BerandaHits
Jumat, 9 Jun 2022 19:24

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis untuk TV Digital

Cara mendapatkan Set Top Box gratis untuk TV Digital. (Pikiran-Rakyat/Kominfo)

Kamu belum dapat Set Top Box gratis untuk mengubah TV Analog jadi TV Digital? Begini lo mekanisme untuk mendapatkannya. Simak baik-baik, ya!

Inibaru.id – Kamu tahu sendiri kan kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap menghentikan siaran TV analog dan mulai menggantinya ke TV digital. Program ini dikenal dengan Analog Switch Off atau ASO.

Warga pun membutuhkan Set Top Box untuk dapat mengubah siaran TV analog ke digital. Untungnya, kamu masih bisa lo mendapatkannya secara gratis. Soalnya, pihak Kominfo dan penyelenggara multipleksing (MUX) menyediakannya.

Apa sih MUX itu? Kalau menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6/2021, adalah lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital terrestrial. Per akhir April 2021 lalu, dipastikan ada tujuh MUX yang bakal menyediakan Set Top Box gratis ke masyarakat.

Ketujuh MUX yang bakal menyediakannya adalah MNC Group yang mengelola Global TV dan RCTI, SCM Group yang mengelola SCTV dan Indosiar, Media Group yang mengelola Metro TV, VIVA Group yang mengelola TVOne dan ANTV, Trans Media yang mengelola Trans TV dan Trans 7, Rajawali TV, serta Nusantara TV.

Lantas, apa itu Set Top Box atau STB? Alat ini bisa mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa disiarkan di TV Analog. Alat ini juga mampu mendukung Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

“Jadi kalau TV bapak ibu masih TV tabung atau TV analog, TV layar datar tapi yang lama, itu bisa digunakan dengan STB ini,” ungkap Staf Khusus Menkominfo Niken Widiastuti, Kamis (9/6/2022).

Jadi, kalau kamu sudah memasang STB, maka kamu nggak perlu memakai antena parabola. Antena lama UHF kamu tetap bisa dipakai kok.

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi jika kamu pengin mendapatkan Set Top Box gratis. (Pikiran-Rakyat/Kominfo)

“Sebanyak 6,7 juta unit (STB) akan diberikan secara gratis kepada rumah tangga miskin. Siapa yang memberikan? Penyelenggara MUX. Apabila ada kekurangan Kominfo akan menambahkan,” tambah Niken.

Jadi ya, ada kriteria orang yang boleh mendapatkan STB gratis, yaitu:

  1. Masuk dalam kategori warga miskin sebagaimana data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  2. Punya e-KTP;
  3. Punya TV Analog;
  4. Lokasi rumahnya ada di cakupan wilayah yang terdampak ASO.

Mekanisme yang bakal dilakukan dalam pembagian STB gratis adalah sebagai berikut:

  • Petugas bakal melakukan verifikasi dan validasi KTP dan KK bagi calon orang yang dianggap layak menerima STB gratis di DTKS;
  • Jika orang tersebut nggak punya KTP atau KK, bisa menunjukkan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW;
  • Kalau calon penerima sedang sakit, nggak di rumah, atau meninggal dunia, maka STB gratis bisa diberikan ke anggota keluarga yang ada di KK;
  • Petugas bakal memberikan tanda terima yang sah.

Omong-omong ya, Millens ASO tahap 1 sudah dimulai sejak 30 April 2022 lalu dan bakal dilakukan di 166 kabupaten/kota di Indonesia. Nantinya, tahap 2 bakal dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan terjadi di 110 kabupaten/kota. Sementara itu, tahap tiga baru dimulai pada 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.

Apakah kamu juga berminat untuk mendapatkan Set Top Box gratis, Millens? (Wik, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: