BerandaHits
Kamis, 1 Jan 2025 16:27

Libur Sekolah Selama Ramadan 2025; Mendikdasmen: Belum Jadi Keputusan

Mendikdasmen mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah sebulan selama Ramadan. (Youtube)

Mendikdasmen mengatakan bahwa kementeriannya nggak bisa memutuskan untuk membahas libur sekolah sebulan selama Ramadan. Menurutnya, yang memutuskan adalah level di atasnya.

Inibaru.id - Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan tidak dapat diputuskan secara langsung oleh kementeriannya. Menurutnya, keputusan tersebut berada di tingkat yang lebih tinggi, seperti Kementerian Koordinator atau bahkan Presiden.

"Saya kira levelnya di atas kami ya. Levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat Menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden kami belum tahu," kata Mu'ti dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024) melansir Medcom.

Mu’ti juga menegaskan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan belum pernah dibahas secara resmi di kementeriannya. "Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan," jelas Mu'ti.

Dia mengakui bahwa wacana tersebut sempat muncul dari Kementerian Agama (Kemenag), namun hingga kini belum ada keputusan resmi.

"Saya kira juga di Kementerian Agama juga masih wacanakan, juga belum jadi keputusan," ujar Mu'ti.

Libur Sekolah Ramadan Pernah Diterapkan

Libur sekolah sebulan pernah diterapkan pada masa pemerintahan Gus Dur. (@gusdur.id/Ig)

Kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tepatnya pada tahun 1999. Selain meliburkan sekolah, Gus Dur juga menginstruksikan pelaksanaan pesantren kilat untuk mengisi kegiatan Ramadan siswa.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 14 Oktober 2024 tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Namun, dalam SKB itu nggak ada ketentuan terkait libur sekolah selama Ramadan. Penerbitan SKB ini bertujuan untuk memberikan pedoman efisiensi dan efektivitas hari kerja bagi instansi pemerintah dan swasta.

"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama," demikian isi SKB yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024 tersebut.

Saat ini, wacana libur sekolah selama Ramadan masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

Asal kamu tahu, wacana ini sempat diamini Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i. Meski demikian, dia mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

"Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Syafi'i, dikutip Kompas, Senin (30/12/2024).

Kalau menurutmu, libur sekolah selama sebulan ide bagus apa nggak nih, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jelang Musim Semi, Cek Jadwal Mekarnya Sakura di Korea Berikut

2 Mar 2026

Cerita Perantau yang Mengaku Nggak Harus Melakukan Mudik Lebaran Tahun Ini

2 Mar 2026

Selain Menghafal Qur'an, Santri Ponpes di Kauman Semarang Juga Belajar Jualan di Tiktok

2 Mar 2026

Diskon Tarif Tol 30 Persen dan 6 Ruas Fungsional Gratis pada Mudik Lebaran 2026

2 Mar 2026

Telur Mimi, Takjil Ikonik Kendal dengan Filosofi Dalam

2 Mar 2026

Wangi sih, tapi Amankah? Kupas Tuntas Mitos Semprot Parfum di Leher

2 Mar 2026

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: