BerandaHits
Kamis, 1 Jan 2025 07:20

Jokowi dalam Jajaran Tokoh Terkorup di Dunia

Nama Jokowi bersanding dengan pemimpin dunia yang dianggap terkait dengan korupsi besar-besaran dan otoritarianisme. (Liputan6/Fajar Abrori)

Nama Presiden ke tujuh Indonesia Joko Widodo masuk dalam jajaran pemimpin terkorup oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Apa yang menyebabkan Jokowi bisa dinilai demikian?

Inibaru.id - Nama presiden ke tujuh Republik Indonesia Joko Widodo masuk dalam daftar finalis "Person of The Year 2024" oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, serta jaringan global.

Kabar ini tentu menyita perhatian khalayak karena nama Jokowi bersanding dengan pemimpin dunia yang dianggap terkait dengan korupsi besar-besaran dan otoritarianisme. Nama-nama yang juga masuk dalam daftar serupa antara lain Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha India Gautam Adani. Mereka semua dinilai bertanggung jawab atas dampak negatif kebijakan mereka di negara masing-masing, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan yang terorganisir.

Yang keluar sebagai "pemenang" dalam hal ini bukanlah Jokowi, melainkan Bashar al-Assad. Dia adalah mantan Presiden Syuriah yang pemerintahannya dinilai otoriter dan korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti penggunaan senjata kimia.

Lalu, apa alasan Jokowi bisa masuk menjadi nominator pemimpin terkorup di dunia 2024? Salah satu sebab adalah lemahnya penanganan korupsi di era Jokowi. Selain itu, ada beberapa kebijakan strategis yang kontroversial yang dianggap kurang tranparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.

Alasan OCCRP Anggap Jokowi Korup

Pemerintahan Jokowi telah mendapat banyak kritikan dari media luar negeri atas kebijakan dan demontrasi yang terjadi di Indonesia. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

OCCRP memang nggak memberikan alasan spesifik mengapa Jokowi menjadi finalis. Namun, OCCRP telah beberapa kali mengkritik pemerintahan Jokowi. Apa saja kritikannya?

1. Kritik terhadap UU MD3 (2018)

UU MD3 atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur tugas, wewenang, dan keanggotaan keempat lembaga tersebut.

2. Penggembosan KPK (2019)

Revisi UU KPK yang meloloskan pengawasan KPK oleh badan pengawas dianggap sebagai upaya melemahkan independensi lembaga tersebut. Transparency International menyebut langkah ini dapat "mengancam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dihormati."

3. Kontroversi Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021)

Laporan Greenpeace mengungkap dugaan korupsi dalam penerbitan izin perkebunan di Papua, yang seharusnya dilindungi oleh moratorium hutan. Izin-izin tersebut diberikan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi politik kuat.

Greenpeace juga melaporkan bahwa lebih dari 685.000 hektare hutan Papua telah diberikan kepada perusahaan, meskipun banyak di antaranya seharusnya dilindungi.

Melihat namanya masuk dalam daftar pemimpin yang melakukan kejahatan terorganisir, Jokowi buka suara. "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).

Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya.

"Sekarang kan banyak sekali fitnah. Banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?" katanya.

Nah, menurut kamu, kabar ini mengejutkan nggak, Millens? Meski nggak mendapat predikat "terkorup", nama Jokowi yang masuk dalam nominasi pemimpin terkorup menarik untuk diperbincangkan lebih lanjut, ya? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Benarkah BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar dalam Dua Tahun Mendatang?

28 Des 2024

Apa Itu DWP yang Nama Besarnya Tercoreng oleh Oknum Polisi?

28 Des 2024

Intip Aktivitas Siswa di Korea yang Libur Lebih dari Sebulan saat Musim Dingin

28 Des 2024

Yang Harus Kamu Lakukan Jika Mendapatkan Uang Palsu Menurut Aturan BI

28 Des 2024

Gedung Perpustakaan Baru di Rembang Diresmikan, Bakal Dilengkapi Home Theater

28 Des 2024

Mendorong 'Green Jobs' sebagai Tren Demi Masa Depan Lingkungan yang Berkelanjutan

28 Des 2024

Menguak Sejarah Asal Penamaan Kampung Gergaji di Kota Semarang

29 Des 2024

Masih Boleh Nggak Ya Beli Pertalite dengan Jeriken di SPBU?

29 Des 2024

Sudah 18 Tahun Berjalan, Begini Program Nikah Gratis di Yogyakarta

29 Des 2024

Menguak Perbedaan Makna 'Selawe' dan 'Selangkung', Angka 25 dalam Bahasa Jawa

29 Des 2024

Benarkah Akan Ada Provinsi Jawa Tengah Selatan?

29 Des 2024

Sepeda Motor Mati Karena Banjir, Harus Bagaimana?

29 Des 2024

Menguak Asal Nama Cepu di Kabupaten Blora

30 Des 2024

Lembur saat Hari Libur Nasional; Ini Hak Pekerja dan Kewajiban Pengusaha

30 Des 2024

Kala Google Street View Mengungkap Kasus Pembunuhan di Spanyol

30 Des 2024

Gelar Karya Metamorph; Panggung Perdana Dewan Kesenian Pati di Pendopo Tayu

30 Des 2024

Pemerintah Tegaskan Perangi Judi Online; 5,5 Juta Konten Telah Diblokir

30 Des 2024

Persiapan Mental Orang Tua saat Anak Toilet Training

30 Des 2024

Tanggapi PPN 12 Persen, Anak Muda Semarang: Bakal Susah Nabung dan Harus Nahan Jajan

30 Des 2024

Jelang Tahun Baru, BNN Operasi Yustisi, 19 Orang Positif Narkoba

31 Des 2024