Inibaru.id - Nama presiden ke tujuh Republik Indonesia Joko Widodo masuk dalam daftar finalis "Person of The Year 2024" oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, serta jaringan global.
Kabar ini tentu menyita perhatian khalayak karena nama Jokowi bersanding dengan pemimpin dunia yang dianggap terkait dengan korupsi besar-besaran dan otoritarianisme. Nama-nama yang juga masuk dalam daftar serupa antara lain Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha India Gautam Adani. Mereka semua dinilai bertanggung jawab atas dampak negatif kebijakan mereka di negara masing-masing, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan yang terorganisir.
Yang keluar sebagai "pemenang" dalam hal ini bukanlah Jokowi, melainkan Bashar al-Assad. Dia adalah mantan Presiden Syuriah yang pemerintahannya dinilai otoriter dan korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti penggunaan senjata kimia.
Lalu, apa alasan Jokowi bisa masuk menjadi nominator pemimpin terkorup di dunia 2024? Salah satu sebab adalah lemahnya penanganan korupsi di era Jokowi. Selain itu, ada beberapa kebijakan strategis yang kontroversial yang dianggap kurang tranparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
Alasan OCCRP Anggap Jokowi Korup
OCCRP memang nggak memberikan alasan spesifik mengapa Jokowi menjadi finalis. Namun, OCCRP telah beberapa kali mengkritik pemerintahan Jokowi. Apa saja kritikannya?
1. Kritik terhadap UU MD3 (2018)
UU MD3 atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur tugas, wewenang, dan keanggotaan keempat lembaga tersebut.
2. Penggembosan KPK (2019)
Revisi UU KPK yang meloloskan pengawasan KPK oleh badan pengawas dianggap sebagai upaya melemahkan independensi lembaga tersebut. Transparency International menyebut langkah ini dapat "mengancam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dihormati."
3. Kontroversi Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021)
Laporan Greenpeace mengungkap dugaan korupsi dalam penerbitan izin perkebunan di Papua, yang seharusnya dilindungi oleh moratorium hutan. Izin-izin tersebut diberikan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi politik kuat.
Greenpeace juga melaporkan bahwa lebih dari 685.000 hektare hutan Papua telah diberikan kepada perusahaan, meskipun banyak di antaranya seharusnya dilindungi.
Melihat namanya masuk dalam daftar pemimpin yang melakukan kejahatan terorganisir, Jokowi buka suara. "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).
Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah. Banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?" katanya.
Nah, menurut kamu, kabar ini mengejutkan nggak, Millens? Meski nggak mendapat predikat "terkorup", nama Jokowi yang masuk dalam nominasi pemimpin terkorup menarik untuk diperbincangkan lebih lanjut, ya? (Siti Khatijah/E07)