Inibaru.id - Saat Bulan Ramadan tiba, salah satu acara yang kita tunggu-tunggu adalah buka bersama alias bukber. Dalam kegiatan tersebut, nggak hanya membatalkan puasa dengan minuman dan makanan, kita juga berkesempatan berjumpa dengan kawan-kawan dan mengobrolkan apa saja.
Ya, sebagian orang menjadikan momentum buka bersama sebagai waktu untuk temu kangen, reuni, dan mempererat tali silaturahim.
Nggak hanya kita-kita yang sering mengadakan acara bukber, para pejabat tingkat nasional hingga daerah juga biasanya mengagendakan hal itu. Namun, untuk tahun ini, Presiden RI Joko Widodo melarang adanya kegiatan buka bersama di kalangan pejabat. Alasannya, saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Berbuka dalam Kesederhanaan
Menanggapi arahan dari presiden, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meneruskan perintah itu kepada staf dan jajaran pemerintah di Jateng. Politisi PDIP itu sepakat nggak ada penyelenggaraan buka bersama, apalagi saat sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.
“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar.
Hal senada juga dinyatakan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dia mengatakan, saat ini pejabat pemerintah banyak disorot oleh masyarakat. Pejabat dianjurkan untuk buka puasa bersama secara sederhana.
"Aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta jajaran pemerintah, ASN, berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ucapnya.
Masyarakat Boleh Buka Bersama
Meski pejabat dilarang menggelar buka bersama, peraturan dari presiden itu nggak berlaku buat masyarakat umum, Millens. Jadi, kamu dan teman-teman masih bisa bertemu dan berkumpul untuk sekadar makan bareng dan temu kangen, ya.
"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono Anung dalam akun Youtube Setpres, Kamis (23/3/2023).
Nah, meski nggak ada larangan, kita sebaiknya sadar bahwa bahaya Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Maka, saat menggelar buka bersama sudah seharusnya kita tetap menjaga protokol kesehatan ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)