BerandaHits
Rabu, 25 Mar 2025 06:21

ETLE Bakal Mengawasi Aturan Ganjil-Genap Selama Mudik Lebaran

Penerapan ETLE selama mudik Lebaran. (Dok/PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll)

Kalau kamu kira bisa mengakali aturan ganjil genap selama mudik Lebaran, pikir-pikir lagi deh karena Korlantas Polri bakal memakai ETLE untuk mengawasinya.

Inibaru.id – Guna membuat mudik Lebaran jadi lebih lancar, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sejumlah cara rekayasa lalu-lintas. Salah satunya adalah ganjil genap, Millens.

Penjelasan sederhana dari rekayasa lalu-lintas ini adalah nantinya pada satu hari, kendaraan yang boleh menggunakan jalan tol adalah yang memiliki pelat nomor berakhiran ganjil. Tapi, pada hari berikutnya, yang diperbolehkan memakainya hanyalah kendaraan yang berpelat nomor berakhiran genap. Berikut seterusnya.

Meski aturannya sederhana, bagi para pemudik yang sudah pengin banget pulang kampung, rekayasa lalu-lintas ganjil genap ini tentu bisa jadi masalah. Ada yang bahkan sengaja melanggar aturan ini hanya demi bisa segera sampai ke kampung halaman.

Nah, kalau kamu terpikir untuk melanggar aturan ganjil-genap ini, sebaiknya pikir-pikir lagi deh. Pasalnya, Korlantas Polrsi memastikan kalau mereka bakal memakai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik untuk mengawasi penerapan rekayasa lalu-lintas di jalan tol.

“Benar, penindakan pelanggaran gage nantinya memakai ETLE statis,” ujar Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso pada senin (24/3/2025).

Ilustrasi: Penerapan ganjil genap selama mudik Lebaran. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Nah, nantinya, pelanggar aturan ganjil-genap ini nggak akan dihukum putar balik, ya, melainkan akan diminta untuk keluar jalur tol menuju jalur arteri yang nggak terkena aturan ganjil-genap.

“Nggak diputar balik kok, melainkan dialihkan ke jalur di mana ganjil genap nggak berlaku. Soalnya, pemberlakukan ganjil genap kan hanya pada penggal jalan tertentu. Panjang jalannya juga bervariasi,” lanjut Raden Slamet.

Buat kamu yang nggak tahu, berikut adalah daftar lokasi di mana ganjil-genap diberlakukan di jalan tol dari Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3) nanti, Millens.

· KM47 Tol Jakarta – Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang – Batang

· KM31 – KM98 Tol Tangerang – Merak

Selain ganjil genap, ada juga rekayasa lalu-lintas contraflow yang dimulai dari Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB hingga Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB, serta pada Senin (31/3) pukul 13.00 – 18.00 WIB, dan Selasa (1/4) dari pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pemberlakukannya di Tol Jakarta – Cikampek KM40 hingga KM70.

Ada juga skema One Way dari KM70 Tol Jakarta – Cikampek sampai KM 414 Tol Semarang – Batang dari Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB sampai Sabtu (29/3) pukul 24.00 WIB.

Biar perjalanan lancar dan aman, patuhi deh rekayasa lalu-lintas selama mudik Lebaran ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: