Inibaru.id – Sudah sejak lama pemerintah mewacanakan penghapusan Bahan Bakar (BBM) oktan rendah karena dinilai memperburuk lingkungan dengan meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Tampaknya, pelaksanaan kebijakan tersebut sudah semakin dekat. Usai menghapus Premium, Pertalite dan Pertamax bakal menyusul.
Seperti yang diketahui, nilai oktan Premium adalah 88, sementara Pertalite dan Pertamax masing-masing 90 dan 92.
Dasar penghapusan BBM beroktan rendah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Nah, dalam peraturan memuat tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.
Hal inilah yang menjadi concern Komisi VII DPR yang membidangi Industri dan Pembangunan. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyebut Permen LHK No.20 tahun 2017 tersebut menyampaikan bahwa dengan mengharuskan penerapan BBM standar emisi Euro 4, maka BBM yang beredar di Indonesia wajib memiliki spesifikasi bensin dengan nilai oktan tinggi yakni RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo yang dijual PT Pertamina (Persero).
"Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4 yakni RON 95 atau 98," kata Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (12/9/2022).
Dalam acara tersebut, Sugeng juga menyarankan bahwa sebaiknya subsidi diberikan untuk BBM yang mempunyai jenis oktan dengan kualitas tinggi seperti 95 atau 98. “Semakin tinggi kualitas BBM, maka akan semakin bagus untuk lingkungan sekitar,” tambahnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (13/9/2022).
BBM RON di Bawah 90 Bakal Dilarang Tahun Depan
Tepatnya, mulai 1 Januari 2023, pemerintah bakal melarang peredaran BBM dengan RON atau nilai oktan di bawah 90 seperti premium (RON 88) dan Revvo 89 (RON 89) milik Vivo. Peraturan ini ditandatangani Dirjen Migas, Tutuka Ariadji pada 18 Juli 2022.
Setidaknya, PT Vivo Energi Indonesia masih mempunyai waktu hingga akhir tahun ini untuk menjual produk BBM Revvo 89.
"Mulai 1 Januari 2023, sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Mirza Mahendra.
Kerusakan lingkungan akibat emisi gas memang nggak bisa disepelekan ya, Millens? Semoga kita masih sempat menyelamatkannya demi generasi yang akan datang. (Siti Zumrokhatun/E07)