BerandaHits
Selasa, 27 Mar 2023 15:04

Cegah Lonjakan Volume Pemudik, Jokowi Majukan Tanggal Cuti Lebaran

Pemerintah memutuskan untuk memajukan dan manambah cuti lebaran 2023. (Getty Image/iStockphoto/Kiddy0265 via Detik)

Untuk menghindari lonjakan volume pemudik pada Lebaran 2023 nanti, Presiden Joko Widodo memajukan dan menambah cuti mulai 19 April 2023.

Inibaru.id - Salah satu agenda yang ditunggu tiap tahun adalah cuti lebaran. Masyarakat menantikannya untuk mudik ke kampung halaman. Buat kamu yang nggak sabar kepingin pulang kampung, ada informasi yang harus kamu tahu nih seputar cuti lebaran tahun 2023 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menambah jumlah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 sebanyak 2 hari. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan, keputusan ini ada setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Jumat (24/3) di Istana Merdeka, Jakarta.

"Bersama dengan Kapolri, kami mengusulkan agar libur dimajukan 2 hari," kata Budi dalam konferensi pers setelah rapat tersebut, seperti dikutip CNBC pada Minggu (26/3/2023).

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 selama enam hari (21-26 April 2023). Namun, Budi mengatakan bahwa libur Lebaran sekarang dimajukan mulai dari tanggal 19 April.

"Jadi, tanggal 19 April sudah libur, tanggal 20 April juga libur, tetapi harus masuk kerja pada tanggal 26 April. Sehingga, bertambah 1 hari dan dimajukan 2 hari," ujar Budi.

Jumlah cuti dimajukan dan ditambah untuk mencegah lonjakan pemudik usai PPKM dicabut. (Autoevolution)

Menurut Budi, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi lonjakan volume pemudik, setelah Presiden mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.

"Dengan volume yang banyak, dan kalau itu tertuju pada tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa. Dengan dimajukan 2 hari, pemudik bisa berangkat pada tanggal 18 sore atau tanggal 19, 20, 21 April," jelasnya.

Sementara itu, bagi pegawai swasta atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin cuti lebih lama, Budi mengatakan bahwa cuti bisa diperpanjang hingga 30 April.

"Keputusan ini diambil melalui diskusi yang cukup efektif," tegasnya.

Semoga dengan adanya keputusan ini, nggak terjadi penumpukan pemudik yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024