pelanggaran, merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," terang dia.

Balap Liar Bakal Ditilang

Masih berhubungan dengan rencana penilangan manual ini, Millens. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengenakan tilang terhadap rombongan pengendara motor yang melakukan kegiatan balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Hal ini tetap dilakukan meskipun tilang manual sempat ditiadakan.

"Kan itu sudah balap liar namanya, bisa saja tilang manual," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dilansir Republika, Selasa (29/11).

Sebagai warga negara yang baik, yuk patuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Nggak usah deh melepas atau memalsukan pelat nomor kendaraan hanya untuk gaya-gayaan. Setuju? (Siti Zumrokhatun/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved