BerandaHits
Selasa, 27 Mar 2023 15:04

Cegah Lonjakan Volume Pemudik, Jokowi Majukan Tanggal Cuti Lebaran

Pemerintah memutuskan untuk memajukan dan manambah cuti lebaran 2023. (Getty Image/iStockphoto/Kiddy0265 via Detik)

Untuk menghindari lonjakan volume pemudik pada Lebaran 2023 nanti, Presiden Joko Widodo memajukan dan menambah cuti mulai 19 April 2023.

Inibaru.id - Salah satu agenda yang ditunggu tiap tahun adalah cuti lebaran. Masyarakat menantikannya untuk mudik ke kampung halaman. Buat kamu yang nggak sabar kepingin pulang kampung, ada informasi yang harus kamu tahu nih seputar cuti lebaran tahun 2023 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menambah jumlah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 sebanyak 2 hari. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan, keputusan ini ada setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Jumat (24/3) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Bersama dengan Kapolri, kami mengusulkan agar libur dimajukan 2 hari," kata Budi dalam konferensi pers setelah rapat tersebut, seperti dikutip CNBC pada Minggu (26/3/2023).

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 selama enam hari (21-26 April 2023). Namun, Budi mengatakan bahwa libur Lebaran sekarang dimajukan mulai dari tanggal 19 April.

"Jadi, tanggal 19 April sudah libur, tanggal 20 April juga libur, tetapi harus masuk kerja pada tanggal 26 April. Sehingga, bertambah 1 hari dan dimajukan 2 hari," ujar Budi.

Jumlah cuti dimajukan dan ditambah untuk mencegah lonjakan pemudik usai PPKM dicabut. (Autoevolution)

Menurut Budi, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik, setelah Presiden mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.

"Dengan volume yang banyak, dan kalau itu tertuju pada tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa. Dengan dimajukan 2 hari, pemudik bisa berangkat pada tanggal 18 sore atau tanggal 19, 20, 21 April," jelasnya.

Sementara itu, bagi pegawai swasta atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin cuti lebih lama, Budi mengatakan bahwa cuti bisa diperpanjang hingga 30 April.

"Keputusan ini diambil melalui diskusi yang cukup efektif," tegasnya.

Semoga dengan adanya keputusan ini, nggak terjadi penumpukan pemudik yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: