BerandaHits
Jumat, 9 Jun 2022 19:24

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis untuk TV Digital

Cara mendapatkan Set Top Box gratis untuk TV Digital. (Pikiran-Rakyat/Kominfo)

Kamu belum dapat Set Top Box gratis untuk mengubah TV Analog jadi TV Digital? Begini lo mekanisme untuk mendapatkannya. Simak baik-baik, ya!

Inibaru.id – Kamu tahu sendiri kan kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap menghentikan siaran TV analog dan mulai menggantinya ke TV digital. Program ini dikenal dengan Analog Switch Off atau ASO.

Warga pun membutuhkan Set Top Box untuk dapat mengubah siaran TV analog ke digital. Untungnya, kamu masih bisa lo mendapatkannya secara gratis. Soalnya, pihak Kominfo dan penyelenggara multipleksing (MUX) menyediakannya.

Apa sih MUX itu? Kalau menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6/2021, adalah lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital terrestrial. Per akhir April 2021 lalu, dipastikan ada tujuh MUX yang bakal menyediakan Set Top Box gratis ke masyarakat.

Ketujuh MUX yang bakal menyediakannya adalah MNC Group yang mengelola Global TV dan RCTI, SCM Group yang mengelola SCTV dan Indosiar, Media Group yang mengelola Metro TV, VIVA Group yang mengelola TVOne dan ANTV, Trans Media yang mengelola Trans TV dan Trans 7, Rajawali TV, serta Nusantara TV.

Lantas, apa itu Set Top Box atau STB? Alat ini bisa mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa disiarkan di TV Analog. Alat ini juga mampu mendukung Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

“Jadi kalau TV bapak ibu masih TV tabung atau TV analog, TV layar datar tapi yang lama, itu bisa digunakan dengan STB ini,” ungkap Staf Khusus Menkominfo Niken Widiastuti, Kamis (9/6/2022).

Jadi, kalau kamu sudah memasang STB, maka kamu nggak perlu memakai antena parabola. Antena lama UHF kamu tetap bisa dipakai kok.

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi jika kamu pengin mendapatkan Set Top Box gratis. (Pikiran-Rakyat/Kominfo)

“Sebanyak 6,7 juta unit (STB) akan diberikan secara gratis kepada rumah tangga miskin. Siapa yang memberikan? Penyelenggara MUX. Apabila ada kekurangan Kominfo akan menambahkan,” tambah Niken.

Jadi ya, ada kriteria orang yang boleh mendapatkan STB gratis, yaitu:

  1. Masuk dalam kategori warga miskin sebagaimana data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  2. Punya e-KTP;
  3. Punya TV Analog;
  4. Lokasi rumahnya ada di cakupan wilayah yang terdampak ASO.

Mekanisme yang bakal dilakukan dalam pembagian STB gratis adalah sebagai berikut:

  • Petugas bakal melakukan verifikasi dan validasi KTP dan KK bagi calon orang yang dianggap layak menerima STB gratis di DTKS;
  • Jika orang tersebut nggak punya KTP atau KK, bisa menunjukkan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW;
  • Kalau calon penerima sedang sakit, nggak di rumah, atau meninggal dunia, maka STB gratis bisa diberikan ke anggota keluarga yang ada di KK;
  • Petugas bakal memberikan tanda terima yang sah.

Omong-omong ya, Millens ASO tahap 1 sudah dimulai sejak 30 April 2022 lalu dan bakal dilakukan di 166 kabupaten/kota di Indonesia. Nantinya, tahap 2 bakal dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan terjadi di 110 kabupaten/kota. Sementara itu, tahap tiga baru dimulai pada 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.

Apakah kamu juga berminat untuk mendapatkan Set Top Box gratis, Millens? (Wik, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: