BerandaHits
Rabu, 5 Jul 2022 16:32

Dua Minggu Lagi, Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian dan Masuk Mal

Ilustrasi: Pemerintah bakal membuat vaksin booster sebagai persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum seperti mal atau perkantoran, yaitu harus sudah vaksin booster. Apa alasannya?

Inibaru.id – Kalau kamu masih belum mendapatkan vaksin dosis ketiga Covid-19 alias vaksin booster, sebaiknya segera deh mendapatkannya! Soalnya, dua minggu lagi, vaksin booster bakal dijadikan persyaratan bepergian dan memasuki fasilitas umum seperti mal dan perkantoran.

Hal ini sebagaimana diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pemerintah akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ungkap Luhut, Senin (4/7/2022) kemarin.

Keputusan ini dibuat dalam Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, pemerintah bakal membentuk regulasi teknisnya dalam waktu dekat, Millens.

Alasannya, karena jumlah orang yang sudah melakukan vaksin booster begitu rendah. Menurut data yang dihimpun dari aplikasi PeduliLindungi, setidaknya ada 1,9 juta orang yang masuk ke dalam mal di Indonesia setiap hari. Namun, hanya 24.6 persen saja yang sudah mendapatkan vaksin booster.

Mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah pun khawatir rendahnya jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksin booster ini akan membuat banyak orang jatuh sakit.

Ilustrasi: Kewajiban vaksinasi booster diambil lantaran pemerintah kurang puas dengan kecilnya jumlah orang yang sudah divaksin booster di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” lanjut Luhut.

Pemerintah juga bakal meminta kembali pemerintah daerah (pemda), TNI, dan Polri untuk kembali mendukung kebijakan vaksinasi dan tracing. Hal ini dianggap perlu dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 semakin membesar.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengungkap soal kebijakan pemakaian masker. Menurutnya, hingga saat ini, masyarakat masih boleh nggak memakai masker di ruang terbuka.

“Belum ada perubahan mengenai kebijakan masker dan yang terakhir disampaikan pemerintah, (masih) diizinkan untuk tidak menggunakan masker di luar. Sedangkan di dalam ruangan, diharapkan, diimbau, untuk memakainya,” ungkapnya, Senin (4/7).

Meski begitu, dia menambahkan, jika di luar ruangan banyak orang berkerumun atau kondisi badan terasa kurang sehat, sebaiknya kita tetap memakai masker. Tujuannya tentu saja agar nggak mudah tertular penyakit.

Hayo, kamu sudah mendapatkan vaksin booster belum, Millens? (Kum,Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: