Inibaru.id - Salah satu agenda yang ditunggu tiap tahun adalah cuti lebaran. Masyarakat menantikannya untuk mudik ke kampung halaman. Buat kamu yang nggak sabar kepingin pulang kampung, ada informasi yang harus kamu tahu nih seputar cuti lebaran tahun 2023 ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menambah jumlah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 sebanyak 2 hari. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan, keputusan ini ada setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Jumat (24/3) di Istana Merdeka, Jakarta.
"Bersama dengan Kapolri, kami mengusulkan agar libur dimajukan 2 hari," kata Budi dalam konferensi pers setelah rapat tersebut, seperti dikutip CNBC pada Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 selama enam hari (21-26 April 2023). Namun, Budi mengatakan bahwa libur Lebaran sekarang dimajukan mulai dari tanggal 19 April.
"Jadi, tanggal 19 April sudah libur, tanggal 20 April juga libur, tetapi harus masuk kerja pada tanggal 26 April. Sehingga, bertambah 1 hari dan dimajukan 2 hari," ujar Budi.
Menurut Budi, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik, setelah Presiden mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.
"Dengan volume yang banyak, dan kalau itu tertuju pada tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa. Dengan dimajukan 2 hari, pemudik bisa berangkat pada tanggal 18 sore atau tanggal 19, 20, 21 April," jelasnya.
Sementara itu, bagi pegawai swasta atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin cuti lebih lama, Budi mengatakan bahwa cuti bisa diperpanjang hingga 30 April.
"Keputusan ini diambil melalui diskusi yang cukup efektif," tegasnya.
Semoga dengan adanya keputusan ini, nggak terjadi penumpukan pemudik yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)