inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Syarat Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo biar Tv Analog Jadi Digital
Senin, 7 Feb 2022 15:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Cara mendapatkan set top box gratis dari Kominfo. (Pikiran Rakyat/ Dok Kominfo)

Cara mendapatkan set top box gratis dari Kominfo. (Pikiran Rakyat/ Dok Kominfo)

Pada 2022, pemerintah memastikan bakal mengubah TV analog jadi digital. Nah, untuk membantu masyarakat bisa mengakses TV digital, pemerintah mengeluarkan program set top box gratis dari Kominfo. Apa saja ya cara dan syarat-syaratnya?

Inibaru.id – Zaman memang sudah berubah. Mulai 2022, pemerintah memastikan bakal mengalihkan TV analog jadi digital. Katanya sih, biar siarannya jadi lebih jernih dan lebih bagus, Millens. Nah, ada lo alat yang bisa membuat TV analogmu berubah tv digital, yakni Set Top Box.

Set Top Box ini tentu nggak murah, ya. Tapi, untungnya sih pemerintah bakal menyediakannya secara gratis, meski jumlahnya terbatas, yakni 6,7 juta unit saja. Pembagian STB ini hanya untuk keluarga miskin.

Hal ini terungkap dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 85 ayat 1 yang isinya adalah penyediaan alat bantu penerima siaran STB kepada rumah tangga miskin secara gratis. Nah, untuk pembagian tahap pertama, pemerintah melalui Kementerian Kominfo bakal melakukannya pada 15 Maret – 30 April 2022.

Nah, kalau kamu merasa berasal dari keluarga kurang mampu dan berhak mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, bisa kok mendapatkannya. Tentunya, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan ini, Millens.

· Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya KTP Elektronik.

· Yang bisa menerima STB gratis adalah keluarga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

· Lokasi tempat tinggalnya harus sudah berada di wilayah Analog Switch Off (ASO) atau di lokasi di mana siaran TV analog sudah dimatikan pemerintah.

· Tentu saja punya televisi, di rumah.

Pemasangan Set Top Box TV Digital. (Indonesia.go.id/Elvira Inda Sari)
Pemasangan Set Top Box TV Digital. (Indonesia.go.id/Elvira Inda Sari)

Namun, baru 166 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipastikan jadi tempat yang menerima program pembagian STB gratis ini, Millens. Nah, kalau kamu sudah memenuhi kriteria-kriteria tersebut dan dipastikan bakal mendapatkannya, tinggal menjalani berbagai prosedur ini agar TV-mu bisa berubah jadi TV digital.

· Nantinya, Set Top Box bakal dikirim oleh petugas ke rumah penerima dengan gratis. Sesampainya di sana, petugas bakal melakukan verifikasi serta validasi data.

· Nah, penerima pun harus menyiapkan KK dan KTP, serta menunjukkan adanya televisi. Kalau ada yang nggak lengkap, STB ini bakal dibawa kembali ke gudang penyelenggara, lo.

· Kalau verifikasi dan validasi data berhasil, maka petugas bakal membantu pemasangannya. Biasanya sih, bakal muncul kode QR di layar televisi begitu alat ini dipasang. Kode ini bisa dipindai dengan WhatsApp yang isinya adalah data penerima.

Nggak ribet ya, Millens. Nah, kalau memang merasa berhak, coba deh lakukan tips mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo ini. Lumayan lo, nggak perlu beli TV baru. (Kom/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved