Inibaru.id - Kita tahu negara dan semua orang wajib menghormati hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan seseorang. Sayangnya, konflik pendirian rumah ibadah masih terjadi hingga saat ini.
Persoalan izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi persoalan yang paling sering terjadi dalam hal pendirian rumah ibadah. Ada juga syarat administrasi yang dianggap kerap menghambat, yaitu dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah atau kepala desa.
Melihat kejadian diskriminasi tersebut, Presiden RI Joko Widodo menegur para kepala daerah yang kerap menggunakan kewenangan untuk melarang pembangunan tempat ibadah bagi kaum nonmuslim. Jokowi menegaskan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.
"Mumpung ketemu bupati dan wali kota. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, memiliki hak yang sama dalam beribadah, dalam kebebasan beragama. Hati-hati, ini dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 29 ayat 2. Ini harus ngerti," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Jokowi nggak ingin ada lagi kesepakatan antara kepala daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama yang melangkahi aturan konstitusi. Kepala negara pun nggak mau bupati dan wali kota sewenang-wenang dengan mengeluarkan regulasi yang melarang pembangunan rumah ibadah atau melarang umat beragama tertentu beribadah.
"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat FKUB misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Ada peraturan wali kota, instruksi bupati, melarang pembangunan tempat ibadah. Konstitusi kita itu mengatur kebebasan beragama dan beribadah," tegas dia.
Jokowi mengakui persoalan itu hanya terjadi di sedikit daerah. Namun, tetap harus dihentikan dan dihilangkan.
"Meskipun hanya satu, dua, tiga kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini. Saya lihat masih terjadi. Sesusah itu kah orang mau beribadah? Sedih kalau kita mendengarnya," ujarnya.
Yang dikatakan oleh presiden ini harus kita ingat dan nggak boleh diabaikan ya, Millens! Jangan sampai ada lagi pemberitaan tentang pelarangan mendirikan tempat ibadah di Indonesia yang masyarakatnya beragam. (Siti Khatijah/E05)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Presiden Tegur Kepala Daerah yang Larang Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim.