BerandaHits
Selasa, 15 Jan 2024 18:59

Dampak Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen

Inul Daratista memprotes pajak hiburan naik. (Detik)

Inul Daratista menuding pajak hiburan naik hingga 40-75 persen bisa mematikan usaha hiburan. Lantas apakah pemerintah mau merevisi aturan ini?

Inibaru.id – Pedangdut sekaligus pebisnis karaoke Inul Daratista baru-baru ini memprotes pajak hiburan naik sampai 40-75 persen melalui media sosial. Menurutnya, kenaikan pajak yang setinggi itu bisa membuat pelaku bisnis hiburan seperti dirinya mengalami kesusahan.

Sebelumnya, pajak hiburan yang masuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) hanyalah 25 persen. Nah, yang bakal dikenakan pajak tersebut adalah bisnis diskotek, kelab malam, bar, spa atau mandi uap, dan karaoke yang jadi salah satu pemasukan utama Inul Daratista.

Bayar pajak nggak kira-kira. Belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahayan bayar. Kalau nggak bsia rumah diancam kena police line atau sita harta,” tulis Inul di akun Twitter pribadinya pada Sabtu (13/1/2024).

Selain Inul, tokoh lain yang juga memprotes kenaikan pajak hiburan adalah pengacara Hotman Paris. Di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman mengangap pajak sampai 40 persen bisa mematikan usaha hiburan.

Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?” tulisanya pada Sabtu (6/1).

Mungkinkah Bisa Mematikan Usaha Hiburan Di Indonesia?

Bagi sejumlah pihak, kenaikan pajak hiburan bisa memberatkan pelaku usaha hiburan. (AAR Andy Fatur Rezky)

Menanggapi tudingan Hotman Paris tentang kenaikan pajak hiburan yang bisa mematikan usaha, pengamat ekonomi dari Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar menyebut besaran pajak ini memang cenderung lebih mahal jika dibandingkan yang diberlakukan negara-negara lain dengan industri hiburan yang kuat seperti Thailand.

Di Negara Gajah Putih, diskotek dikenakan tarif cukai sebesar 5 persen. Sementara di di Filipina, diskotek dan tempat hiburan sejenis hanya dikenakan pajak sebesar 18 persen.

“Kenaikan tarif ini bakal jadi tantangan besar bagi pelaku usaha. Soalnya mau nggak mau mereka harus menaikkan harga jasa yang akan dibayarkan konsumen. Kalau nggak mau harga naik, mau nggak mau keuntungan pemilik usaha bakal turun. Apalagi kini harga tiket ke luar negeri murah. Bisa jadi konsumen malah memilih untuk mencari hiburan ke sana,” terang Fajry sebagaimana dilansir dari Liputan6, Senin (15/1).

Senada dengan Hotman, Fajry juga menyayangkan pajak hiburan naik sampai 40-75 persen. Menurutnya, pelaku usaha bakal mengalami kesulitan besar ke depannya. Dia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali aturan yang sudah diberlakukan tersebut.

Mendapatkan Tanggapan Sandiaga Uno

Terkait dengan kenaikan pajak hiburan yang sudah diresmikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun memberikan respons. Dia mengaku bakal mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, termasuk komplain yang disampaikan Inul dan Hotman Paris.

"Kami siap mendengarkan masukan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Yang pasti, kami nggak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi," ujar Sandiaga, Senin (15/11).

Hm, semoga saja solusi terbaik bisa ditemukan mengenai kenaikan pajak hiburan ini. Jangan sampai industri hiburan di Indonesia mengalami masalah ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jokowi dalam Jajaran Tokoh Terkorup di Dunia

1 Jan 2025

Menko Pangan Zulhas: 2025, Bulog akan Serap Hasil Pertanian Indonesia

1 Jan 2025

Untuk Perikanan Jateng, Menteri KKP Revitalisasi Tambak di Pantura Jawa

1 Jan 2025

Tahun Baru 2025, Begini Tantangan Berat Pers di Masa Depan Menurut Dewan Pers

1 Jan 2025

Tentang Dua Film 'Last Letter' yang Digarap Seorang Sutradara

1 Jan 2025

Libur Sekolah Selama Ramadan 2025; Mendikdasmen: Belum Jadi Keputusan

1 Jan 2025

AQ, Faktor Penting Penentu Kesuksesan Selain IQ

1 Jan 2025

Pemerintah Revisi Aturan PPN 12 Persen, Apa yang Terjadi?

1 Jan 2025

Kata Guru dan Orang Tua Siswa tentang Rencana UN yang Akan Diadakan Kembali

2 Jan 2025

Ttangkkeut, Tempat Warga Korea Melihat Matahari Terbit Pertama di Awal Tahun

2 Jan 2025

YOLO; Filosofi Hidup Sekali yang Memacu Kebahagiaan Plus Risiko

2 Jan 2025

Ada Sampah di Planet Mars, Arkeolog: Jangan Dibuang tapi Dilestarikan!

2 Jan 2025

Hari Pertama 2025: KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 25 Ribu Penumpang, Paling Banyak di Stasiun Tawang

2 Jan 2025

Memagari Kicau Merdu Burung Pleci di Pegunungan Muria

2 Jan 2025

Waktu Terbaik Mengunjungi Kebun Buah Mangunan Yogyakarta

2 Jan 2025

MK Hapus Presidential Threshold, Apa Dampak bagi Demokrasi Indonesia?

3 Jan 2025

Dampak Perkebunan Kelapa Sawit bagi Air dan Udara, Baik atau Buruk?

3 Jan 2025

Kemalasan Nobita, Antitesis Masyarakat Jepang dengan Tradisi Tahun Baru

3 Jan 2025

Pastikan Resolusi Tahun Barumu Bebas FOMO!

3 Jan 2025

Seperti Apa Mekanisme Tilang dengan Sistem Poin di SIM yang Berlaku Mulai 2025?

3 Jan 2025