BerandaHits
Rabu, 5 Jul 2022 16:32

Dua Minggu Lagi, Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian dan Masuk Mal

Ilustrasi: Pemerintah bakal membuat vaksin booster sebagai persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum seperti mal atau perkantoran, yaitu harus sudah vaksin booster. Apa alasannya?

Inibaru.id – Kalau kamu masih belum mendapatkan vaksin dosis ketiga Covid-19 alias vaksin booster, sebaiknya segera deh mendapatkannya! Soalnya, dua minggu lagi, vaksin booster bakal dijadikan persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum seperti mal dan perkantoran.

Hal ini sebagaimana diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pemerintah akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ungkap Luhut, Senin (4/7/2022) kemarin.

Keputusan ini dibuat dalam Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, pemerintah bakal membentuk regulasi teknisnya dalam waktu dekat, Millens.

Alasannya, karena jumlah orang yang sudah melakukan vaksin booster begitu rendah. Menurut data yang dihimpun dari aplikasi PeduliLindungi, setidaknya ada 1,9 juta orang yang masuk ke dalam mal di Indonesia setiap hari. Namun, hanya 24.6 persen saja yang sudah mendapatkan vaksin booster.

Mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah pun khawatir rendahnya jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksin booster ini akan membuat banyak orang jatuh sakit.

Ilustrasi: Kewajiban vaksinasi booster diambil lantaran pemerintah kurang puas dengan kecilnya jumlah orang yang sudah divaksin booster di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” lanjut Luhut.

Pemerintah juga bakal meminta kembali pemerintah daerah (pemda), TNI, dan Polri untuk kembali mendukung kebijakan vaksinasi dan tracing. Hal ini dianggap perlu dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 semakin membesar.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengungkap soal kebijakan pemakaian masker. Menurutnya, hingga saat ini, masyarakat masih boleh nggak memakai masker di ruang terbuka.

“Belum ada perubahan mengenai kebijakan masker dan yang terakhir disampaikan pemerintah, (masih) diizinkan untuk tidak menggunakan masker di luar. Sedangkan di dalam ruangan, diharapkan, diimbau, untuk memakainya,” ungkapnya, Senin (4/7).

Meski begitu, dia menambahkan, jika di luar ruangan banyak orang berkerumun atau kondisi badan terasa kurang sehat, sebaiknya kita tetap memakai masker. Tujuannya tentu saja agar nggak mudah tertular penyakit.

Hayo, kamu sudah mendapatkan vaksin booster belum, Millens? (Kum,Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: