BerandaHits
Sabtu, 26 Feb 2021 19:35

Diduga SnackVideo Ilegal, Seberapa Bahaya Aplikasi Pesaing Tiktok Ini?

Aplikasi SnackVideo diduga ilegal. (Gizmologi)

Digadang sebagai aplikasi pesaing Tiktok, media sosial berbasis video SnackVideo diaggap ilegal oleh OJK Sulawesi Tenggara. Selain itu, diduga ada permainan uang di dalamnya.

Inibaru.id – Permainan uang atau money game di media sosial kembali menjadi sorotan publik setelah aplikasi Vitube dan TikTok Cash dinyatakan ilegal dan berpotensi masuk kategori money game. Belakangan, isu ini kian santer setelah SnackVideo juga dinyatakan serupa dan membahayakan penggunanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menduga media sosial berbasis audio-visual SnackVideo mengandung permainan uang pada Rabu (24/4/2021) lalu. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Sulteng Fredly Nasution. Selain itu, aplikasi pesaing Tiktok itu dipastikan nggak berizin alias ilegal.

“Ya, SnackVideo telah dibahas dalam rapat Satgas Waspada Investasi (SWI) pada 18 Februari 2021," ungkap Fredly, "lalu dinyatakan ilegal dan diduga merupakan money game.”

Kalau kamu perhatikan dengan saksama, aplikasi yang identik dengan warna kuning-putih-hitam tersebut akhir-akhir ini memang cukup sering memasang iklan di media sosial. Pada iklan itu, ada iming-iming insentif yang bisa didapat para penggunanya dengan menonton video.

Caranya, pemilik akun cukup menonton video di aplikasi tersebut, lalu mengajak orang lain untuk bergabung. Menurut Fredly, hal ini mengindikasikan bahwa aplikasi tersebut hanya menjual keanggotaan, bukannya kepemilikan.

Sistem aplikasi ini mirip dengan Vitube serta TikTok Cash juga telah dinyatakan ilegal oleh OJK. Fredly pun meminta masyarakat nggak sembarangan bergabung dengan aplikasi yang menawarkan pendapatan yang nggak jelas.

Diunduh Ratusan Juta Kali

Snack Video dianggap aplikasi ilegal oleh OJK. (Gizbot)

Seperti Tiktok yang sudah lebih dulu masyhur di Indonesia, aplikasi medsos audio-visual SnackVideo juga berasal dari Tiongkok. Aplikasi ini dikembangkan Kuaishou Technology, dengan investor Tencent Holding, perusahaan raksasa dari Negeri Tirai Bambu.

SnackVideo diduga ingin menyaingi popularitas Tiktok milik ByteDance yang belakangan mencatat keuntungan bersih hingga 100 persen, lebih tinggi dari Tencent dan Alibaba yang "hanya" meningkatkan keuntungan sebesar 30 persen.

Menurut data dari Google Play Store, aplikasi yang membatasi perekaman video maksimum 57 detik ini telah diunduh 100 juta kali sejak 7 Agustus 2019. Iklannya cukup masif di berbagai media sosial. Namun begitu, sistem kerja aplikasi ini masih belum jelas.

Sebagai contoh, pengguna baru yang memasukkan sebuah kode dari anggota lama bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 52 ribu. Jika rajin menonton video, mereka bisa mendapatkan uang lebih banyak. Pendapatan juga bakal semakin meningkat kalau mampu mengajak orang lain mengunduh dan memakai kode rekomendasi tersebut.

Aplikasi SnackVideo. (Gizmologi)

Namun, pendapatan uang Rp 52 ribu tersebut nggak selalu terealisasi. Terkadang, uang ini baru bisa keluar Rp 9.000 dari setiap akun yang mendaftar atas rekomendasi kamu. Kalau ingin mendapatkan uang dari menonton video sebesar 19 ribu, kamu harus menonton minimal 15 menit per hari.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Tobing mengatakan, biaya yang dikeluarkan penggunanya untuk top-up atau membeli diamonds bisa jadi mengarah pada "skema ponzi". Pada investasi palsu yang dicetuskan Charles Ponzi ini, investor mendapat keuntungan dari investor berikutnya.

“Kegiatan menonton video itu tidak ada barang jasa yang dipasarkan perusahaan, jadi ini mengarah pada skema ponzi,” jelas Tobing.

Wah, memang kudu lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ya, Millens! Yap, kalau ada aplikasi yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat, mungkin itulah saatnya kita waspada. (Det/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: